Breaking News
light_mode
Beranda » DKI » Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 06  Agustus 2025

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti polemik penarikan royalti atas pemutaran lagu di ruang-ruang publik yang tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat. Ia meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) segera merumuskan regulasi teknis yang tidak memberatkan para pelaku usaha, namun tetap melindungi hak-hak ekonomi pencipta lagu.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco  melalui siaran resminya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Menurut Dasco, saat ini Komisi X DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direvisi oleh DPR (pemerintah perlu menciptakan regulasi yang adil),” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Isu royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah pelaku usaha—terutama pemilik kafe, restoran, dan hotel—menyatakan keberatan atas kewajiban membayar royalti atas lagu yang diputar di tempat usaha mereka. Banyak yang merasa prosedur penarikan royalti tidak transparan dan terlalu membebani, apalagi di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatat, pada tahun 2023 total pendapatan royalti mencapai lebih dari Rp 150 miliar, namun distribusinya ke para pencipta lagu masih menjadi sorotan. Saat ini, ada sekitar 10 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang beroperasi di Indonesia dengan tugas menarik dan mendistribusikan royalti dari berbagai jenis penggunaan lagu.

Di sisi lain, para musisi dan pencipta lagu menuntut hak ekonomi mereka dipenuhi sebagaimana diatur dalam hukum. Mereka menyebut pemutaran karya tanpa kompensasi adalah bentuk pembajakan yang dilegalkan.

Dasco menekankan bahwa aturan teknis yang akan disusun pemerintah dan LMK harus bersifat adil dan tidak menimbulkan konflik baru antara pelaku usaha dan pencipta lagu. “Harus ada kejelasan mekanisme, transparansi besaran tarif, serta saluran pengaduan jika ada pelanggaran dari kedua pihak,” ujarnya.

DPR, lanjut Dasco, juga berharap revisi UU Hak Cipta nanti dapat mengatur lebih rinci klasifikasi tempat usaha berdasarkan skala bisnis, sehingga pemberlakuan royalti bisa lebih proporsional.

(002)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  September  2020      

  • Perumda  Panca  Mahottama 

    Perumda  Panca  Mahottama 

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Klungkung, Rabu 27 April 2022   Perumda  Panca  Mahottama  

  • Sekda IB Alit Wiradana Buka Festival Bazar Pangan Yowana Desa Adat Sanur.

    Sekda IB Alit Wiradana Buka Festival Bazar Pangan Yowana Desa Adat Sanur.

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  April  2025 Sekda IB Alit Wiradana Buka Festival Bazar Pangan Yowana Desa Adat Sanur.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bersinergi dengan Yowana Desa Adat Sanur menggelar Festival Bazar Pangan yang dilaksanakan di Jalan Danau Beratan, Desa Sanur Kaja, Sabtu (19/4/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan […]

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 24 September 2022

  • Wagub Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci

    Wagub Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kerinci , Sabtu  6  Mei  2023 Wagub Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci   (Foto/ist)   Jambi, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi, disela-sela kunjungan kerja Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 1444 H / 2023 M, Wagub juga melaksanakan Inspeksi mendadak ke SMA N […]

  • Danamon Dukung Dealer  Mobil  Honda IBRM dalam Layanan Financial  Supply  Chain

    Danamon Dukung Dealer  Mobil  Honda IBRM dalam Layanan Financial  Supply  Chain

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  24  Juli 2019   Danamon Dukung Dealer  Mobil  Honda IBRM dalam Layanan Financial  Supply  Chain Jajaran perwakilan manajemen Bank Danamon dan Dealer Honda IBRM dlm acara penandatanganan kerja sama layanan Financial Supply Chain (FSC) di Jakarta. “Sediakan Layanan Pembiayaan Terintegrasi; Perkuat Komitmen Solusi Keuangan bagi Pelaku Bisnis Dealer di Indonesia” JAKARTA,  INDEX  –  […]

expand_less