Breaking News
light_mode
Beranda » DKI » KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

 

jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017.

Uang ratusan miliar disita dari pemilik PT Loco Montrado, Siman Bahar yang juga tersangka dalam kasus ini.

” KPK melakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp100,7 miliar terkait perkara dugaan TPK pada kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017,” kata jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan dari pihak Tersangka SB, selaku Direktur Utama PT LOCO MONTRADO,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sementara, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman Bahar lantaran sedang sakit.

Status tersangka Siman sempat gugur setelah Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

Dalam kasus ini, Siman diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(015)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Covid-19, Pemkot Denpasar Siapkan 11 Fasyankes Dukung Vaksinasi Covid-19 Serentak

    Tekan Covid-19, Pemkot Denpasar Siapkan 11 Fasyankes Dukung Vaksinasi Covid-19 Serentak

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  5  Januari  2021   Tekan Covid-19, Pemkot Denpasar Siapkan 11 Fasyankes Dukung Vaksinasi Covid-19 Serentak   Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 melalui video confrence dengan Gubernur, Bupati serta Walikota seluruh Indonesia ,bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada Selasa (5/01/21).   BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkot Denpasar mentargetkan tahap […]

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11  April  2022   Wagub Cok Ace Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional untuk FKUB dan KPA     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyerahkan masing-masing satu unit kendaraan operasional kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali, Senin (11/4/2022). […]

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  24  September  2021    

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 122 Orang, Kasus Positif Bertambah 79 Orang dan 3 Orang Pasien Meninggal Dunia

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 122 Orang, Kasus Positif Bertambah 79 Orang dan 3 Orang Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Februari  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 122 Orang, Kasus Positif Bertambah 79 Orang dan 3 Orang Pasien Meninggal Dunia Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus meninggal dunia kembali bertambah di Kota Denpasar. Pada Rabu (24/2) tercatat penambahan pasien meninggal […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  11  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali, NTB, NTT

    PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali, NTB, NTT

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 20 Mei 2020   PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali, NTB, NTT  

expand_less