Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  21  April  2020

 

 

Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara resmi memperpanjang masa bekerja dari rumah atau Working From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, kebijakan yang diterapkan dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 ini sedianya diperpanjang hingga 13 mei mendatang dan mulai berlaku pada 22 April.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Selasa (21/4) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/769/BKPSDM tentang perubahan kedua atas SE Nomor : 800/595/BKPSDM tentang penyesuaian jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Masa WFH dan belajar dari rumah diperpanjang hingga 13 Mei mendatang untuk mencegah keramaian guna memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa poin yang menjadi tambahan dalam SE kali ini. Yakni Seluruh Pegawai ASN, Non ASN, Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Pegawai Pemerintah Desa diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi pada smartphone. Selanjutnya, pegawai juga dilarang untuk mengambil cuti serta melaksanakan perjalanan pulang kampung.

“Khusus untuk cuti, pegawai diijinkan mengambil cuti jika ada hal yang sangat mendesak, apakah itu cuti melahirkan, sanak saudara sedang sakit keras atau meninggal dunia,” terangnya

Selain itu, lanjut Dewa Rai bahwa pagawai di lingkungan Pemkot Denpasar termasuk perangkat desa dan Perumda juga diharapkan menjadi agen pencegahan Covid-19 serta perlindungan sosial dan ekonomi.

“Pegawai diimbau tidak bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya selama berlakunya Surat Edaran ini, selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing), secara sukarela bergotong royong membantu  meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” jelasnya

Dewa Rai menegaskan bahwa dari edaran tersebut juga diatur mengenai sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku dalam SE tersebut.

“Kepala Perangkat Daerah/Kepala Instansi masing-masing memastikan agar Pegawai, ASN, Non ASN, Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Pegawai Pemerintah Desa di instansinya tidak melakukan kegiatan Pulang Kampung dan/atau Mudik dan/atau Cuti, dan apabila terdapat pelanggaran terhadap larangan tersebut maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan/atau ketentuan disiplin pegawai yang berlaku di instansi masing-masing,” tutup Dewa Rai membacakan salah satu poin surat edaran.

(071).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  Februari 2022   Walikota Jaya Negara Resmikan Klinik Utama Mata JEC-Bali @Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Direktur PT JEC Bali Vision, dr. Cok Istri Dewiyani Pemayun SpM dan Presiden Direktur JEC Hospitals and Clinic, dr. Johan Hutauruk SpM saat meresmikan Klinik […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  03  Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

    Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  30  Juni  2020   Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso     JAWA  BARAT,  INDEX  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual kepada masyarakat sebagai bakso dan rendang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, […]

  • Tingkatkan Edukasi Masyarakat, PLN UID Bali – RAPI Tandatangani MoU Kerjasama Kemitraan di Bidang Ketenagalistrikan

    Tingkatkan Edukasi Masyarakat, PLN UID Bali – RAPI Tandatangani MoU Kerjasama Kemitraan di Bidang Ketenagalistrikan

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  02  Maret  2021   Tingkatkan Edukasi Masyarakat, PLN UID Bali – RAPI Tandatangani MoU Kerjasama Kemitraan di Bidang Ketenagalistrikan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) UID Bali dan Radio Antar Penduduk Indonesia Daerah 14 Provinsi Bali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) SInergi Kemitraan dalam Bidang Ketenagalistrikan di Wilayah Provinsi […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  11  September  2021 ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  9  Oktober  2020   GTPP Kota Denpasar Ikuti Video Conferance Bersama Satgas Pusat Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat mengikuti pelaksanaan pertemuan virtual bersama Satgas Covid-19 Nasional dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (9/10/2020).   “Fokus Turunkan Kasus dan Angka Kematian, Siap Bersinergi Dukung Percepatan Penanganan Covid-19″. BALI,  INDEX  –  Serangkaian […]

expand_less