Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup Sementara Untuk Aktivitas Melayangan, Rare Angon Diminta Maklum dan Bersabar Demi Kebaikan Bersama

Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup Sementara Untuk Aktivitas Melayangan, Rare Angon Diminta Maklum dan Bersabar Demi Kebaikan Bersama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  20  Juni  2020

 

 

Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup Sementara Untuk Aktivitas Melayangan, Rare Angon Diminta Maklum dan Bersabar Demi Kebaikan Bersama

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Untuk mencegah penyebaran covid 19 semakin meluas di Kota Denpasar, akses menuju pantai Padanggalak ditutup sementara untuk aktivitas melayangan. Dimana, penutupan ini bersifat sementara dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurai kerumunan yang sangat riskan menjadi pusat penyebaran baru Covid-19.

“Iya memang ditutup, tapi sifatnya sementara, sembari terus dievaluasi, mengingat saat ini hampir semua desa dan kelurahan terdapat kasus Covid-19, jadi kita menghindari adanya orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi, mengingat yang memanfaatkan bukan hanya masyarakat sekitar, melainkan dari berbagai daerah luar Denpasar,” ujar Wakil Bendesa Kesiman Wayan Sukana di Denpasar, Senin (20/7/2020).

Dijelaskan Wayan Sukana pada prinsipnya pihak Desa Adat tidak ada melarang masyarakat untuk menaikkan layang-layang. Namun demikian aspek pencegahan Covid-19 juga harus dikedepankan. Mengingat kasus positif Covid-19 masih tinggi terjadi di Kota Denpasar.

Penutupan sementara akses menuju pantai Padanggalak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, namun kami memastikan ini sementara, jika dituasi sudah memungkinkan akan dibuka kembali. Terkait kondisi ini kami berharap Semeton Rare Angon untuk maklum, ini demi kebaikan bersama,” kata Sukana.

Kebijakan penutupan akses tersebut dilakukan sesuai hasil paruman prajuru Desa Adat Kesiman bersama pemerintah dari tiga desa yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Kesiman Petilan, dan Kelurahan Kesiman untuk sepakat menutup akses sementara agar penghoby layangan tidak menaikan layangan di kawasan Padanggalak dan sekitarnya.

Sebab, dari pantauan yang dilakukan Desa Adat termasuk laporan kekhawatiran warga Kesiman terkait penyebaran Covid-19. Sebab, yang menaikkan layang-layang di kawasan Padanggalak bukan hanya warga Denpasar melainkan warga luar Denpasar yang ramai-ramai membawa layangan besar untuk diterbangkan.

“Bukan hanya warga Denpasar, tetapi banyak warga yang dari luar Denpasar membawa truk ramai-ramai untuk menaikkan layang-layang. Selain itu juga banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan baik Physical Distancing dan tidak memakai masker. Itu yang menjadi kekhawatiran warga kami, Satgas, dan prajuru desa adat jika salah satu ada yang terpapar sudah pasti akan menyebarkan ke yang lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya tidak pernah melarang warga bermain layang-layang dikawasan tersebut. Tetapi harusnya warga juga paham dengan masa pandemi saat ini jangan sampai membuat kerumunan. “Kami tidak melarang sebenarnya orang hoby menaikan layang-layang. Terapi harusnya mereka bisa menerapkan protokol kesehatan. Itu yang membuat kami mengambil kebijakan untuk menutup sementara akses menuju pantai, disamping juga saat ini kami sedang menerapkan PKM mandiri,” imbuhnya.

Dikatakan Sukana, penutupan tersebut akan berlangsung sampai kondisi Covid-19 ini mereda. Namun, ada pengecualian jika kedepannya warga mau membatasi orang bermain layang-layang di kawasan pantai Padanggalak. “Kami akan buka kembali jika kondisi sudah membaik. Atau pengecualian jika warga tidak lagi berkerumun. Kalau mau hanya satu dua orang dengan jarak jauh dengan warga lain posisinya mungkin kami akan toleransi untuk membuka kembali kawasan itu. Kalau tidak kami batasi dulu,” pungkasnya.

Sementara, Perbekel Kesiman Petilan, I Wayan Mariyana mengatakan, untuk proses penutupan tersebut pihaknya memberikan kekuatan hukum untuk desa adat. Penutupan tersebut kata dia bukan semata-mata melarang melainkan memberikan pemahaman kepada warga untuk tetap waspada dengan Covid-19 saat ini.

Mariana mengatakan, pihaknya sempat melakukan sidak Kamis kemarin dan mendapati warga sangat ramai menaikan layang-layang.

“Padahal tahun ini tidak ada festival, tetapi suasananya seperti festival. Padahal, kawasan tersebut belum dibuka untuk umum. Dari hasil sidak itulah kami membackup desa adat dari segi aturan hukumnya. Kami terapkan aturan yang ada dalam Perwali. Apalagi, PKM Khusus di Desa Kesiman Petilan masih berlangsung,” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  03  Desember  2025

  • Kabid Humas Polda Jabar : “Cinta Tanah Air Harus Dianggap Bagian dari Keimanan”

    Kabid Humas Polda Jabar : “Cinta Tanah Air Harus Dianggap Bagian dari Keimanan”

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  01  Oktober  2020   Kabid Humas Polda Jabar : “Cinta Tanah Air Harus Dianggap Bagian dari Keimanan”   Staf Humas saat mengikuti giat Binrohtal melaui aplikasi Zoom Meeting di Mapolda Jabar, Kamis pagi (01/10/2020)   JAWA   BARAT,  INDEX  – Bertempat di Masjid Al-Amman Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Kamis pagi (1/10/2020) berlangsung kegiatan […]

  • Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

    Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  05  Agustus  2023 Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap penderita Gizi Buruk telah dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta penanganan kesehatan gratis. Salah satu warga yang menerima program ini adalah Balita atas nama Kadek Dwi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  05  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  20  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat

    Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  07  Januari  2020   Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat   Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan peninjauan pencabutan plang tapal batas wilayah, Sabtu (4/1/2020).   BALI,  INDEX  –  Terkait munculnya polemik tapal batas wilayah antara desa adat Seseh dengan 3 desa […]

expand_less