Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!

Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 08 Oktober 2025

Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Januari hingga Februari 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan langkah tegas terhadap pelanggaran tata ruang, terutama bangunan yang berdiri di sempadan sungai.

Dalam pertemuan dengan Kepala BMKG RI Dwikorita Karnawati di Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025), dibahas strategi mitigasi bencana menghadapi potensi banjir, longsor, dan banjir bandang di sejumlah wilayah Bali.

Dwikorita memperingatkan bahwa curah hujan tinggi tahun ini dapat memicu bencana hidrometeorologi di daerah berisiko, terutama kawasan perbukitan dan aliran sungai yang mengalami penyempitan.

“ Pemerintah daerah harus segera menata kembali aliran sungai, menghentikan aktivitas di lereng berpotensi longsor, dan menertibkan bangunan yang mempersempit badan sungai,” tegas Dwikorita.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Koster langsung memerintahkan BPBD dan instansi teknis melakukan pemetaan dan penertiban menyeluruh terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) di seluruh Bali.

Gubenur Koster menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menertibkan bahkan membongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai karena terbukti memperparah banjir di musim hujan.

“ Kita akan audit empat DAS besar, Ayung, Badung, Mati, dan Unda. Semua bangunan yang melanggar tata ruang akan ditertibkan tanpa kompromi,” tegas Gubenur Koster.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana 2025–2029, yang menjadi pedoman pembangunan berketahanan bencana.

Selain penertiban fisik, Koster juga mendorong rehabilitasi ekosistem sungai melalui penanaman kembali kawasan gundul dan penerapan kearifan lokal seperti konsep Danu Kerthi pemuliaan sumber air dan sungai.

Komitmen ini diperkuat lewat Pergub Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang menegaskan pelibatan masyarakat adat dalam menjaga ekosistem air.

“ Menjaga sungai berarti menjaga nyawa masyarakat Bali. Alam harus dipulihkan agar tidak berubah menjadi ancaman,” ujar Koster.

Menutup pertemuan itu, Gubernur menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting untuk membangun Bali yang tangguh terhadap bencana, terutama di tengah perubahan iklim global yang semakin ekstrem.

(080)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Digitalisasi Promosi IKM/UKM Denpasar, Pemkot Gelar Lomba Desain Paket Booth Virtual Deva Bali

    Dukung Digitalisasi Promosi IKM/UKM Denpasar, Pemkot Gelar Lomba Desain Paket Booth Virtual Deva Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 16  Agustus  2021   Dukung Digitalisasi Promosi IKM/UKM Denpasar, Pemkot Gelar Lomba Desain Paket Booth Virtual Deva Bali Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat meninjau Rumah Belanja Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus berinovasi untuk mendukung penguatan […]

  • Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

    Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  November 2023 Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah […]

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 1 Juni  2021   ITB Stikom  Bali  

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30 September 2022   Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat  Hari  Kesaktian  Pancasila

  • Bupati Sanjaya  Resmikan Jalan Sugriwa-Subali

    Bupati Sanjaya  Resmikan Jalan Sugriwa-Subali

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  01  Agustus  2024 Bupati Sanjaya  Resmikan Jalan Sugriwa-Subali   Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri Uleman Pujawali di Pura Bale Banjar Adat Murtisentana, Tamansari sekaligus meresmikan Jalan Sugriwa-Subali, Desa Delod Peken, Tabanan pada Rabu (31/7/2024). (Foto: Prokopim Tabanan)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Uleman Pujawali […]

  • Bupati Badung  Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD

    Bupati Badung  Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle 110
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 13  Juli  2026 Bupati Badung  Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD   Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/07/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga […]

expand_less