Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

 

jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017.

Uang ratusan miliar disita dari pemilik PT Loco Montrado, Siman Bahar yang juga tersangka dalam kasus ini.

” KPK melakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp100,7 miliar terkait perkara dugaan TPK pada kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017,” kata jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan dari pihak Tersangka SB, selaku Direktur Utama PT LOCO MONTRADO,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sementara, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman Bahar lantaran sedang sakit.

Status tersangka Siman sempat gugur setelah Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

Dalam kasus ini, Siman diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(015)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26 Oktober  2020

  • Yosep Boleng Kembali Pimpin Lamaholot Bali

    Yosep Boleng Kembali Pimpin Lamaholot Bali

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Januari  2022 Yosep Boleng Kembali Pimpin Lamaholot Bali    Yosep Boleng (baju kuning, tengah) bersama anggota Lamaholot Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Yosep Boleng kembali terpilih untuk kedua kalinya memimpin paguyuban warga Flores Timur dan Lembata yang tergabung dalam Lamaholot Bali. Rapat umum anggota yang digelar di Warung Sang Dewi Jl. Tukad […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri HUT Ke-25 Tahun BKS LPD Kota Denpasar

    Sekda Alit Wiradana Hadiri HUT Ke-25 Tahun BKS LPD Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar,Kamis  02  November  2023 Sekda Alit Wiradana Hadiri HUT Ke-25 Tahun BKS LPD Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peringatan Hut Badan Kerjasama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kota Denpasar Ke-25 Tahun dihadiri Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, Kamis (2/11/2023) di Gedung Ksirarnawa Denpasar. Puncak Hut BKS LPD Ke-25 Tahun ini […]

  • Sinergi dengan Petani Cokelat :  MoU “Museum Cokelat Sanan Bali ” di tandatangani di Kampus Elisabeth International

    Sinergi dengan Petani Cokelat :  MoU “Museum Cokelat Sanan Bali ” di tandatangani di Kampus Elisabeth International

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  Desember  2019   Sinergi dengan Petani Cokelat :  MoU “Museum Cokelat Sanan Bali ” di tandatangani di Kampus Elisabeth International   Launching sekaligus penandatangan MoU Museum Cokelat Sanan Bali, bertempat di Kampus Elizabeth International, Tanjung Bungkak, Denpasar-Bali,  Kamis (26/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Museum Cokelat Sanan Bali kini telah hadir di Bali, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 12 April 2022   Renungan  JOGER  

  • Di Bulan Juli 24, Polres Gianyar ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curbis Dengan 15 Tersangka

    Di Bulan Juli 24, Polres Gianyar ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curbis Dengan 15 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 24  Juli  2024 Di Bulan Juli 24, Polres Gianyar ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curbis Dengan 15 Tersangka   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gianyar di bulan juli 2024 berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian biasa (Curbis). Dengan didampingi  Kasat Reskrim AKP […]

expand_less