Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  17  Oktober  2020

 

Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani

 

BALI,  INDEX  –  Bantuan Stimulus Pariwisata berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI resmi berproses. Khusus di Kota Denpasar, sebagai upaya untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan stimulus pariwisata, masa pengumpulan berkas dilaksanakan perpanjangan waktu. Dimana, masa pemberkasan yang dijadwalkan pada 10-12 November diperpanjangan mulai 16-18 November.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani  menjelaskan, bahwa proses realisasi Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI merupakan sebuah upaya untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi covid-19. Sehingga, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali ini dapat tumbuh dan berkembang serta bangkit kembali

Dikatakan Dezire, terdapat empat kreteria yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Hibah Pariwisata Tahun 2020 ini. Yakni Hotel dan Restoran sesuai database Wajib pajak Hotel dan Restoran Tahun 2019, Hotel dan Restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata pada Bulan Agustus 2020, Hotel dan Restoran yang memiliki perijinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku serta Hotel dan Restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHR pada tahun 2019.

“Perpanjangan masa pemberkasan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan Hibah Pariwisata ini tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh pelaku industri pariwisata,” jelas Dezire saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pelaku usaha industri pariwisata yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi dokumen persyaratan dimaksud. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung meksimalnya realisasi dan serapan hibah di masyarakat.

“Untuk hotel dan restoran yang sampai saat ini belum mengumpulkan dokumen yang dimiliki sesuai kriteria sesuai penerimaan hibah diharapkan segera menyampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, serta bagi pelaku industri yang belum memiliki TDUP, NIB agar segera melaksanakan pengurusan di DPMPTSP Kota Denpasar,” jelasnya.

Adapaun untuk diketahui hingga saat ini sebanyak 372 pelaku industri pariwisata telah melengkapi persyaratan dan dalam tahap verifikasi. Dimana, bagi yang belum melengkapi sedianya akan ditunggu sampai batas waktu terakhir pada 18 November mendatang.

“Harapanya semoga pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan geliat pariwisata dapat tumbuh kembali dan perekonomian normal kembali,” pungkasnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan SJUT Kota Denpasar Tahap 1 Resmi Dimulai, Wawali Arya Wibawa Harapkan Permasalahan Kabel Semrawut Dapat Teratasi

    Pembangunan SJUT Kota Denpasar Tahap 1 Resmi Dimulai, Wawali Arya Wibawa Harapkan Permasalahan Kabel Semrawut Dapat Teratasi

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  30  September  2025 Pembangunan SJUT Kota Denpasar Tahap 1 Resmi Dimulai, Wawali Arya Wibawa Harapkan Permasalahan Kabel Semrawut Dapat Teratasi   Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan melakukan Handhole Access, sebagai seremonial groundbreaking pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) Kota Denpasar Tahap 1, di seputar Jalan Danau Buyan, Sanur, Selasa […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 01
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Buleleng,  Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng  

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  20  Agustus  2021 ITB Stikom Bali    

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 30 Agustus 2022

  • Bank Indonesia berikan  beasiswa kepada  305 Siswa  di Bali

    Bank Indonesia berikan  beasiswa kepada  305 Siswa  di Bali

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  04  April  2024 Bank Indonesia berikan  beasiswa kepada  305 Siswa  di Bali   (Foto/ist) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memberikan sebanyak 305 beasiswa untuk penerima di Tahun 2024 yang terdiri dari 275 mahasiswa dan 30 siswa SMK bertempat di Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Selasa (2/4/2024) malam. “Bank Indonesia melalui Program […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  18  Mei 2025 Renungan  Joger

expand_less