Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  28  Mei  2023

Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

 

 KPw BI Prov Bali Trisno Nugroho (kemeja merah-red) mendampingi Gubernur Koster saat konpres perkembangan pariwisata Bali di Gedung Jaya Sabha, Minggu (28/5/2023). (Foto: BI)

Bali, indonesiaexpose.co.id – Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada periode Januari s.d 27 Mei 2023 telah mencapai 1,99 juta orang, dan turut memberikan kontribusi terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 6,04% (yoy) pada Triwulan I 2023.

Bank Indonesia (BI) tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang ditemukan menggunakan alat pembayaran non tunai selain Rupiah, diantaranya penggunaan aset digital berupa Kripto.

“BI tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang ditemukan menggunakan alat pembayaran non tunai selain Rupiah, diantaranya penggunaan aset digital berupa Kripto,” tegas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan instansi terkait, di Gedung Jaya Sabha, Minggu (28/5/2023).

 

Ditambahkan Trisno, Rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KPw BI Provinsi Bali) akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Daerah Bali dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat pembayaran selain Rupiah,” terang Trisno Nugroho terkait maraknya wisatawan asing yang menggunakan mata uang sebagai alat pembayaran selain Rupiah.

Bank Indonesia juga mengharapkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas Wisman dan juga tidak memberikan fasilitas atau peluang bagi wisman untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum dan perilaku tidak sopan.

Trisno Nugroho menegaskan, berdasarkan Pasal 21 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 3 PBI No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah dan setiap transaksi baik secara tunai maupun non tunai yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

Selain itu, Rupiah juga diwajibkan untuk dicantumkan pada setiap kuotasi harga barang dan jasa.

Selanjutnya, terkait penerbitan dan penggunaan alat pembayaran non tunai wajib mendapatkan izin dari Bank Indonesia.Untuk memberikan kemudahan bagi wisatawan mancanegara (Wisman) dalam memperoleh uang Rupiah, KPw BI Provinsi Bali telah memberikan perizinan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) sebanyak 506 jaringan kantor (109 Kantor Pusat dan 397 kantor cabang) untuk memberikan fasilitas penukaran mata uang asing ke dalam Rupiah.

“Bank Indonesia mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang NKRI dan berkomitmen untuk mendorong Gerakan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara,” sambung Trisno.

Seperti diketahui, Wisman yang berkunjung ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada periode Januari – 27 Mei 2023 mencapai 1,99 juta orang, dan turut memberikan kontribusi terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 6,04% (yoy) pada Triwulan I 2023.

Dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan agar wisatawan asing (Wisman) menjaga perilaku yang sopan dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama beraktivitas dan bertransaksi di Bali.

” Salah satu bentuk kepatuhan bagi Wisman adalah melakukan transaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan menggunakan mata uang Rupiah,” pungkas Trisno Nugroho.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  03  Maret 2021   Renungan  JOGER  

  • Kapolda Bali Lakukan Koordinasi,Kunjungi Puskesmas I Tampaksiring

    Kapolda Bali Lakukan Koordinasi,Kunjungi Puskesmas I Tampaksiring

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  01  Agustus  2021   Kapolda Bali Lakukan Koordinasi,Kunjungi Puskesmas I Tampaksiring     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Orang nomor satu dijajaran Polda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra Msi, Jumat (30/7/2021) mengunjungi Puskesmas I Tampaksiring untuk melakukan koordinasi terkait penanganan Covid-19. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu […]

  • Industri Semakin Ekspansit, Menperin Optimis Ekonomi Tubuh Positif 

    Industri Semakin Ekspansit, Menperin Optimis Ekonomi Tubuh Positif 

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 8 Mei 2021   Industri Semakin Ekspansit, Menperin Agus Optimis Ekonomi Tumbuh Positif   Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Sampekan Kebijakan Strategis Untuk Mendorong Pemulihan Perekonomian Nasional Akibat Pandemi Covid-19 di Jakarta, Rabu (5/5/21).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah bertekad untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemi Covid-19. Langkah strategis terus dijalankan […]

  • Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun

    Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  27  Agustus  2025 Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun   Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto : Munchen/Andri   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Wakil Ketua […]

  • PANSUS TRAP DPRD Bali   Tutup   Villa  MEWAH Di  Dalam  Kawasan  Mangrove   Buleleng

    PANSUS TRAP DPRD Bali   Tutup   Villa  MEWAH Di  Dalam  Kawasan  Mangrove   Buleleng

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa  28 April 2026 PANSUS TRAP DPRD Bali   Tutup   Villa  MEWAH Di  Dalam  Kawasan  Mangrove   Buleleng   Pansus  TRAP  DPRD  Bali temukan  Resort and Spa  mewah berdiri di kawasan Mangrove , diKabupaten Buleleng, Bali Selasa  (28/4/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  26  Agustus  2025

expand_less