Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!

Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 08 Oktober 2025

Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Januari hingga Februari 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan langkah tegas terhadap pelanggaran tata ruang, terutama bangunan yang berdiri di sempadan sungai.

Dalam pertemuan dengan Kepala BMKG RI Dwikorita Karnawati di Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025), dibahas strategi mitigasi bencana menghadapi potensi banjir, longsor, dan banjir bandang di sejumlah wilayah Bali.

Dwikorita memperingatkan bahwa curah hujan tinggi tahun ini dapat memicu bencana hidrometeorologi di daerah berisiko, terutama kawasan perbukitan dan aliran sungai yang mengalami penyempitan.

“ Pemerintah daerah harus segera menata kembali aliran sungai, menghentikan aktivitas di lereng berpotensi longsor, dan menertibkan bangunan yang mempersempit badan sungai,” tegas Dwikorita.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Koster langsung memerintahkan BPBD dan instansi teknis melakukan pemetaan dan penertiban menyeluruh terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) di seluruh Bali.

Gubenur Koster menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menertibkan bahkan membongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai karena terbukti memperparah banjir di musim hujan.

“ Kita akan audit empat DAS besar, Ayung, Badung, Mati, dan Unda. Semua bangunan yang melanggar tata ruang akan ditertibkan tanpa kompromi,” tegas Gubenur Koster.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana 2025–2029, yang menjadi pedoman pembangunan berketahanan bencana.

Selain penertiban fisik, Koster juga mendorong rehabilitasi ekosistem sungai melalui penanaman kembali kawasan gundul dan penerapan kearifan lokal seperti konsep Danu Kerthi pemuliaan sumber air dan sungai.

Komitmen ini diperkuat lewat Pergub Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang menegaskan pelibatan masyarakat adat dalam menjaga ekosistem air.

“ Menjaga sungai berarti menjaga nyawa masyarakat Bali. Alam harus dipulihkan agar tidak berubah menjadi ancaman,” ujar Koster.

Menutup pertemuan itu, Gubernur menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting untuk membangun Bali yang tangguh terhadap bencana, terutama di tengah perubahan iklim global yang semakin ekstrem.

(080)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 13 November  2021 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  10  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29  Juli  2020     Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar       JAWA  BARAT, INDEX  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pemprov Jawa Barat mulai diterapkan. ‘’Ada […]

  • Hingga Tahun 2030 Indonesia Butuhkan 9 Juta Talenta Digital

    Hingga Tahun 2030 Indonesia Butuhkan 9 Juta Talenta Digital

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  06  Januari  2022   Hingga Tahun 2030 Indonesia Butuhkan 9 Juta Talenta Digital   Ni Luh Djelantik (kiri) menerima serifikat penghargaan sebagai narasumber dalam Kuliah Industri ITB STIKOM Bali (Foto/Ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tak kurang dari 3.062 mahasiswa ITB STIKOM Bali selama dua hari, Kamis – Jumat, mengikuti kuliah industri dengan menghadirkan […]

  • Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Pemkab Badung Jaga Kebersihan Pesisir Secara Berkelanjutan

    Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Pemkab Badung Jaga Kebersihan Pesisir Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Badung, Selasa  03  Pebruari  2026 Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Pemkab Badung Jaga Kebersihan Pesisir Secara Berkelanjutan   Pemkab Badung berkomitmen jaga kebersihan pesisir pantai di wilayah Kabupaten Badung dengan pembersihan secara rutin di sepanjang garis pantai. Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terus menunjukkan komitmennya dalam […]

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bangli,  Senin  06  Februari  2023   Pelantikan Panwaslu Desa Se Kabupaten Bangli, Bupati Sedana Arta Harapkan Demokrasi Tetap Terjaga     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Se- Kabupaten Bangli Pada Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, pada Senin […]

expand_less