Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Seluruh Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkualitas, Pajak Daerah dan Retribusi

Seluruh Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkualitas, Pajak Daerah dan Retribusi

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  14  April  2026

Seluruh Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkualitas, Pajak Daerah dan Retribusi

 

Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026).

 

Bali , indonesiaexpose.co.id —  Seluruh Fraksi DPRD Bali mengapresiasi dan mendukung dua Raperda strategis yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. Dua Raperda itu mengatur tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Apresiasi dan dukungan disampaikan empat fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026). Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa mengagendakan penyampaian pandangan empat Fraksi di DPRD Bali yaitu PDIP, Gerindra-PSI, Golkar dan Demokrat-Nasdem.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum yang dibacakan Putu Diah Pradnya Maharani, pada prinsipnya mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap dua Raperda.

Dukungan ini diberikan mengingat substansi kedua rancangan peraturan daerah ini telah berada pada arah yang tepat, yaitu memperkuat tata kelola pariwisata Bali yang berbasis budaya, memperkuat peran pemerintah sebagai regulator, menegaskan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara lebih adil, rasional, dan akuntabel.

Fraksi PDI Perjuangan ingin Daerah Bali mencapai kemajuan, namun tidak tercerabut dari akar budaya.

“Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketimpangan baru,” ujar Diah Pradnya.

PDIP juga sepakat dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah, namun tetap harus disertai peningkatan kualitas pelayanan publik.

Apresisiasi senada juga diutarakan Fraksi Gerindra-PSI dalam pandangan umum yang dibacakan Gede Harja Astawa.

“Raperda yang diajukan Gubernur mesti diapresiasi oleh semua pihak termasuk Fraksi Gerindra-PSI,” ujarnya.

Namun demikian, fraksinya mengajukan pertanyaan terkait relevansi penggunaan diksi ‘Berkualitas’ pada Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas. Jangan sampai, ini diasumsikan sebagai bentuk pengakuan terhadap tata Kelola usaha pariwisata Bali yang selama ini kurang berkualitas.

“Pikiran dikotomis ini mesti dihindari agar tidak menimbulkan perdebatan berkepanjangan di ruang publik seolah-olah sebelum Raperda ini, tata kelolanya ada pada kondisi sebaliknya,” imbuh dia.

Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI juga memberi sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Masih dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra-PSI memberi masukan terkait implementasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Fraksi Gerindra-PSI menginginkan transparansi dan obyektivitas dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran yang bersumber dari PWA. Oleh sebab itu, ia minta Pemprov Bali membuat rincian program atau kegiatan yang menggunakan sumber pembiayaan dari PWA.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra-PSI juga menyinggung penanganan sampah yang saat ini tengah menyita perhatian publik.

“Penanganan sampah tidak cukup hanya berupa himbauan atau ancaman penerapan sanksi, akan tetapi harus dengan langkah nyata seperti pemberian tempat pengolahan sampah (komposter) kepada rumah tangga, dan mesin pemilah/pencacah kepada Desa Adat. Karena banyak rumah tangga terutama di perkotaan tidak mungkin membuat “Teba Modern” akibat keterbatasan lahan,” urainya.

Berikutnya, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan I Nyoman Wirya menyambut baik Raperda ini untuk mengantisipasi beberapa persoalan seperti banyaknya pelanggaran terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten/Kota, pelanggaran investasi dan persaingan yang tidak sehat antara pelaku pariwisata.

Masih dalam pandangan umum, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemprov Bali meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana PWA melalui portal publik guna memastikan kepercayaan wisatawan asing dan masyarakat lokal bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk melestarikan budaya dan lingkungan Bali serta meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur pariwisata.

Terakhir, I Gede Ghumi Asvatham membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat-Nasdem, mengapresiasi Gubernur Koster, atas niat baik dan perhatiannya kepada nasib dan perkembangan Pariwisata Bali. Niat baik itu diimplementasikan penyusunan Raperda Tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai Filosofis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.

(Adv)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup Porsenijar 2019, SMKN 1 Denpasar Raih Juara Umum

    Tutup Porsenijar 2019, SMKN 1 Denpasar Raih Juara Umum

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 15 April 2019   Tutup Porsenijar 2019, SMKN 1 Denpasar Raih Juara Umum   BALI, INDEX – Untuk pertama kalinya SMKN 1 Denpasar tampil sebagai juara umum dalam Porsenijar Kota Denpasar. Predikat juara umum ini diraih setelah SMKN 1 Denpasar berhasil mendulang 30 emas, 19 perak dan 25 perunggu. Sukses ini cukup mengejutkan […]

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 04 Mei 2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  16  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Berikut Kriteria Kendaraan  yang Bakal Disetop  di Pos Penyekatan Mudik

    Berikut Kriteria Kendaraan  yang Bakal Disetop  di Pos Penyekatan Mudik

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 8 Mei 2021   Berikut Kriteria Kendaraan  yang Bakal Disetop  di Pos Penyekatan Mudik   Tampak Petugas Gabungan di Pospam Terpadu Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Foto. Humas Polri.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Larangan mudik Lebaran resmi berlaku mulai Kamis 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kepolisian pun sudah menyiapkan sejumlah titik penyekatan […]

  • Setelah 16 Tahun, Siswa SMKN 1 Karangjambu  Tempati Gedung Baru

    Setelah 16 Tahun, Siswa SMKN 1 Karangjambu  Tempati Gedung Baru

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Purbalingga, Kamis 21  November  2024 Setelah 16 Tahun, Siswa SMKN 1 Karangjambu  Tempati Gedung Baru   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Senyum mengembang dari para siswa SMK Negeri 1 Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, saat peresmian gedung baru di lantai 2 area sekolah, Selasa (19/11/2024) sore. Mereka tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya saat Sekda Jateng Sumarno […]

  • Penkab Tabanan Menggelar Rapat Kordinasi Penanganan permasalahan Sampah

    Penkab Tabanan Menggelar Rapat Kordinasi Penanganan permasalahan Sampah

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  07  April  2025 Penkab Tabanan Menggelar Rapat Kordinasi Penanganan permasalahan Sampah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Tabanan mendukung Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 sebagai bagian dari Gerakan Bali Bersih Sampah.Pemerintah juga menguatkan peran TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di tingkat desa dan kelurahan, serta meningkatkan pengawasan penggunaan plastik sekali […]

expand_less