Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Presiden Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal, Ancaman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp100 Miliar

Presiden Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal, Ancaman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp100 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 322
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, Kamis  11  Desember 2025

Presiden Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal, Ancaman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp100 Miliar

 

Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id   – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk bertindak tegas memberantas praktik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam kedaulatan sumber daya alam nasional.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo kepada jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Presiden menegaskan tidak ada toleransi bagi aktivitas pertambangan tanpa izin di seluruh wilayah Indonesia.

“Sumber daya alam adalah milik negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tidak boleh dikuasai secara ilegal,” tegas Presiden Prabowo.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Kementerian Pertahanan siap memperkuat penegakan hukum secara terpadu bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis Sjafrie melalui akun Instagram resminya.

Sjafrie menegaskan kebijakan ini berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Seluruh proses hukum, mulai dari penindakan hingga pengadilan, akan ditegakkan tanpa pengecualian.
Secara hukum, tambang ilegal melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Dalam Pasal 158, pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan juga dapat dijerat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Pemerintah memperkuat langkah ini melalui Peraturan Presiden Tahun 2025 tentang Pengawasan dan Penertiban Pertambangan Ilegal, yang melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan TNI.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tegas Sjafrie.

Ahli tata ruang Dr. I Made Arya Wibawa menilai tambang ilegal merusak tata ruang dan memicu bencana ekologis. “Penindakan tegas adalah langkah mutlak menyelamatkan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah memastikan perang terhadap tambang ilegal akan dilakukan secara konsisten demi menjaga lingkungan, kedaulatan negara, dan kesejahteraan rakyat.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Ingatkan Modus Baru Penipuan Lelang Online

    Pegadaian Ingatkan Modus Baru Penipuan Lelang Online

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26 Juni 2023 Pegadaian Ingatkan Modus Baru Penipuan Lelang Online   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian mewanti-wanti masyarakat agar selalu berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS, Whatsapp maupun Telegram. Kabag Humas Pegadaian Kanwil […]

  • Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online

    Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  01  Mei  2020   Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online   BALI,  INDEX   –  Mengantisipasi gangguan kesehatan fisik dan kesehatan mental masyarakat saat menghadapi pandemi Corona (Covid-19) Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Komunitas Teman Baik sediakan layanan curhat online, untuk memberikan dukungan kesehatan jiwa […]

  • Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI 2023 di Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI 2023 di Kota Denpasar.

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  21  Juni  2023 Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI 2023 di Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2023 di Gedung Sewaka Dharma (GSD), Denpasar Pada Rabu (21/6/2023). Adapun Tim […]

  • London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas

    London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, Jakarta  23 Februari 2023. London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas   London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas bertempat di LSPR Sudirman Park Kampus Jakarta, Kamis,( 23/2/ 2023).(foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  London School Center of Autism Awareness (LSCAA) menyelenggarakan seminar dengan tema Pendidikan Vokasi Sebagai Jenjang […]

  • Koran Umum Investigasi Indonesia Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id

    Koran Umum Investigasi Indonesia Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  21  Februari  2023

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Juli  2021   Pastikan Mobilitas Masyarakat Pedomani Aturan PPKM Darurat.Jaya Negara Bersama Forkopimda Tinjau 3 Titik Penyekatan di Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. […]

expand_less