Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 06  Agustus 2025

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti polemik penarikan royalti atas pemutaran lagu di ruang-ruang publik yang tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat. Ia meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) segera merumuskan regulasi teknis yang tidak memberatkan para pelaku usaha, namun tetap melindungi hak-hak ekonomi pencipta lagu.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco  melalui siaran resminya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Menurut Dasco, saat ini Komisi X DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direvisi oleh DPR (pemerintah perlu menciptakan regulasi yang adil),” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Isu royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah pelaku usaha—terutama pemilik kafe, restoran, dan hotel—menyatakan keberatan atas kewajiban membayar royalti atas lagu yang diputar di tempat usaha mereka. Banyak yang merasa prosedur penarikan royalti tidak transparan dan terlalu membebani, apalagi di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatat, pada tahun 2023 total pendapatan royalti mencapai lebih dari Rp 150 miliar, namun distribusinya ke para pencipta lagu masih menjadi sorotan. Saat ini, ada sekitar 10 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang beroperasi di Indonesia dengan tugas menarik dan mendistribusikan royalti dari berbagai jenis penggunaan lagu.

Di sisi lain, para musisi dan pencipta lagu menuntut hak ekonomi mereka dipenuhi sebagaimana diatur dalam hukum. Mereka menyebut pemutaran karya tanpa kompensasi adalah bentuk pembajakan yang dilegalkan.

Dasco menekankan bahwa aturan teknis yang akan disusun pemerintah dan LMK harus bersifat adil dan tidak menimbulkan konflik baru antara pelaku usaha dan pencipta lagu. “Harus ada kejelasan mekanisme, transparansi besaran tarif, serta saluran pengaduan jika ada pelanggaran dari kedua pihak,” ujarnya.

DPR, lanjut Dasco, juga berharap revisi UU Hak Cipta nanti dapat mengatur lebih rinci klasifikasi tempat usaha berdasarkan skala bisnis, sehingga pemberlakuan royalti bisa lebih proporsional.

(002)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Jajaki Kerjasama Bidang Pariwisata dan Sosial Dengan HKETO.

    Pemkot Denpasar Jajaki Kerjasama Bidang Pariwisata dan Sosial Dengan HKETO.

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  03  Juni  2024 Pemkot Denpasar Jajaki Kerjasama Bidang Pariwisata dan Sosial Dengan HKETO.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Director General of Hong Kong Economic and Trade Office (HKETO), Miss Libera Cheng di Kantor Walikota Denpasar, Senin (3/6/2024). Kunjungan ini merupakan penajajakan awal guna membahas […]

  • Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

    Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  Maret  2023 Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Rapat Kordinasi Pelaksanaan Pengamanan dan Persiapan Menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1945 di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Selasa […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  26  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Wawali Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda di Kelurahan Penatih

    Wawali Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda di Kelurahan Penatih

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  September  2020   Wawali Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda di Kelurahan Penatih     BALI,  INDEX   – Pemkot Denpasar kembali menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada warga yang sedang mengalami sakit stroke. Penyerahan kali ini diserahkan langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan menyasar warga di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, […]

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 03  November  2020   Rai Mantra Lantik Made Toya Sebagai Penjabat Sekda.Masa Pandemi Pelantikan Secara Virtual.       BALI, INDEX  – Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Toya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar pada Selasa (3/11) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya yang […]

  • Polresta Cirebon Berikan Kaki Palsu Kepada Penyandang Disabilitas Dalam Peringatan HUT RI ke 75

    Polresta Cirebon Berikan Kaki Palsu Kepada Penyandang Disabilitas Dalam Peringatan HUT RI ke 75

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  17  Agustus  2020   Polresta Cirebon Berikan Kaki Palsu Kepada Penyandang Disabilitas Dalam Peringatan HUT RI ke 75     JAWA  BARAT,  INDEX  – Senin, 17 Agustus 2020 telah dilaksanakan pemberian bantuan kaki palsu oleh Polresta Cirebon Polda Jabar kepada penyandang disabilitas dalam rangka peringatan HUT Ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI. Kegiatan pemberian kaki […]

expand_less