Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Des 2019
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Senin  16  Desember  2019

 

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

 

Pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12).

 

” Ranperda Perumda Kota Denpasar , Tekankan Produktifitas dan Kemanfaatan Dukung Peningkatan PAD “

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan Ranperda dua Perumda Kota Denpasar ini.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Muliawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Pembacaan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta. Dalam pandang umumnya Fraksi Gerindra dapat menyetujui dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kedua ranperda perumda ini. Tentunya pengesahan ranperda yang mengamanatkan restrukturisasi dan transformasi kebijakan pengelolaan BUMD diharapkan mampu meningkatkan etos kerja tinggi, baik, profesional dan efisien pada perumda nantinya.

 

Dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan langsung ketua fraksi, AA Gede Putra Ariewangsa. Dimana, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perjalanan perusahan daerah di Kota Denpasar. Dimana, dalam keberadaanya telah mampu mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar, selain fokus pada peningkatan keuntungan.

 

Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Gatra juga menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar untuk ditetapkan menjadi perda. Tentunya hal ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan perumda yang modern dan profesional, efektif dan efisien, akuntabel, transparan sehingga memiliki daya saing tinggi. Selain itu, fokus pengembangan perumda yang berorientasi profit diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Denpasar.

 

Hal senada disampaikan Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra. Pada prinsipnya Fraksi PDIP dapat menyetujui penetapan dua ranperda ini. Tentunya setelah ditetapkan menjadi Perda, hendaknya haris diikuti dengan pembuatan Perwali yang membahas tentang pengaturan operasional guna menghindari kerancuan dalam pelaksanaan kedepanya.

 

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Golkar dalam pandangan fraksi yang dibacakan AA Gede Mahendra turut menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar. Dimana, dari penetapan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu, penatapan ini juga diharapkan memberikan manfaat serta keuntungan sebagai upaya peningkatan PAD.

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Mengingat masih adanya saran dan masukan, sedianya akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya sebagai pertimbangan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program berikutnya guna mendukung pembangunan di Kota Denpasar,” paparnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  12 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Pangdam tekankan  keluarga besar  Kodam IX/Udayana cerdas dan bijak bermedsos 

    Pangdam tekankan  keluarga besar  Kodam IX/Udayana cerdas dan bijak bermedsos 

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Oktober  2019   Pangdam tekankan  keluarga besar  Kodam IX/Udayana cerdas dan bijak bermedsos      BALI,  INDEX  –  Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., pada Selasa (22/10) bertempat di Aula Udayana, Makodam IX/Udayana memberikan pengarahan kepada para Komandan/Kepala Satuan Jajaran Kodam IX/Udayana beserta istri tentang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial […]

  • Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

    Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Nusa Penida, Selasa  04  Oktober  2025 Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana   Gubernur Bali Wayan Koster   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, kembali menuai perhatian publik. Fasilitas vertikal yang direncanakan untuk mempermudah akses wisatawan menuju area pantai […]

  • Perhatian Spontan, Kapolres Majalengka Berikan Uang Untuk Beli Seragam Anggota

    Perhatian Spontan, Kapolres Majalengka Berikan Uang Untuk Beli Seragam Anggota

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 04  November  2020   Perhatian Spontan, Kapolres Majalengka Berikan Uang Untuk Beli Seragam Anggota   JAWA  BARAT,  INDEX  – Dalam kesempatan penyerahan kendaraan dinas kepada Bhabinkamtibmas Polres Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menyalami satu persatu anak buahnya yang menerima kendaraan dinas (Randis). Tak hanya itu, Kapolres Majalengka kemudian melihat salah […]

  • Tekan Penularan Covid 19.Satgas Kecamatan Denpasar Timur Lakukan Pemantuan Prokes

    Tekan Penularan Covid 19.Satgas Kecamatan Denpasar Timur Lakukan Pemantuan Prokes

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Februari 2022   Tekan Penularan Covid 19.Satgas Kecamatan Denpasar Timur Lakukan Pemantuan Prokes     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya menekan penularan covid 19, Satgas Kecamatan Denpasar Timur bersama unsur TNI ,POLRI, Satgas Desa dan Kelurahan melakukan pemantauan protokol kesehatan di beberapa titik keramaian yang ada di Wilayah Kecamatan Timur Sabtu (19/2/2022) […]

  • Indahnya Alam dan Budaya Indonesia : Artotel Sanur gelar Karya Seni, memberi daya tarik bagi Turis Mancanegara

    Indahnya Alam dan Budaya Indonesia : Artotel Sanur gelar Karya Seni, memberi daya tarik bagi Turis Mancanegara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  Juli  2019   Indahnya Alam dan Budaya Indonesia : Artotel Sanur gelar Karya Seni, memberi daya tarik bagi Turis Mancanegara     BALI,  INDEX  –  Artotel Sanur Bali menggelar pameran seni terbaru bertajuk ” MATTERS ” yang  berlangsung selama 2 bulan mulai dari 18 Juli hingga  30  September mendatang. Artotel Sanur memang […]

expand_less