Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  27  Juni  2025

 Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

 

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto:ist

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke depan. Namun demikian, ia menilai perlu dilakukan exercise terlebih dahulu untuk merumuskan formula pelaksanaan yang paling tepat dan konstitusional.

“Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, tentu kami menghargai putusan Mahkamah Konstitusi terkait adanya pendapat hukum untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Hal tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu ke depan,” ujar Rifqinizamy dalam rekaman suara yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Sebagaimana diketahui, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemilu nasional (Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI) dan pemilu lokal (Gubernur/Bupati/Wali Kota serta DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) sebaiknya tidak lagi dilaksanakan secara serentak pada hari yang sama. MK mendorong pemisahan waktu pelaksanaan demi efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan serta untuk mengurangi kompleksitas teknis di lapangan.

Rifqinizamy menekankan bahwa putusan MK tersebut akan menjadi salah satu concern utama Komisi II dalam menyusun politik hukum nasional di bidang kepemiluan. Menurutnya, meski putusan MK bersifat final dan mengikat, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesiapan dari sisi regulasi, teknis, maupun transisi politik.

“Kami sendiri tentu harus melakukan exercise terhadap formula yang paling tepat untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Termasuk mempertimbangkan transisi periodisasi kepala daerah dan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ia menambahkan bahwa asumsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga 2031 akan menjadi bagian dari dinamika pembahasan dalam perumusan RUU Pemilu. Komisi II DPR RI pun masih menunggu arahan resmi dari Pimpinan DPR RI terkait penugasan formil pembahasan revisi UU Pemilu.

“Hal-hal inilah yang nanti akan menjadi dinamika dalam perumusan RUU Pemilu, dan tentu kami masih menunggu arahan serta keputusan Pimpinan DPR RI untuk diserahkan kepada Komisi II,” pungkasnya.

(011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 16 Maret 2022   Situasi Pandemi Berangsur Membaik, Gubernur Wayan Koster Yakinkan Bali Siap Gelar Pertemuan Parlemen Dunia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengikuti Rapat Koordinasi terkait persiapan acara Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly and Related Meetings ke-144 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Ibu Puan Maharani […]

  • Kanwil Bank Mandiri  Bali, Adakan Vaksin Untuk Ratusan  Karyawan

    Kanwil Bank Mandiri  Bali, Adakan Vaksin Untuk Ratusan  Karyawan

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  8 April 2021   Kanwil Bank Mandiri  Bali, Adakan Vaksin Untuk Ratusan  Karyawan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Veteran Denpasar, Kamis (8/4/2021). Vaksinasi di Bank Mandiri KCP Veteran melibatkan 700 peserta yang […]

  • Presiden Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal, Ancaman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp100 Miliar

    Presiden Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal, Ancaman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp100 Miliar

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bogor, Kamis  11  Desember 2025 Presiden Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal, Ancaman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp100 Miliar   Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id   – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk bertindak tegas memberantas praktik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam kedaulatan sumber daya alam nasional. Instruksi […]

  • Eksklusif Bersama Pegadaian: Strategi MengEMASkan Indonesia Lewat Tabungan Emas

    Eksklusif Bersama Pegadaian: Strategi MengEMASkan Indonesia Lewat Tabungan Emas

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  24  September  2025 Eksklusif Bersama Pegadaian: Strategi MengEMASkan Indonesia Lewat Tabungan Emas   Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi, di kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra ,Renon-Bali, Rabu (24/9/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Program “mengEMASkan Indonesia” adalah bagian dari visi kami untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan, khususnya dalam hal […]

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 11 Mei 2022

  • Update Covid 19, Lagi, 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia, Kasus Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif Bertambah 24 Orang

    Update Covid 19, Lagi, 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia, Kasus Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif Bertambah 24 Orang

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  September  2020   Update Covid 19, Lagi, 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia, Kasus Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif Bertambah 24 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Rabu (27/9/2020) dilaporkan […]

expand_less