Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  November  2020

 

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

 

BALI,  INDEX  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah di Denpasar lainnya. Kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar menyasar wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara tepatnya di simpang Jalan. Padma dan Jalan Trenggana, pada Senin (30/11/2020).

Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung aparat desa seperti Perbekel dan perangkat Desa Peguyangan Kangin.

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan operasi prokes oleh Tim Yustisi ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, Desa Peguyangan Kangin. Adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 11 orang pelanggar. Dimana 6 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 5 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 6 orang yang tidak menggunakan masker tersebut langsung didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Dalam kegiatan ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun terus melakukan edukasi untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Selain itu kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di lingkungan masyarakat,” tutup,” kata Dewa Sayoga.

(75)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saluran Subak Ditimbun Bangunan! Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Proyek Hotel JW Marriott Payangan

    Saluran Subak Ditimbun Bangunan! Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Proyek Hotel JW Marriott Payangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 27 November 2025 Saluran Subak Ditimbun Bangunan! Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Proyek Hotel JW Marriott Payangan     Bali , indonesiaexpose.co.id  — Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Kamis (27/11/2025), setelah inspeksi mendadak menemukan pelanggaran berat tata ruang. SALURAN SUBAK […]

  • Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  02  September  2020   Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan   BALI,  INDEX  – Sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19, Kelurahan Sesetan mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease […]

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 19 Februari 2022   Wagub Cok Ace Luncurkan Buku “Padma Bhuwana”, Kupas Pembangunan Bali Dengan Masing-Masing Taksunya     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Bertepatan pada Saniscara Wage, Wuku Prangbakat (12 Februari 2022), Wakil Gubernur Bali Prof. Dr. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meluncurkan buku “Padma Bhuwana”, bertempat di Gedung Ksirarnawa-Taman Budaya, Denpasar. Dalam sambutan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 10 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Pemkot Denpasar Berikan Dukungan Siswa Yang Akan Berlaga di Thailand Inventors Day 2025.

    Pemkot Denpasar Berikan Dukungan Siswa Yang Akan Berlaga di Thailand Inventors Day 2025.

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Januari  2024 Pemkot Denpasar Berikan Dukungan Siswa Yang Akan Berlaga di Thailand Inventors Day 2025.   Perwakilan Tim Karya Inovasi saat beraudiensi sekaligus berpamitan untuk mengikuti kompetisi dengan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus ALit Wiradana di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (8/1/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar memberikan dukungan penuh terhadap karya […]

  • Langgar Mekanisme TATIB  DPRD :  Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan

    Langgar Mekanisme TATIB  DPRD :  Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle 080
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Juli  2026 Langgar Mekanisme TATIB  DPRD :  Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan   Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali […]

expand_less