Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 06  Agustus 2025

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti polemik penarikan royalti atas pemutaran lagu di ruang-ruang publik yang tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat. Ia meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) segera merumuskan regulasi teknis yang tidak memberatkan para pelaku usaha, namun tetap melindungi hak-hak ekonomi pencipta lagu.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco  melalui siaran resminya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Menurut Dasco, saat ini Komisi X DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direvisi oleh DPR (pemerintah perlu menciptakan regulasi yang adil),” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Isu royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah pelaku usaha—terutama pemilik kafe, restoran, dan hotel—menyatakan keberatan atas kewajiban membayar royalti atas lagu yang diputar di tempat usaha mereka. Banyak yang merasa prosedur penarikan royalti tidak transparan dan terlalu membebani, apalagi di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatat, pada tahun 2023 total pendapatan royalti mencapai lebih dari Rp 150 miliar, namun distribusinya ke para pencipta lagu masih menjadi sorotan. Saat ini, ada sekitar 10 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang beroperasi di Indonesia dengan tugas menarik dan mendistribusikan royalti dari berbagai jenis penggunaan lagu.

Di sisi lain, para musisi dan pencipta lagu menuntut hak ekonomi mereka dipenuhi sebagaimana diatur dalam hukum. Mereka menyebut pemutaran karya tanpa kompensasi adalah bentuk pembajakan yang dilegalkan.

Dasco menekankan bahwa aturan teknis yang akan disusun pemerintah dan LMK harus bersifat adil dan tidak menimbulkan konflik baru antara pelaku usaha dan pencipta lagu. “Harus ada kejelasan mekanisme, transparansi besaran tarif, serta saluran pengaduan jika ada pelanggaran dari kedua pihak,” ujarnya.

DPR, lanjut Dasco, juga berharap revisi UU Hak Cipta nanti dapat mengatur lebih rinci klasifikasi tempat usaha berdasarkan skala bisnis, sehingga pemberlakuan royalti bisa lebih proporsional.

(002)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang   musim  tanam, Pusri  pastikan stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi aman

    Jelang   musim  tanam, Pusri  pastikan stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi aman

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palembang, Kamis  9  September  2021   Jelang   musim  tanam, Pusri  pastikan stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi aman     Sumatra Selatan, indonesiaexpose.co.id – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) jelang musim tanam pada Oktober mendatang menjamin stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi di Wilayah Jawa Timur dalam keadaan aman dan sesuai ketentuan. […]

  • Bupati Gianyar , berikan Insentif Miliaran Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Tiap Bulan  Untuk penanganan covid- 19

    Bupati Gianyar , berikan Insentif Miliaran Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Tiap Bulan  Untuk penanganan covid- 19

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  28  Maret  2020   Bupati Gianyar , berikan Insentif Miliaran Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Tiap Bulan  Untuk penanganan covid- 19   BALI,  INDEX   – Menanggulangi merebaknya Covid- 19 di Gianyar, Pemkab Gianyar membentuk Satgas Covid-19 yang diketuai Sekda Kab Gianyar. Pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten juga dibarengi dengan pembentukan posko Covid-19 di […]

  • Pemkot Denpasar Gencarkan Kegiatan Jemput Bola Perizinan Keliling, Mudahkan Masyarakat, Dukung Pemenuhan Perijinan.

    Pemkot Denpasar Gencarkan Kegiatan Jemput Bola Perizinan Keliling, Mudahkan Masyarakat, Dukung Pemenuhan Perijinan.

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  November  2024 Pemkot Denpasar Gencarkan Kegiatan Jemput Bola Perizinan Keliling, Mudahkan Masyarakat, Dukung Pemenuhan Perijinan.   Suasana Pelayanan Perijinan Keliling di Kawasan Pasar Burung Satria, Desa Dangin Puri Kauh pada Selasa (12/11/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggencarkan pelayanan perizinan keliling. […]

  • Jadi Narasumber Webinar Nasional, Gubernur Koster Tegaskan Bali Terus Bersiap Menerima Wisatawan Domestik

    Jadi Narasumber Webinar Nasional, Gubernur Koster Tegaskan Bali Terus Bersiap Menerima Wisatawan Domestik

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Juli  2020   Jadi Narasumber Webinar Nasional, Gubernur Koster Tegaskan Bali Terus Bersiap Menerima Wisatawan Domestik     BALI, INDEX   – Gubernur Bali Wayan Koster menjadi narasumber Webinar Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi secara daring, Rabu (22/7). Pada kesempatan […]

  • Kapolda Jabar Gelar Rilis Akhir Tahun Di Gedung Dit Lantas Polda Jabar

    Kapolda Jabar Gelar Rilis Akhir Tahun Di Gedung Dit Lantas Polda Jabar

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29  Desember  2021   Kapolda Jabar Gelar Rilis Akhir Tahun Di Gedung Dit Lantas Polda Jabar   Dir Reskrimum Polda Jabar perlihatkan sketsa wajah tersangka kasus pembunuhan di Subang.   Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –   Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si memimpin gelar rilis akhir tahun 2021 bertempat di Gedung Dit Lantas Polda […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  8  Desember  2020   Renungan  JOGER  

expand_less