Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuta Selata, Selasa 06  Mei  2025

Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

 

Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa 6 Mei 2025.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan sidak ke kawasan pembangunan vila, homestay, dan restoran di kawasan tebing curam Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan,Kab. Badung,Bali , Selasa 07 Mei 2025.

Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP dan instansi terkait pun turun langsung ke lapangan melakukan sidak, Selasa (6/5/2025), guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Kunjungan kelokasi yang kini tengah menjadi polemik itu dilakukan dengan full team. Tampak ikut dalam rombongan para wakil rakyat itu adalah Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, Sekretaris Komisi I Nyoman Oka Antara, Made Suparta ,Satpol PP Bali,Imigrasi, BPN Bali,BPN Kab.Badung dan OPD terkait.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama mengatakan, Setelah kami melakukan sidak ada puluhan bangunan yang terletak di kawasan pantai Bingin Desa Pecatu Kab.Badung ini sebagian di antaranya diduga tak berizin dan dimiliki oleh warga negara asing (WNA), sehingga memicu kekhawatiran terkait potensi pelanggaran izin, kerusakan lingkungan, hingga kebocoran pajak.

” Lantaran terindikasi ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, dan diduga berinvestasi secara ilegal.Sehingga berpotensi mengganggu investasi, memicu persaingan tidak sehat, hingga kehilangan potensi pajak,” ungkapnya.

Dalam sidak di Pantai Bingin, tim menemukan sejumlah proyek pembangunan yang berdiri di atas tebing curam.Beberapa bangunan tersebut disebut-sebut dimiliki oleh warga asing, mencakup homestay, vila, restoran, bar, dan lainnya.
Keberadaan bangunan di lokasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan geologi pada tebing dan kawasan pantai, mengingat posisinya yang berada di lereng terjal.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, sidak ini sebagai tindaklanjut dari hasil rapat sebelumnya dengan OPD terkait.
“Sidak ini untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di lapangan. Apakah sesuai dengan informasi di media sosial,” katanya.

Dari hasil sidak, pihaknya menemukan bangunan yang sedang tahap pengerjaan di kawasan ini, dan belum ada ijin.Mulai dari jumlah bangunan, pemilik, hingga lahannya.

Bangunan di tepi jurang dan Pantai Bingin di wilayah Desa Pecatu, Kabupaten Badung, terancam dibongkar. Hal ini menyusul hasil sidak DPRD Bali di pantai yang dikenal dengan view Pantai Selatan dan sunsetnya tersebut.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasar pengamatan di lapangan menemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

” Ini jelas melanggar garis batas bangunan yang ada di tepi jurang maupun sepadan pantai, kami cek lokasi (Pantai Bingin) setelah adanya laporan dari masyarakat (Dumas) terkait keberadaan bangunan ilegal yang berdiri tanpa izin dan melanggar tata ruang wilayah,” jelasnya kepada jurnalis indonesiaexpose.co.id di Badung, Selasa (07/5/2025).

Laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan di zona rawan bencana menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kawasan tepi jurang dan pantai Bingin diketahui merupakan wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana alam dan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Tata Ruang serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pelanggaran terhadap aturan tata ruang ini menjadi dasar hukum kuat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemilik bangunan yang melanggar aturan wajib membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak dilakukan, maka pemerintah akan mengambil tindakan pembongkaran paksa sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemilik wajib membongkar bangunan. Kami akan pantau terus. Semua langkah kami berpatokan pada undang-undang dan regulasi yang ada,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman dua minggu ke depan.

Pendalaman melibatkan imigrasi, BPN, serta OPD teknis terkait lainnya.Termasuk juga untuk mengetahui apakah wilayah tersebut tanah negara atau masyarakat.

“Perlu pedalaman lapangan serta administrasi, dan tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

Sementara terkait WNA yang terindikasi memiliki usaha secara ilegal, pihaknya akan menyerahkan ke Imigrasi untuk melakukan tindakan.

“Ini baru awal. Sidak berikutnya menyasar Pantai Balangan, karena kami mendapatkan laporan banyak kegiatan yang tidak berizinan,” tandasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ. Sekda Made Toya Buka Program Padat Karya Tunai.

    PJ. Sekda Made Toya Buka Program Padat Karya Tunai.

    • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 7 Mei 2021 PJ. Sekda Made Toya Buka Program Padat Karya Tunai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya hadiri pembukaan kegiatan Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Denpasar, pada Jumat (7/5/2021) di Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara Kegiatan itu sendiri […]

  • Sejarah  Uang RI  di Musium Bank Indonesia

    Sejarah  Uang RI  di Musium Bank Indonesia

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 27  Juli  2023 Sejarah  Uang RI  di Musium Bank Indonesia   Deputi Direktur KPwBI Bali Andi Setyo Biwado menerima cenderamata dari pengelola Musium Bank Indonesia, Kota Tua, Jakarta Barat Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama puluhan  jurnalis dari berbagai media menggelar kegiatan ‘Capacity Building Media , di Jakarta, 23-25 […]

  • GM Toya Devasya DR.I Ketut Mardjana : Satukan Visi dan Misi angkat derajat ekonomi Bali dengan 3(tiga)hal 

    GM Toya Devasya DR.I Ketut Mardjana : Satukan Visi dan Misi angkat derajat ekonomi Bali dengan 3(tiga)hal 

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kuta, Selasa 10  September  2019   GM Toya Devasya DR.I Ketut Mardjana : Satukan Visi dan Misi angkat derajat ekonomi Bali dengan 3(tiga)hal Pertemuan ketiga focus group discussion pengusaha Bali ,di Ja’an Restaurant Bali, Jalan Seminyak, Kuta-Bali, Sabtu (7/9) malam.(Foto/Hms Toya Devasha/INDEX)   BALI,  INDEX  – Sejumlah pengusaha Bali urun rembug di focus group discussion dalam menyikapi […]

  • Kristrianti Puji Rahayu, Kepala OJK Bali :  Industri Jasa Keuangan Terjaga Stabil dan Solid di Provinsi Bali

    Kristrianti Puji Rahayu, Kepala OJK Bali :  Industri Jasa Keuangan Terjaga Stabil dan Solid di Provinsi Bali

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  06 Februari 2024 Kristrianti Puji Rahayu, Kepala OJK Bali :  Industri Jasa Keuangan Terjaga Stabil dan Solid di Provinsi Bali   Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu (kiri), didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Ananda R. Mooy (kanan) di acara  “Ngorte” temu media di Kab.Gianyar,Bali,  Selasa (6/2/2024). Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan […]

  • Wagub Cok Ace Apresiasi Terobosan STIKOM Bali

    Wagub Cok Ace Apresiasi Terobosan STIKOM Bali

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020   Wagub Cok Ace Apresiasi Terobosan STIKOM Bali       BALI,  INDEX  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi terobosan Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali dalam menjawab tantangan di dunia pendidikan. Apresiasi itu diutarakan Wagub Cok Ace saat menghadiri Launching Excellent Business […]

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 24 Agustus 2022 TPS3R Sadu Sumerta Denpasar Timur Jadi Kunker Studi Banding Kecamatan Buah Batu Kota Bandung   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Camat Denpasar Timur (Dentim) I Made Tirana, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Camat Buah Batu Kota Bandung Edi Juhendi beserta jajaran di Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Rabu (24/08/2022). Tampak hadir […]

expand_less