Sunday , January 4 2026
Home / Bali / Komisi I DPRD Bali  Soroti  Dugaan Pelanggaran Ruang Publik  Hotel Mulia Resort – Nusa Dua 

Komisi I DPRD Bali  Soroti  Dugaan Pelanggaran Ruang Publik  Hotel Mulia Resort – Nusa Dua 

Nusa Dua, Sabtu  03  Januari  2025

Komisi I DPRD Bali  Soroti  Dugaan Pelanggaran Ruang Publik  Hotel Mulia Resort – Nusa Dua

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali,  Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H bersama Ketua sekaligus Koordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Prof. Anak Agung Sudiana, Mulia Resort , Nusa Dua, Kab. Badung, Bali .

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komisi I DPRD Provinsi Bali menyoroti dugaan pelanggaran ruang publik  Mulia Resort , Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali ,kawasan sawangan. Kita langsung ke lokasi bersama reporter kami.

Saya melaporkan langsung dari kawasan Sawangan Nusa Dua,Kabupaten  Badung, Bali, tepat di sekitar area  Mulia Resort – Nusa Dua , lokasi yang kini menjadi sorotan Komisi I DPRD Provinsi Bali terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai akses ruang publik, khususnya di kawasan pesisir, yang diduga dibatasi oleh pihak hotel. Komisi I DPRD Bali menegaskan bahwa ruang publik merupakan hak masyarakat dan tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali,  Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.

“Kami akan telusuri secara serius. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ruang publik, tentu akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Ruang publik adalah hak masyarakat Bali,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali,  Dewa Nyoman Rai saat di Nusa Dua,Bali.
Pemirsa, Komisi I DPRD Bali juga memastikan akan memanggil pengelola Hotel Mulia serta instansi terkait untuk meminta penjelasan secara resmi.

Sementara itu, Ketua sekaligus Koordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Prof. Anak Agung Sudiana, menekankan bahwa pembangunan pariwisata di Bali tidak boleh mengabaikan aturan tata ruang dan nilai-nilai kearifan lokal.

“Pariwisata Bali harus dibangun dengan taat regulasi. Ketika ruang publik dilanggar, ini menjadi alarm serius bagi keberlanjutan dan keadilan pembangunan di Bali,” pungkas Prof. Anak Agung Sudiana (Ketua/Kordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali).

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hotel Mulia Resort – Nusa Dua  terkait dugaan tersebut. Komisi I DPRD Bali dijadwalkan akan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat.
Dari Nusa Dua, Bali, saya  melaporkan .

(080)

73

Check Also

Renungan JOGER

Bali, Kamis  01  Januari  2025 Renungan  JOGER   116

Pesisir Suci Sawangan Terancam! Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Reklamasi Ilegal, Akses Umat Ditutup

Badung, Rabu  31  Desember  2025 Pesisir Suci Sawangan Terancam! Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan …