Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  21  April  2020

 

 

Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara resmi memperpanjang masa bekerja dari rumah atau Working From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, kebijakan yang diterapkan dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 ini sedianya diperpanjang hingga 13 mei mendatang dan mulai berlaku pada 22 April.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Selasa (21/4) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/769/BKPSDM tentang perubahan kedua atas SE Nomor : 800/595/BKPSDM tentang penyesuaian jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Masa WFH dan belajar dari rumah diperpanjang hingga 13 Mei mendatang untuk mencegah keramaian guna memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa poin yang menjadi tambahan dalam SE kali ini. Yakni Seluruh Pegawai ASN, Non ASN, Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Pegawai Pemerintah Desa diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi pada smartphone. Selanjutnya, pegawai juga dilarang untuk mengambil cuti serta melaksanakan perjalanan pulang kampung.

“Khusus untuk cuti, pegawai diijinkan mengambil cuti jika ada hal yang sangat mendesak, apakah itu cuti melahirkan, sanak saudara sedang sakit keras atau meninggal dunia,” terangnya

Selain itu, lanjut Dewa Rai bahwa pagawai di lingkungan Pemkot Denpasar termasuk perangkat desa dan Perumda juga diharapkan menjadi agen pencegahan Covid-19 serta perlindungan sosial dan ekonomi.

“Pegawai diimbau tidak bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya selama berlakunya Surat Edaran ini, selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing), secara sukarela bergotong royong membantu  meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” jelasnya

Dewa Rai menegaskan bahwa dari edaran tersebut juga diatur mengenai sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku dalam SE tersebut.

“Kepala Perangkat Daerah/Kepala Instansi masing-masing memastikan agar Pegawai, ASN, Non ASN, Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Pegawai Pemerintah Desa di instansinya tidak melakukan kegiatan Pulang Kampung dan/atau Mudik dan/atau Cuti, dan apabila terdapat pelanggaran terhadap larangan tersebut maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan/atau ketentuan disiplin pegawai yang berlaku di instansi masing-masing,” tutup Dewa Rai membacakan salah satu poin surat edaran.

(071).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertijap Tujuh Jabatan Pati TNI AD Diserahterimakan

    Sertijap Tujuh Jabatan Pati TNI AD Diserahterimakan

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  29  Desember  2021   Sertijap Tujuh Jabatan Pati TNI AD Diserahterimakan   Kasad Jenderal TNI Dukung Abdurachman Pimpin Sertijab 7 Pati TNI AD di Mabes TNI AD Jakarta, Rabu (29/12/2021) Dok Dispenad   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) […]

  • Hari Kartini 2024, Momen Berdayakan Akses Ekonomi Perempuan

    Hari Kartini 2024, Momen Berdayakan Akses Ekonomi Perempuan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Rembang, Minggu 21 April 2024 Hari Kartini 2024, Momen Berdayakan Akses Ekonomi Perempuan   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Bank Indonesia, terus berkomitmen meningkatkan akses perekonomian bagi perempuan. Sebab, sekitar 60 persen UMKM dijalankan oleh perempuan. Hal ini di ungkapkan Bupati Rembang Abdul […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  November 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Rabu  23  September  2020  

  • Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Curamor dengan Barang Bukti 25 Unit Sepeda Motor

    Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Curamor dengan Barang Bukti 25 Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bekasi, Kamis  30  September  2021   Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Curamor dengan Barang Bukti 25 Unit Sepeda Motor Polres Metro Bekasi Kota Gelar Konsfrensi Dipimpin Kapolres Kombes Pol Aloysius Supriyadi Didampingi PJU Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (28/9/2021)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor. […]

  • Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Untuk Jaga Kamtibmas

    Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Untuk Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  28  Januari  2021   Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Untuk Jaga Kamtibmas Ketua PBNU KH.Said Aqil Suradj beserta pengurus saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo, Kamis (28/1/2021) JAKARTA,indonesiaexpose.co id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka silahturahmi untuk […]

expand_less