Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  05  Agustus   2025

Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

 

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi saat meluncurkan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (5/8/2025).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar meluncurkan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI). Peluncuran program ini dilaksanakan langsung Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi yang ditandai dengan penekanan tombol, di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (5/8/2025). Hal ini dilaksanakan guna memastikan bahwa anak-anak yang mengalami penelantaran atau berada dalam kondisi sosial tertentu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, menjadikan  anak Indonesia bahagia.

Tampak hadir dalam kesempatan ini Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gde Wibawa, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Wayan Duaja, Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata beserta unsur terkait lainya. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerehan Akta Kelahiran, KIA, JKN KIS untuk anak-anak panti asuhan.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat membacakan sambutan Walikota Denpasar secara tertulis mengatakan, Pengabdian untuk anak terlantar adalah bentuk kegiatan yang bertujuan memberikan perhatian, kasih sayang, serta dukungan kepada anak-anak yang terabaikan hak-hak hidupnya sebagai Warga Negara Indonesia atau hidup dalam kondisi yang kurang beruntung, baik karena faktor kelaurga, sosial atau ekonomi. Dimana, Anak-Anak terlantar kurang mendapatkan akses yang layak terhadap pendidikan, kesehatan serta kebutuhan dasar lainnya sehingga pengabdian pelayanan kepada anak -anak terlantar menjadi sangat penting.

Dikatakannya, banyak kasus-kasus yang terjadi akibat dari tidak melaporkan ke desa atau kelurahan sehingga penaganannya memerlukan waktu dan ini juga mempersulit akses bagi anak-anak mendapatkan layanan dasar. Kesadaran masyarakat wajib lapor diri jika mengalami gangguan sosial sangat diperlukan, mengingat anak terlantar masuk kepada katagori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk Peranan Pemerintah Kota Denpasar didukung penuh oleh Kejaksaan Negeri Denpasar serta mitra kerja pemerintah seperti lembaga kesejahteraan sosial dan anak menjadi sangat penting untuk cepatnya terlayani anak terlantar pada akses pendidikan, akses Nomor Identitas Kependudukan dalam bentuk kartu keluarga dan akta kelahiran, akses jaminan sosial dan perlindungan kesehatan, Kartu Identitas Anak.

“Tentunya Pemkot Denpasar terus berupaya terus meningkatkan pelayanan kepada anak terlantar, sehingga mengurangi beban mental bagi anak terlantar sehingga menemukan masa depan yang sama dengan anak-anak lainnya. Hal lainnya adalah memberikan edukasi kepada wali/orang tua asuh sehingga anak-anak terlantar berhak atas kasih sayang yang didambakan serta mampu memecahkan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya Program “PASTI” Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif PASTI MELINDUNGI PASTI MENGAYOMI memastikan bahwa anak-anak yang mengalami penelantaran atau berada dalam kondisi sosial tertentu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, menjadikan anak Indonesia bahagia.

“Saya harapkan program ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Denpasar   sehingga kita bersama -sama bergandengan tangan saling jaga saling dukung untuk memberikan hak-hak seutuhnya kepada anak terlantar walau dari latar belakang yang sulit menjadi anak Indonesia emas”, ungkapnya.

Sementara Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi dalam sambutannya mengatakan, Kita disini berkumpul dalam rangka peresmian Program PASTI yaitu Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif, yang merupakan bentuk kerjasama Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Dinas Sosial Kota Denpasar sekaligus menjadi salah satu rangkaian memperingati Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025.

Dikatakannya, anak bukan hanya aset bagi orang tuanya, anak-anak adalah asetbangsa kita. Sepuluh, seratus, bahkan seribu tahun ke depan, kita akan menggantungkan nasibbangsa kita kepada anak-anak yang saat ini ada di sekitar kita. Di era kemajuan dan kemakmuran bangsa kita, ternyata masih banyak anak-anak khususnya anak-anak terlantar yang mengalami krisis identitas. Krisis identitas ini bisa terjadi disebabkan oleh maraknya anak-anak yang lahirtanpa diketahui secara pasti asal-usul orang tua maupun keluarganya sehingga anak-anakterlantar ini tidak memiliki Akta Kelahiran, Kartu Kelahiran hingga tidak memiliki Wali.

“Identitas Anak merupakan hak dasar yang harus dimiliki seorang Anak dan merupakan hak yang melekat pada diri Anak tersebut agar dapat terpenuhinya hak pendidikan, hak terhadap kesehatan, perlindungan terhadap diri Anak, dan hak-hak dasar lainnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, sebagai wujud pelaksanaan tugas dan wewenang kami, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar hadir dalam Program PASTI yang dimana telah melakukan PendampinganHukum (Legal Assistance/LA) kepada Dinas Sosial Kota Denpasar dalam hal proses penerbitanAkta Kelahiran Anak mulai dari dimulainya proses permohonan surat rekomendasi kepada Dinas Sosial hingga Akta Kelahiran/Identitas Anak lainnya diserahkan kepada Anak. Selain memberikanPendampingan Hukum (Legal Assistance/LA), kami Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Denpasar melalui program PASTI ini berkomitmen selanjutnya akan melakukan PenegakanHukum dengan mengajukan permohonan Perwalian Anak agar memberikan ke”PASTI”an terhadappemenuhan hak-hak Anak.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari Bapak/Ibu yang hadir pada kesempatan ini agar program PASTI dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat mencapai tujuan utamanya yakniPasti Melindungi Pasti Mengayomi sehingga hak-hak Anak bagi anak-anak terlantar terjamin dan terwujud secara nyata,” tutup Agus Stiadi.

( 115 ).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

    Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 17 Juni 2021   Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda       Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia. Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan […]

  • Tangkap Jambret, Tujuh Personil Satlantas Polresta Tasikmalaya Polda Jabar Raih Penghargaan

    Tangkap Jambret, Tujuh Personil Satlantas Polresta Tasikmalaya Polda Jabar Raih Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  17  Januari  2020   Tangkap Jambret, Tujuh Personil Satlantas Polresta Tasikmalaya Polda Jabar Raih Penghargaan   Jawa Barat,INDEX  –  Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, Jum’at pagi (17/01/2020) memberikan penghargaan kepada 7 (tujuh) Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya yang berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan berhasil menangkap pelaku penjambretan di wilayah hukum Polres […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  28  Maret  2024

  • Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar

    Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2020   Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar, Perusahaan Daerah Kota Denpasar serta Perbekel se-Kota Denpasar mendantangani kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, yang dilaksanakan di Ruang Mahottama Graha Sewaka Dharma Denpasar, Rabu (12/2/2020).   Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali, Senin  16  Juni  2025 Renungan  Joger  

  • Pemprov  Bali   Menangkan  Tiga  Piala  di Ajang  Championship  Digitalisasi  Daerah 2022  TP2DD

    Pemprov  Bali   Menangkan  Tiga  Piala  di Ajang  Championship  Digitalisasi  Daerah 2022  TP2DD

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 19 Desember 2022   Pemprov  Bali   Menangkan  Tiga  Piala  di Ajang  Championship  Digitalisasi  Daerah 2022  TP2DD     Bali, indonesiaexpose.co.id – Bali berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang perdana Championship Digitalisasi Daerah 2022, yaitu juara 1 TP2DD Provinsi terbaik regional Jawa – Bali dan juara 1 TP2DD Kabupaten terbaik regional Jawa – […]

expand_less