Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi

Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  21  Mei  2025

Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat bersama Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar guna membahas pembangunan TPS3R dan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Denpasar, di Gedung Praja Madya, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (21/5/2025) siang.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kepala Dinas Perkim, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PUPR, A.A Ngurah Bagus Airawata dan Kadis DPMD, I Wayan Budha, serta pihak terkait lainnya.

Adapun maksud dari pertemuan ini, adalah untuk memantapkan pelaporan Pemkot Denpasar kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI terkait dengan program pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini lantaran pemerintah pusat menuntut agar pengelolaaan sampah berbasis sumber wajib dilaksanakan di daerah.

Untuk diketahui, saat ini sesuai dengan laporan tercatat, telah dibangun setidaknya 24 lokasi TPS3R, namun jumlah ini belum dapat menyelesaikan permasalahan dengan maksimal. Untuk itulah akan dilakukan pendataan lagi lahan potensial untuk membangun TPS3R minimal 5 titik tambahan untuk memantapkan pelaporan tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebut perlu dilakukan pembahasan berbagai program krusial, diantaranya penanganan sampah yang berfokus pada pembangunan TPS3R baru dan juga perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar.

“Terkait program penanganan sampah akan diutamakan pembangunan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce – Reuse – Recycle (TPS3R) baru di sejumlah titik di Kota Denpasar. Diawali dengan pendataan lahan potensial milik Pemkot Denpasar sebagai lokasi pembangunan TPS3R,” ungkap Walikota Jaya Negara.

Pembangunan ini lanjut Jaya Negara, akan menunggu hasil koordinasi Dinas Perkim Denpasar dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar guna memastikan titik koordinat dari aset lahan milik Pemkot yang berada di desa dan kelurahan yang akan dijadikan lokasi TPS3R.
Nantinya Dinas Perkim akan mengirimkan data titik koordinat termasuk akses ke lahan yang akan dibangun TPS3R kepada Perbekel dan Lurah. Setelah itu, pihak desa dan kelurahan lurah akan memberikan laporan-laporan hasil survei di wilayahnya yang memuat layak atau tidaknya wilayah itu untuk dijadikan acuan perencanaaan membangun gedung TPS3R.

“Perbekel dan Lurah akan mengatensi dan mensurvei kira-kira dimana kekurangan dari akses lahan tersebut. Hasilnya akan diverifikasi mana saja yang siap untuk dibangun TPS3R yang rencananya akan dibangun arahnya ke dalam model “Incinerator”, dimana mesin “incinerator” terbaru ini sama sekali tidak mengeluarkan asap sisa pembuangan. Pemkot Denpasar akan memastikan gedung TPS3R sesuai dengan standar mesin tesebut,” tegas Wali Kota Jaya Negara.

Sementara terkait perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar, Kepala Dinas DPMD Denpasar, I Wayan Budha yang ditemui dalam kesempatan yang mengatakan sejauh ini telah berjalan dengan baik.

Leading Sector Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar sendiri adalah Dinas Koperasi yang membuat satgas dari pusat ke daerah. Kemudian OPD di Pemkot Denpasar akan dilibatkan, dan tergantung unit usaha koperasi akan bersinergi dengan pihak OPD yang berkaitan.

“Dari total 27 desa yang ada di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa sudah menggelar musyawarah desa khusus membahas Koperasi Merah Putih ini. Sisa sebanyak 5 desa belum dan akan melaksanakan Musdes pada 23 Mei hingga 26 Mei 2025 dan targetnya Mei sudah rampung semua,” jelas Wayan Budha.

Dari 27 desa ini, tambah Wayan Budha, 2 desa sudah mendapatkan Akte Notaris pembentukan koperasi, sementara 5 desa sudah berproses, dan sisanya sedang melengkapi berita acara dan kelengkapan notaris.

Selanjutnya untuk Kelurahan, 16 kelurahan di Kota Denpasar ditargetkan sudah beres melaksanakan Musyawarah Kelurahan khusus pada bulan Mei ini. Targetnya akhir bulan Juni 2025 semua sudah terdaftar di Notaris.

“Targetnya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar akan dimulai per 12 Juli 2025 dan Launching resmi pada Oktober 2025,” tutup Budha.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Pasar Rakyat PKK “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Tabanan

    Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Pasar Rakyat PKK “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 18 Juli 2023 Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Pasar Rakyat PKK “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai wujud sinergitas dan solidaritas PKK se-Bali, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali yang bersinergi dengan TP PKK Kabupaten Tabanan […]

  • Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

    Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  15  Juni  2022   Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan   Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi Berikan Hibauan Ketika Bekendara Jangan Gunakan Sandal Jepit Proteksi Diri Hidari Kecelakaan, Rabu (15/6/2022)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal […]

  • Bupati Giri Prasta Tinjau Pembangunan Bendungan Sidan, Akan Menjadi Sumber Air Baku Bagi 5 Kabupaten/Kota di Bali

    Bupati Giri Prasta Tinjau Pembangunan Bendungan Sidan, Akan Menjadi Sumber Air Baku Bagi 5 Kabupaten/Kota di Bali

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  20  Juli  2020   Bupati Giri Prasta Tinjau Pembangunan Bendungan Sidan, Akan Menjadi Sumber Air Baku Bagi 5 Kabupaten/Kota di Bali   Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Kepala Dinas PUPR IB Surya Suamba dan Kabag Humas Made Suardita saat meninjau pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok, Kecamatan Petang, Rabu (15/7/2020).(ist)   […]

  • PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19

    PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bekasi, Rabu 11 Juni 2020   PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19 Petugas PLN UP3 Cikarang sedang memeriksa kondisi panel listrik di salah satu RS di Kabupaten Bekasi JABAR, INDEX – PLN Unit Pelayanan 3 Cikarang menyatakan, pasokan listrik rumah sakit terjamin selama pandemi COVID-19. Hal ini untuk memastikan tidak ada gangguan listrik, […]

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  01  Juli  2020

  • 133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

    133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 10  Oktober  2025 133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan […]

expand_less