Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  21  April  2020

 

 

Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara resmi memperpanjang masa bekerja dari rumah atau Working From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, kebijakan yang diterapkan dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 ini sedianya diperpanjang hingga 13 mei mendatang dan mulai berlaku pada 22 April.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Selasa (21/4) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/769/BKPSDM tentang perubahan kedua atas SE Nomor : 800/595/BKPSDM tentang penyesuaian jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Masa WFH dan belajar dari rumah diperpanjang hingga 13 Mei mendatang untuk mencegah keramaian guna memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa poin yang menjadi tambahan dalam SE kali ini. Yakni Seluruh Pegawai ASN, Non ASN, Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Pegawai Pemerintah Desa diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi pada smartphone. Selanjutnya, pegawai juga dilarang untuk mengambil cuti serta melaksanakan perjalanan pulang kampung.

“Khusus untuk cuti, pegawai diijinkan mengambil cuti jika ada hal yang sangat mendesak, apakah itu cuti melahirkan, sanak saudara sedang sakit keras atau meninggal dunia,” terangnya

Selain itu, lanjut Dewa Rai bahwa pagawai di lingkungan Pemkot Denpasar termasuk perangkat desa dan Perumda juga diharapkan menjadi agen pencegahan Covid-19 serta perlindungan sosial dan ekonomi.

“Pegawai diimbau tidak bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya selama berlakunya Surat Edaran ini, selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing), secara sukarela bergotong royong membantu  meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” jelasnya

Dewa Rai menegaskan bahwa dari edaran tersebut juga diatur mengenai sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku dalam SE tersebut.

“Kepala Perangkat Daerah/Kepala Instansi masing-masing memastikan agar Pegawai, ASN, Non ASN, Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Pegawai Pemerintah Desa di instansinya tidak melakukan kegiatan Pulang Kampung dan/atau Mudik dan/atau Cuti, dan apabila terdapat pelanggaran terhadap larangan tersebut maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan/atau ketentuan disiplin pegawai yang berlaku di instansi masing-masing,” tutup Dewa Rai membacakan salah satu poin surat edaran.

(071).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  9  September  2021

  • Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

    Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 05 Mei 2023 Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043 yang berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, […]

  • Walikota Jaya Negara Pimpinan Rapat Kordinasi dengan, Seluruh Pimpinan OPD dan Perumda Evaluasi Program di berbagai bidang 

    Walikota Jaya Negara Pimpinan Rapat Kordinasi dengan, Seluruh Pimpinan OPD dan Perumda Evaluasi Program di berbagai bidang 

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  27  Januari  2023   Walikota Jaya Negara Pimpinan Rapat Kordinasi dengan, Seluruh Pimpinan OPD dan Perumda Evaluasi Program di berbagai bidang   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat memimpin Rapat Kordinasi Awal Tahun Pemkot Denpasar […]

  • Polres Sumedang Laksanakan Launching Delman Protokol Kesehatan Untuk Penanggulangan Covid-19

    Polres Sumedang Laksanakan Launching Delman Protokol Kesehatan Untuk Penanggulangan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  26  Januari  2021   Polres Sumedang Laksanakan Launching Delman Protokol Kesehatan Untuk Penanggulangan Covid-19   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –   Polres Sumedang, Polda Jabar, Selasa (25/1/2021) melaksanakan launching Delman Protokol Kesehatan untuk Penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang. Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H, S.IK, M.P.I.C.T., M.I.S.S., pimpin langsung kegiatan Launching Delman Protokol Kesehatan yang […]

  • Sosialisasi Cegah Covid-19 dan Bahaya Narkoba, Kapolres Sambut Komunitas Sepeda Onthel Kota Bandung Keliling Jawa Barat

    Sosialisasi Cegah Covid-19 dan Bahaya Narkoba, Kapolres Sambut Komunitas Sepeda Onthel Kota Bandung Keliling Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  09  September  2020   Sosialisasi Cegah Covid-19 dan Bahaya Narkoba, Kapolres Sambut Komunitas Sepeda Onthel Kota Bandung Keliling Jawa Barat   JAWA  BARAT,  INDEX  – Penyebaran wabah Virus Corona atau Covid 19 yang melanda dunia khususnya Indonesia, menjadi perhatian serius pemerintah dalam menanganinya, sejumlah intansi pemerintah dilibatkan dalam pencegahan melalui sosilisasi, himbauan, hingga […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  11  Agustus   2025 Renungan  Joger

expand_less