Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Garut, Minggu  24  Desember  2023

Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

 

 

Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kabupaten Garut, Bambang Riswandi, sebanyak 49 APK berupa banner dan baligo calon peserta pemilu telah berhasil ditertibkan. Pada operasi ini, Satpol PP Garut didampingi oleh Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut.

Bambang Riswandi mengingatkan calon legislatif untuk mematuhi aturan terkait penempelan APK sesuai Peraturan KPU 15 Tahun 2023 dan aturan pemerintah daerah.

“Diharapkan kepada calon-calon legislatif untuk menempelkan atau mempromosikan dirinya pada tempat-tempat yang tidak dilarang oleh pemerintah daerah maupun oleh PKPU 15 Tahun 2023,” terang Bambang melalui siaran tertulisnya di Kabupaten Garut,Jabar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Garut, Geri Muzayyin, menjelaskan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum. Geri juga merinci titik-titik larangan pemasangan APK, termasuk sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Terusan Pembangunan, sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Garut Nomor 526 Tahun 2023.

Geri menegaskan, APK tidak boleh dipasang di fasilitas pemerintah, tiang listrik, tiang telepon, pohon perindang jalan, dan jalan yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menambahkan, Panwas tidak menjalankan kewenangan eksekutorial, tetapi mendampingi Satpol PP dalam penertiban.

“Apalagi di jalan yang pemeliharaannya menjadi tugas pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Juga fasilitas-fasilitas perseorangan sepanjang dan selama penerapannya itu tidak memiliki izin, dan izinnya harus tertulis,” imbuhnya.

Bawaslu Kabupaten Garut mengimbau peserta pemilu untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait regulasi yang telah disosialisasikan. Geri Muzayyin menyatakan, alasan ketidaktahuan tidak dapat diterima, dan para peserta pemilu wajib mencari tahu kewajiban mereka terkait penyelenggaraan pemilu.

(054)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  16  September  2025 Renungan  Joger

  • HPSN 2026: Bupati Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa , Tegaskan Perang Total Lawan Sampah dari Hulu ke Hilir.

    HPSN 2026: Bupati Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa , Tegaskan Perang Total Lawan Sampah dari Hulu ke Hilir.

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  22  Pebruari  2026 HPSN 2026: Bupati Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa , Tegaskan Perang Total Lawan Sampah dari Hulu ke Hilir.   Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turun memimpin  aksi bersih laut bersama jajaran DPRD, pelajar, pelaku pariwisata, ASN, hingga komunitas masyarakat.di pesisir Kuta, Minggu (22/2/2026).   Bali , indonesiaexpose.co.id —  Peringatan […]

  • Pansus   TRAP DPRD Bali  Bongkar  “Kotak  Pandora ” PT. Jimbaran  Hijau,Warga  Bali  Minta  Presiden  Prabowo  Turun  Tangan !

    Pansus   TRAP DPRD Bali  Bongkar  “Kotak  Pandora ” PT. Jimbaran  Hijau,Warga  Bali  Minta  Presiden  Prabowo  Turun  Tangan !

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  08  Mei  2026 Pansus   TRAP DPRD Bali  Bongkar  “Kotak  Pandora ” PT. Jimbaran  Hijau,Warga  Bali  Minta  Presiden  Prabowo  Turun  Tangan !   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Alam Bali Dirusak, Hak Rakyat Diduga Dirampas Investor. Gelombang protes masyarakat kembali mencuat terkait dugaan perampasan hak warga dan pembatasan akses tempat suci di kawasan Bali Selatan. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  Oktober  2021   Renungan  JOGER      

  • Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021

    Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 27  September  2021   Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (27/9/2021).     Tekankan Penyajian LHKPN Secara Jujur dan Lengkap Wujudkan Clean […]

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Juli  2020

expand_less