Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 293
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  19  April  2026

Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

 

Prof. Dr. Ir. I Putu Rumawan Salain, ahli tata ruang Bali

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Proyek besar berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini berada di bawah sorotan tajam. Di tengah klaim legalitas dari pemerintah pusat, gelombang kritik justru menguat dari daerah. Izin nasional dinilai tak bisa menjadi tameng untuk mengabaikan hukum lingkungan dan kearifan lokal Bali.

Prof. Dr. Ir. I Putu Rumawan Salain, ahli tata ruang Bali angkat suara terkait polemik proyek yang berdiri di kawasan pesisir sensitif Bali tersebut.

Ia menegaskan, sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai KEK, seluruh proses perizinan seharusnya melalui pemerintah provinsi.

“Kalau sekarang muncul dugaan bodong, pertanyaannya kenapa dulu izin bisa keluar?” tegas Prof. Dr. Ir. I Putu Rumawan Salain saat dikonfirmasi vea selulernya.

Prof. Salain mengaku, saat tergabung dalam kelompok tim ahli di Pemkot Denpasar dulu, dirinya bersama kelompok akademisi sempat menolak rencana KEK tersebut. Namun secara tiba-tiba proyek itu justru bertransformasi menjadi PSN.

“Saya yakin ini bisa ditelusuri. Ada jejak yang bisa dikejar,” ujarnya.

Menanggapi,  temuan Panitia Khusus TRAP DPRD Bali di Kabupaten Karangasem Rabu, 15/4/2026 kemarin, memperkuat kontroversi. Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam skema tukar guling lahan BTID di Karangasem.

“Bahkan disebutkan, dua alat bukti awal dinilai cukup untuk menyeret pihak terkait, termasuk dinas dan unsur pemerintah yang terlibat,” terang Prof.Salain.

Secara aturan, mekanisme tukar guling mensyaratkan lahan pengganti memiliki legalitas lengkap dan sah. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal tersebut belum terpenuhi. Asal-usul lahan yang diklaim milik BTID pun kini dipertanyakan.
Persoalan tidak hanya berhenti pada administrasi. Proyek ini menyentuh kawasan mangrove di Tahura Ngurah Rai—benteng ekologis Bali Selatan yang berfungsi menahan abrasi, mengendalikan banjir rob, menyerap karbon, hingga menjadi habitat penting biota pesisir.

Perubahan fungsi kawasan ini dinilai berisiko luas, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga kehidupan masyarakat pesisir.
Secara hukum, sejumlah regulasi nasional hingga daerah dinilai sudah sangat jelas melindungi kawasan tersebut. Mulai dari UU Kehutanan, UU Konservasi, UU Lingkungan Hidup, hingga aturan tata ruang dan perlindungan pesisir. Bahkan, Peraturan Gubernur Bali secara khusus menegaskan mangrove sebagai kawasan lindung strategis yang tidak boleh dikompromikan.

Secara hukum, kawasan seperti ini tak berdiri tanpa perlindungan. UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menegaskan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menempatkan kawasan konservasi untuk perlindungan sistem kehidupan. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan AMDAL dan membuka ruang pembatalan izin bila terjadi pelanggaran lingkungan.

Sementara UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang melarang pemanfaatan ruang yang bertentangan dengan fungsi lindung. Di wilayah pesisir, UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 juga mengatur ketat pemanfaatan ruang pesisir serta memuat sanksi bagi perusakan ekosistem. Di tingkat daerah, Pergub Bali No. 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove mempertegas posisi mangrove sebagai kawasan lindung strategis yang wajib dijaga.

Namun pertanyaan krusial kini mengemuka:

Bagaimana izin bisa terbit jika kini ditemukan indikasi lahan bodong dalam skema tukar guling?
Kasus ini berpotensi menjadi ujian besar bagi integritas kebijakan Proyek Strategis Nasional di Indonesia—apakah benar berpihak pada pembangunan berkelanjutan, atau justru membuka celah pelanggaran hukum.

(110)

 

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rai Mantra Dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan

    Rai Mantra Dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  September  2020   Rai Mantra Dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ny. Selly Dharnawijaya Mantra dan Wakil Walikota, IGN Jaya Negara bersmaa Ny. Sagung Antari Jaya Negara   BALI,   INDEX  –  Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) […]

  • Rai Mantra : Bersama Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Rai Mantra : Bersama Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  September  2019   Rai Mantra : Bersama Tingkatkan Kualitas Pendidikan   BALI, INDEX  –  Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Kota PGRI Denpasar menggelar rapat kerja yang dibuka langsung oleh Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, ditandai dengan pemukulan gong di Hotel Niki Denpasar pada Selasa (17/9/2019). Dalam sambutanya Walikota Rai Mantra menekankan, […]

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 07 Mei 2023   Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar, Walikota Jaya Negara Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Tingkatkan jumlah kepesertaan aktif warga yang mengikuti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar menggelar Sosialisasi JKN Goes to Banjar. Kegiatan ini dipusatkan di […]

  • Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Alfamart dan Tawuran Antar Geng

    Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Alfamart dan Tawuran Antar Geng

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  20  April  2020   Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Alfamart dan Tawuran Antar Geng   JAKARTA,  INDEX  –  Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil mengungkap para pelaku kejahatan yang terjadi dalam dua minggu terakhir di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi […]

  • Hindari Permainan Mafia Peradilan : Prabowo Naikkan Gaji Hakim, dalam acara Pengukuhan 1451 Hakim

    Hindari Permainan Mafia Peradilan : Prabowo Naikkan Gaji Hakim, dalam acara Pengukuhan 1451 Hakim

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 12  Juni  2025 Hindari Permainan Mafia Peradilan : Prabowo Naikkan Gaji Hakim, dalam acara Pengukuhan 1451 Hakim   Presiden RI  Prabowo memberi sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sesuai dengan golongannya dalam acara pengukuhan calon […]

  • Diresmikan Presiden Jokowi, Gubernur Koster Turut Ikuti Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia secara Virtual

    Diresmikan Presiden Jokowi, Gubernur Koster Turut Ikuti Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia secara Virtual

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 4 Desember  2020   Diresmikan Presiden Jokowi, Gubernur Koster Turut Ikuti Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia secara Virtual   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 pada Senin, (4/1) yang diikuti juga secara virtual oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. […]

expand_less