Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar ,Senin  13  Maret 2023

Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

 

Kejati Bali umumkan penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka kasus korupsi dana SPI di kantor Kejati Bali, Senin (13/3/2023).

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, sebelum menetapkan Prof Dr. I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka, pihaknya telah dilakukan ekspose beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka sejak 24 Oktober 2022 lalu.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof Dr INGA (I Nyoman Gede Antara),” terang Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali ,Senin (13/3/2023).

Agus menjelaskan, berdasarkan alat bukti yang cukup, berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, dan surat serta alat bukti petunjuk, disimpulkan tersangka berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022. Kasus itu merugikan keuangan negara sekitar Rp334.572.085.691.

“Tim penyidik pidsus Kejati Bali dengan prinsip memedomani perintah Jaksa Agung RI, yakni hukum harus tajam ke atas humanis ke bawah dan sejalan dengan perintah direktif bidang pendidikan Presiden RI agar pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

“Maka tim penyidik pada Kejati Bali terus melakukan kegiatan penyidikan untuk menuntaskan penanganan perkara atas nama tersangka dan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Februari 2023 yang lalu dengan terus mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam melakukan penegakan hukum, penyidik tidak hanya mengedepankan kepastian hukum semata, tapi juga melakukan penyitaan barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi sebagaimana arahan Kejati Bali.

“Untuk tidak hanya berorientasi kepada perbuatan tersangka. Namun juga melakukan upaya-upaya sesuai peraturan hukum untuk memulihkan keuangan negara dan perekonomian negara,” ujarnya.

Dalam perkara ini, I Nyoman Gede Antara disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Bali menetapkan tiga pejabat Unud berinisial IKB, IMY, dan NPS sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.

Dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka itu, juru bicara Unud Senja Prativi menyebut, pihak Unud belm mendapat surat resmi sehingga belum bisa memberikan tanggapan.

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali, Chandra Purnama membenarkan, penyidik pidsus telah mengajukan proses pencekalan terhadap tersangka.

Lanjut Chandra, sebelumnya penyidik juga melakukan pencekalan bepergian ke luar negeri kepada tiga pejabat Unud yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yakni IKB, IMY dan NPS.

” Meski belum di tahan, Selain menetapkan status tersangka, Kejati Bali juga mengajukan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Prof.Dr. I Nyoman Gde Antara.Pengajuan pencekalan itu sudah diproses melalui bidang Intelijen Kejati Bali,” pungkas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Dampingi Menag RI Serahkan Bantuan untuk Pura dan Warga Terdampak Banjir di Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Dampingi Menag RI Serahkan Bantuan untuk Pura dan Warga Terdampak Banjir di Denpasar

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 21  September  2025 Wawali Arya Wibawa Dampingi Menag RI Serahkan Bantuan untuk Pura dan Warga Terdampak Banjir di Denpasar   Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mendampingi Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., saat menyerahkan bantuan kepada warga serta pura yang terdampak banjir di […]

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  12  April  2022

  • Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Kerja Sama Bilateral Sejumlah Bidang hingga Isu Palestina

    Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Kerja Sama Bilateral Sejumlah Bidang hingga Isu Palestina

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tokyo, Sabtu  16  Desember  2023 Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Kerja Sama Bilateral Sejumlah Bidang hingga Isu Palestina (Foto/ist)   Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara turut membahas kerja sama di bidang mineral kritis serta maritim.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida pada […]

  • Dari Puputan Badung 1906 ke Tantangan Bali Abad ke-21

    Dari Puputan Badung 1906 ke Tantangan Bali Abad ke-21

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle 071
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Juni  2026 Dari Puputan Badung 1906 ke Tantangan Bali Abad ke-21       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  120 Tahun Puputan Badung, For HATI Bali Serukan “Puputan Zaman Now” Selamatkan Bali dari Ancaman Kerusakan Ruang dan Lingkungan. Tepat menjelang peringatan 120 tahun Puputan Badung 1906, semangat perjuangan leluhur Bali kembali digaungkan dalam konteks yang […]

  • PLN Batalkan Program Kompor Listrik

    PLN Batalkan Program Kompor Listrik

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  September  2022 PLN Batalkan Program Kompor Listrik   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. “PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat […]

  • Komitmen Protokol Kesehatan, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Masa PPKM Periode Agustus 2021 Layani 89 Ribu Penumpang

    Komitmen Protokol Kesehatan, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Masa PPKM Periode Agustus 2021 Layani 89 Ribu Penumpang

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  03  September  2021   Komitmen Protokol Kesehatan, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Masa PPKM Periode Agustus 2021 Layani 89 Ribu Penumpang   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yang merupakan pintu gerbang Pulau Dewata selama periode Agustus 2021 melayani sebanyak 89.963 penumpang datang maupun berangkat. Jumlah […]

expand_less