Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Des 2019
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Senin  16  Desember  2019

 

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

 

Pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12).

 

” Ranperda Perumda Kota Denpasar , Tekankan Produktifitas dan Kemanfaatan Dukung Peningkatan PAD “

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan Ranperda dua Perumda Kota Denpasar ini.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Muliawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Pembacaan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta. Dalam pandang umumnya Fraksi Gerindra dapat menyetujui dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kedua ranperda perumda ini. Tentunya pengesahan ranperda yang mengamanatkan restrukturisasi dan transformasi kebijakan pengelolaan BUMD diharapkan mampu meningkatkan etos kerja tinggi, baik, profesional dan efisien pada perumda nantinya.

 

Dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan langsung ketua fraksi, AA Gede Putra Ariewangsa. Dimana, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perjalanan perusahan daerah di Kota Denpasar. Dimana, dalam keberadaanya telah mampu mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar, selain fokus pada peningkatan keuntungan.

 

Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Gatra juga menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar untuk ditetapkan menjadi perda. Tentunya hal ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan perumda yang modern dan profesional, efektif dan efisien, akuntabel, transparan sehingga memiliki daya saing tinggi. Selain itu, fokus pengembangan perumda yang berorientasi profit diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Denpasar.

 

Hal senada disampaikan Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra. Pada prinsipnya Fraksi PDIP dapat menyetujui penetapan dua ranperda ini. Tentunya setelah ditetapkan menjadi Perda, hendaknya haris diikuti dengan pembuatan Perwali yang membahas tentang pengaturan operasional guna menghindari kerancuan dalam pelaksanaan kedepanya.

 

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Golkar dalam pandangan fraksi yang dibacakan AA Gede Mahendra turut menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar. Dimana, dari penetapan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu, penatapan ini juga diharapkan memberikan manfaat serta keuntungan sebagai upaya peningkatan PAD.

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Mengingat masih adanya saran dan masukan, sedianya akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya sebagai pertimbangan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program berikutnya guna mendukung pembangunan di Kota Denpasar,” paparnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Coffee Morning” : Kol.Pnb Trinanda HF,ST.,M.Han, Dan Lanud I Gusti Ngurah Rai, Peran Aktif Media Sangat dibutuhkan dalam melaksanakan Tugas.

    “Coffee Morning” : Kol.Pnb Trinanda HF,ST.,M.Han, Dan Lanud I Gusti Ngurah Rai, Peran Aktif Media Sangat dibutuhkan dalam melaksanakan Tugas.

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kuta,  Kamis 21 November 2024 “Coffee Morning” : Kol.Pnb Trinanda HF,ST.,M.Han, Dan Lanud I Gusti Ngurah Rai, Peran Aktif Media Sangat dibutuhkan dalam melaksanakan Tugas.   Komandan Pangkalan TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Kolonel Pnb Trinanda Hasan Febrianto, ST. M.Han Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  TNI AU I Gusti Ngurah Rai Bali gelar ‘Coffee Morning’  dengan puluhan […]

  • Ketua  Komis II DPRD Bali , IGK  Kresna  Budi

    Ketua  Komis II DPRD Bali , IGK  Kresna  Budi

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  17  Pebruari  2020   Ketua  Komis II DPRD Bali , IGK  Kresna  Budi  

  • Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

    Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04 Juni  2026 Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas secara resmi Kontingen Kota Denpasar yang akan berlaga dalam ajang Pekan Olahraga (Porjar) Provinsi Bali tahun 2026. Pelepasan kontingen dilaksanakan di halaman […]

  • Damkar Perancis Kagumi Ketanguhan BPBD Kota Denpasar

    Damkar Perancis Kagumi Ketanguhan BPBD Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 30 Mei 2019   Damkar Perancis Kagumi Ketanguhan BPBD Kota Denpasar      Kunjungan Pemadam Kebakaran Kota Bordeux, Prancis di Kantor BPBD dan Pusdalops BPBD Kota Denpasar, Rabu (29/5).   BALI, INDEX – Komitmen Kota Denpasar dalam menciptakan Kota Tanggung Bencana dalam kemasan Denpasar Safe Comunity mendapat apresiasi dari beragam kalangan, tak hanya […]

  • Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  Maret  2021   Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, saat menerima Draft Naskah Akademik (NA) dan Ranperda Penyandang Disabilitas yang diserahkan oleh Ketua Komite Disabilitas, I Nengah […]

  • Percepat Pelacakan Kasus, Denpasar Kini Libatkan 400-an Kaling Kadus Sebagai Tracer Covid-19

    Percepat Pelacakan Kasus, Denpasar Kini Libatkan 400-an Kaling Kadus Sebagai Tracer Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Agustus  2021   Percepat Pelacakan Kasus, Denpasar Kini Libatkan 400-an Kaling Kadus Sebagai Tracer Covid-19       Bali, indonesiaexpose.co.id  – Untuk melakukan deteksi dini penyebaran kasus positif Covid-19, Pemkot Denpasar kini melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus) untuk menjadi Tracer Covid-19. Dimana, hal ini sudah mulai diaktifkan sejak 4 […]

expand_less