Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  17  Oktober  2020

 

Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani

 

BALI,  INDEX  –  Bantuan Stimulus Pariwisata berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI resmi berproses. Khusus di Kota Denpasar, sebagai upaya untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan stimulus pariwisata, masa pengumpulan berkas dilaksanakan perpanjangan waktu. Dimana, masa pemberkasan yang dijadwalkan pada 10-12 November diperpanjangan mulai 16-18 November.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani  menjelaskan, bahwa proses realisasi Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI merupakan sebuah upaya untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi covid-19. Sehingga, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali ini dapat tumbuh dan berkembang serta bangkit kembali

Dikatakan Dezire, terdapat empat kreteria yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Hibah Pariwisata Tahun 2020 ini. Yakni Hotel dan Restoran sesuai database Wajib pajak Hotel dan Restoran Tahun 2019, Hotel dan Restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata pada Bulan Agustus 2020, Hotel dan Restoran yang memiliki perijinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku serta Hotel dan Restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHR pada tahun 2019.

“Perpanjangan masa pemberkasan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan Hibah Pariwisata ini tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh pelaku industri pariwisata,” jelas Dezire saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pelaku usaha industri pariwisata yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi dokumen persyaratan dimaksud. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung meksimalnya realisasi dan serapan hibah di masyarakat.

“Untuk hotel dan restoran yang sampai saat ini belum mengumpulkan dokumen yang dimiliki sesuai kriteria sesuai penerimaan hibah diharapkan segera menyampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, serta bagi pelaku industri yang belum memiliki TDUP, NIB agar segera melaksanakan pengurusan di DPMPTSP Kota Denpasar,” jelasnya.

Adapaun untuk diketahui hingga saat ini sebanyak 372 pelaku industri pariwisata telah melengkapi persyaratan dan dalam tahap verifikasi. Dimana, bagi yang belum melengkapi sedianya akan ditunggu sampai batas waktu terakhir pada 18 November mendatang.

“Harapanya semoga pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan geliat pariwisata dapat tumbuh kembali dan perekonomian normal kembali,” pungkasnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tirta  Amerta  

    Tirta  Amerta  

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jawa Tengah, Jumat 01 Agustus 2025 Tirta  Amerta  

  • Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II

    Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Badung, Minggu  18   Januari  2026 Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II    Bupati Dan Ketua Dprd Badung Buka Turnamen Voli Putra Bum Cup Ii Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung pengembangan bakat pemuda di bidang olahraga, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama […]

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  4  Desember  2020        

  • Peringati Hut Ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa, Tebar 20 Ribu Benih Ikan, dan Serahkan Sembako Kepada Pedagang Lansia

    Peringati Hut Ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa, Tebar 20 Ribu Benih Ikan, dan Serahkan Sembako Kepada Pedagang Lansia

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  21  Oktober  2024 Peringati Hut Ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa, Tebar 20 Ribu Benih Ikan, dan Serahkan Sembako Kepada Pedagang Lansia  Peringatan Hut ke-13 FPPD Denpasar pada, Minggu (20/10/2024) berlangsung di Pasar Adat Penatih, Kecamatan Denpasar Timur.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Peringatan HUT ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar pada Minggu, […]

  • Rupiah Selasa sore melemah seiring ketidakjelasan negosiasi AS-China

    Rupiah Selasa sore melemah seiring ketidakjelasan negosiasi AS-China

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 12 Februari 2019   Rupiah Selasa sore melemah seiring ketidakjelasan negosiasi AS-China   JAKARTA, INDEX – Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa sore melemah 34 poin menjadi Rp14.068 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.034 per dolar seiring ketidakjelasan proses negosiasi dagang Amerika Serikat dan China. “Pelemahan rupiah karena kekhawatiran […]

  • Paket Resmi Pilkada Gianyar 2024

    Paket Resmi Pilkada Gianyar 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  28  Agustus  2024 Paket Resmi Pilkada Gianyar 2024       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pasangan  Anak Agung Ngurah Kakarsana dan I Wayan Tagel  Arjana  (Kata)  resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar dalam Pilkada 2024 di kantor KPU Gianyar, Bali, Rabu 28 Agustus 2024 sore. Paslon yang mengusung jargon Paket […]

expand_less