Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali : Menata Bali Demi Masyarakat

Pansus TRAP DPRD Bali : Menata Bali Demi Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 08 September 2025

Pansus TRAP DPRD Bali : Menata Bali Demi Masyarakat

 

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menggelar rapat bersama OPD terkait dan BPN ,bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin 8 September 2025.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melaksanakan rapat pembahasan soal tata ruang, perizinan, dan pengelolaan aset yang dinilai semakin mendesak untuk segera ditertibkan. Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin 8 September 2025.

Program kerja Pansus TRAP ke depan akan difokuskan pada inventarisasi pelanggaran tata ruang, perizinan, dan aset di seluruh kabupaten/kota. Laporan dari masyarakat dan Satpol PP akan ditindaklanjuti untuk memastikan setiap kegiatan sesuai aturan. Jika ditemukan penyalahgunaan izin atau pelanggaran ruang ke depan, pansus akan memberikan rekomendasi kepada OPD terkait untuk penindakan.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, penataan ruang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan Bali. Termasuk di dalamnya rencana jangka panjang dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan (2025-2125), serta perlindungan terhadap lahan sawah, sempadan pantai, sempadan danau, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar tidak berubah fungsi, jika pemanfaatan ruang tidak dikendalikan, ketahanan pangan Bali akan terganggu.

 

Hadir dalam Rapat pansus tersebut , I Made Supartha, S.H.,M.H. ketua Pansus,  Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama , Sekretaris Pansus Putu Diah Pradnya Maharani, Dr Somvir, I Nyoman Suwitra, I Gede Harja Astawa, Wayan Gunawan, dan anggota lainnya.Turut hadir pula dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Bali yang membidangi tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, pariwisata, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Satpol PP dan kabupaten/kota, yang dinilai penting untuk menyamakan langkah dalam pengawasan tata ruang serta pengendalian izin pemanfaatan ruang di Bali.

Pansus TRAP DPRD Bali,  mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 telah mengatur pemanfaatan ruang darat, laut, udara, hingga ruang dalam tanah, sehingga setiap kegiatan usaha wajib mengikuti aturan dan mengantongi izin resmi.

“Kalau kita sekarang mau mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang ada di ruang-ruang yang sudah diatur dalam Pasal 1, Undang-Undang 26 tahun 2009, ruang laut, ruang darat, ruang udara, ruang dalam tanah, itu kegiatan-kegiatan yang mesti kita sekarang evaluasi secara bersama. Bersama-sama ini,” terangnya.

Pemanfaatan ruang di Bali tidak boleh lagi berjalan parsial, melainkan harus sesuai dengan regulasi yang sudah ada, mulai undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga perda dan peraturan gubernur. Karena itu, menurutnya, semua pelaku usaha yang melakukan kegiatan tanpa izin wajib dihentikan agar tidak dievaluasi dengan sanksi lebih berat.

“Maka itu ya, dengan dibentuknya Pansus ini kita sekarang mengajak kepada semua pihak baik itu pelaku usaha yang akan memampatkan ruang, baik itu kepada pihak-pihak kepala daerah kabupaten/kota yang ada dan dinas perizinannya bersama-sama kita, baik itu urusan tata ruangnya, urusan izinnya, urusan asetnya itu, bersama BPN juga ini ayo kita evaluasi bersama. Ayo kita lihat regulasinya, aturannya. Kan udah jelas ada undang-undangnya, ada PP-nya, ada perda-perdanya, ada peraturan-peraturan gubernur,” ajaknya.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, penataan ruang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan Bali. Termasuk di dalamnya rencana jangka panjang dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan (2025-2125), serta perlindungan terhadap lahan sawah, sempadan pantai, sempadan danau, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar tidak berubah fungsi. Ia mengingatkan jika pemanfaatan ruang tidak dikendalikan, ketahanan pangan Bali akan terganggu.

Selain menjaga kelestarian ruang, pansus juga menekankan perlunya kontribusi pelaku usaha yang memanfaatkan ruang terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Kontribusi itu bisa berupa kewajiban sukarela maupun yang diatur dalam regulasi, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga pemerintah dan masyarakat.

Lanjudnya, ke depan perlu dipikirkan pembentukan badan khusus di bawah Gubernur Bali untuk melakukan pengawasan tata ruang, perizinan, dan aset secara terintegrasi. Apabila ada kegiatan yang sudah masuk ranah hukum, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Orang yang melakukan kegiatan di ruang-ruang yang tidak benar ada sanksinya itu. Jadi pelaku usaha ada sanksinya, yang memberikan izin kalau memberikan izin di tempat-tempat yang salah ada sanksinya. Jadi kita disuruh berbuat untuk kepentingan, ayo kita menjaga ruang-ruang yang ada di Bali,” terangnya.

Menurutnya, rapat kali ini baru awal. Pansus akan melanjutkan rapat dengar pendapat dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk menyamakan persepsi. “Sudah ada aturan, tapi terbukti kok banyak terjadi pelanggaran. Itu karena pengawasan kurang. Maka itu belum terlambat kita. Mulai sekarang diperintahkan kami oleh pimpinan kami untuk bekerja melalui Pansus, kita akan bekerja semaksimal mungkin secara terukur biar ada kontribusi yang kita berikan untuk masyarakat dan pemerintahan provinsi Bali dan kota-kota,” jelasnya.

Dalam rapat tadi, ada beberapa kasus yang dibahas seperti contohnya kasus dugaan penyerobotan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng. Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni, menyinggung perkembangan kasus yang dilaporkan sejak Desember 2024 itu kini telah naik status ke penyidikan.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  04 Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • PTPN IX (Persero) Kucurkan Dana Program Kemitraan  4 Milyar lebih

    PTPN IX (Persero) Kucurkan Dana Program Kemitraan  4 Milyar lebih

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis  09  Januari  2020   PTPN IX (Persero) Kucurkan Dana Program Kemitraan  4 Milyar lebih   Kabag Sekper PTPN IX Wahyudi   JAWA TENGAH, INDEX  –  Sepanjang tahun 2019 PT Perkebunan Nusantara IX melaksanakan penyaluran dana program kemitraan lebih dari 4 Milyar.   Penyaluran bulan Desember 2019 dibuka oleh Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN IX […]

  • Pegadaian Aktif Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Untuk Lansia

    Pegadaian Aktif Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Untuk Lansia

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 16 Maret 2021   Pegadaian Aktif Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Untuk Lansia     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Puluhan pensiunan dan orangtua karyawan PT Pegadaian (Persero) datangi Sentra Vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan, Jakarta untuk mengikuti program vaksinasi massal yang digelar oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Pemda DKI dan Indonesia Health Care […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak HUT ke-50 Ikayana

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak HUT ke-50 Ikayana

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 22  Maret  2025 Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak HUT ke-50 Ikayana Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-50 Tahun IKAYANA (Ikatan Alumni Universitas Udayana) Jumat (22/3/2025) di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang. Puncak Hut ke- 50 IKAYANA di buka langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  24   Juli 2023 Renungan  Joger

  • Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

    Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Cimahi,  Sabtu  03  Oktober  2020   Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja   Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat konferensi pers kasus lahguna Narkotika jenis ganja, di Mapolres Cimahi, Jumat (02/10/2020)   JAWA  BARAT, INDEX  – Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar dipimpin oleh Kasat Narkoba […]

expand_less