Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

 

jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017.

Uang ratusan miliar disita dari pemilik PT Loco Montrado, Siman Bahar yang juga tersangka dalam kasus ini.

” KPK melakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp100,7 miliar terkait perkara dugaan TPK pada kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017,” kata jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan dari pihak Tersangka SB, selaku Direktur Utama PT LOCO MONTRADO,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sementara, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman Bahar lantaran sedang sakit.

Status tersangka Siman sempat gugur setelah Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

Dalam kasus ini, Siman diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(015)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Proses Verifikasi PPDB SMP di Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa   Minta  Tim Teknis Bekerja Sesuai Juknis

    Tinjau Proses Verifikasi PPDB SMP di Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa   Minta  Tim Teknis Bekerja Sesuai Juknis

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Juni  2024 Tinjau Proses Verifikasi PPDB SMP di Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa   Minta  Tim Teknis Bekerja Sesuai Juknis    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau langsung proses verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat SMP di Kota Denpasar. Peninjauan menyasar dua lokasi, yakni SMP Negeri 1 Denpasar […]

  • BPK RI Periksa Kinerja SPBE Kabupaten Tabanan

    BPK RI Periksa Kinerja SPBE Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  15  Oktober  2024 BPK RI Periksa Kinerja SPBE Kabupaten Tabanan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan. Tim BPK RI yang dipimpin oleh Erin Kania Mita Soendari disambut hangat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar Atur Jam Operasional Pasar Tradisional.

    Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar Atur Jam Operasional Pasar Tradisional.

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  31 Maret  2020   Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar Atur Jam Operasional Pasar Tradisional. Pasar Badung     BALI,  INDEX  –  Mengatisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Pemkot Denpasar terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kewaspadaan bersama. Pencegahan juga dilakukan Pemkot Denpasar dengan mengatur jam operasional pusat perbelanjaan melalui Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  24  April  2024 Renungan  Joger

  • Public Expose LIVEE 2021 : Memfasilitasi Masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman seputar Pasar Modal

    Public Expose LIVEE 2021 : Memfasilitasi Masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman seputar Pasar Modal

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 6 September 2021   Public Expose LIVEE 2021 : Memfasilitasi Masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman seputar Pasar Modal     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya penyebaran informasi mengenai Perusahaan Tercatat kepada investor, khususnya di tengah pandemi COVID-19 saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT […]

  • Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai 101% atau Rp 12,594 Triliun

    Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai 101% atau Rp 12,594 Triliun

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Medan, Senin 05  Juni  2023 Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai 101% atau Rp 12,594 Triliun   (Foto/ist)   Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  –  Agenda paripurna penyampaian Ranperda oleh Gubernur tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus dan OPD Pemprov Sumut lainnya. Realisasi pendapatan […]

expand_less