Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Des 2019
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Senin  16  Desember  2019

 

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

 

Pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12).

 

” Ranperda Perumda Kota Denpasar , Tekankan Produktifitas dan Kemanfaatan Dukung Peningkatan PAD “

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan Ranperda dua Perumda Kota Denpasar ini.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Muliawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Pembacaan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta. Dalam pandang umumnya Fraksi Gerindra dapat menyetujui dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kedua ranperda perumda ini. Tentunya pengesahan ranperda yang mengamanatkan restrukturisasi dan transformasi kebijakan pengelolaan BUMD diharapkan mampu meningkatkan etos kerja tinggi, baik, profesional dan efisien pada perumda nantinya.

 

Dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan langsung ketua fraksi, AA Gede Putra Ariewangsa. Dimana, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perjalanan perusahan daerah di Kota Denpasar. Dimana, dalam keberadaanya telah mampu mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar, selain fokus pada peningkatan keuntungan.

 

Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Gatra juga menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar untuk ditetapkan menjadi perda. Tentunya hal ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan perumda yang modern dan profesional, efektif dan efisien, akuntabel, transparan sehingga memiliki daya saing tinggi. Selain itu, fokus pengembangan perumda yang berorientasi profit diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Denpasar.

 

Hal senada disampaikan Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra. Pada prinsipnya Fraksi PDIP dapat menyetujui penetapan dua ranperda ini. Tentunya setelah ditetapkan menjadi Perda, hendaknya haris diikuti dengan pembuatan Perwali yang membahas tentang pengaturan operasional guna menghindari kerancuan dalam pelaksanaan kedepanya.

 

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Golkar dalam pandangan fraksi yang dibacakan AA Gede Mahendra turut menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar. Dimana, dari penetapan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu, penatapan ini juga diharapkan memberikan manfaat serta keuntungan sebagai upaya peningkatan PAD.

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Mengingat masih adanya saran dan masukan, sedianya akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya sebagai pertimbangan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program berikutnya guna mendukung pembangunan di Kota Denpasar,” paparnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pawai  Budaya  HUT  Kota  Gianyar  Ke 252  Memukau  Penonton

    Pawai  Budaya  HUT  Kota  Gianyar  Ke 252  Memukau  Penonton

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  19  April  2023 Pawai  Budaya  HUT  Kota  Gianyar  Ke 252  Memukau  Penonton (Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Tujuh Kecamatan di Kabupaten Gianyar Adu Kreasi dalam Pawai Budaya menyongsong perayaan HUT Kota Gianyar ke 252. Dengan penuh semangat ketujuh duta kecamatan se Gianyar tampil memukau penonton dengan menunjukkan kreasi terbaiknya di hadapan undangan. Hadir dalam […]

  • W20 Resmikan “W20 Sispreneur” Sebagai Aksi Nyata untuk Para UMKM Perempuan Indonesia Go Digital dan Go Global

    W20 Resmikan “W20 Sispreneur” Sebagai Aksi Nyata untuk Para UMKM Perempuan Indonesia Go Digital dan Go Global

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  4 Juni 2022.   W20 Resmikan “W20 Sispreneur” Sebagai Aksi Nyata untuk Para UMKM Perempuan Indonesia Go Digital dan Go Global   W20 Sispreneur sebagai upaya untuk mendorong ekonomi inklusif melalui pemberdayaan kepada womenpreneurs Indonesia agar #BeraniNaikKelas melalui adanya akses permodalan dan transformasi digital. Apresiasi bagi 10 UMKM terbaik berupa modal usaha dengan total Rp 300 […]

  • Manjakan Diri di Manifest Wellness, Berikan Keseimbangan Body and Mind

    Manjakan Diri di Manifest Wellness, Berikan Keseimbangan Body and Mind

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Agustus  2023 Manjakan Diri di Manifest Wellness, Berikan Keseimbangan Body and Mind Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Beragam kegiatan dapat dipilih menjadi salah satu cara memanjakan diri guna menjaga keseimbangan body dan midlnd (pikiran). Manifest Wellness, salah satu tempat massage dan reflexology yang bisa menjadi pilihan untuk relaksasi di Denpasar. Terletak di Jalan Pemelisan […]

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 27 Februari 2021   Peringati Hut Kota Denpasar ke 233 Tahun Jaya Negara : Bangun Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju Dengan Konsep Menyama Braya     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kota Denpasar kini genap memasuki usianya yang ke-233 Tahun pada 27 Februari 2021 ini. Beragam kegiatan telah dilaksanakan serangkaian HUT Ibu Kota […]

  • TEGAS : DPRD Bali Minta  Polisi  Tembak Mati Pelaku Kejahatan yang Ancam Nyawa Warga dan Turis

    TEGAS : DPRD Bali Minta  Polisi  Tembak Mati Pelaku Kejahatan yang Ancam Nyawa Warga dan Turis

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Mangura, Rabu  27  Mei  2026 TEGAS : DPRD Bali Minta  Polisi  Tembak Mati Pelaku Kejahatan yang Ancam Nyawa Warga dan Turis   Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H (tengah) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret 2026.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Alarm keamanan pariwisata Bali kembali […]

  • Mumpung masih ada waktu, Potensi Gangguan Listrik menyambut Nyepi, PLN UID Bali Siap memperbaiki

    Mumpung masih ada waktu, Potensi Gangguan Listrik menyambut Nyepi, PLN UID Bali Siap memperbaiki

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 17  Maret  2023 Mumpung masih ada waktu, Potensi Gangguan Listrik menyambut Nyepi, PLN UID Bali Siap memperbaiki Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Bali Made Arya.(Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka menyambut hari raya Nyepi Tahun Caka 1945, PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali(Persero) melakukan beberapa persiapan pelayanan gangguan kelistrikan. Hal itu […]

expand_less