Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali

Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 254
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin 02  Maret  2026

Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Kematian massal hutan mangrove di kawasan Tol Ngurah Rai, Teluk Benoa, berbuntut panjang. Tiga komunitas lingkungan resmi melaporkan PT Pertamina Patra Niaga ke Kepolisian Daerah Bali atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup.

Laporan dilayangkan Tim Hukum Relawan Advokasi Nusantara yang terdiri dari lima advokat, mewakili Komunitas Bersih-Bersih Bali, Komunitas Belati, dan Gasos Bali. Mereka bergerak setelah viralnya informasi di media sosial terkait mangrove mati di kawasan sekitar Tol Ngurah Rai.

Pada Jumat (27/2/2026) pukul 13.00–16.00 WITA, tim gabungan turun langsung ke lokasi. Hasil temuan mengejutkan: ratusan mangrove jenis Rhizophora apiculata (bakau), Sonneratia alba (prapat), dan Avicennia marina (api-api) mengering, batang dan ranting gundul tanpa daun. Sebagian pohon diduga telah berusia puluhan tahun.

Di lokasi yang sama, komunitas juga menemukan aktivitas perbaikan pipa milik PT Pertamina Patra Niaga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam rapat di kantor Pelindo terungkap bahwa kematian mangrove mulai terjadi sejak September 2025. Saat itu, diakui terdapat rembesan atau kebocoran pipa akibat korosi. Perbaikan dilakukan, namun diduga tanpa pembersihan menyeluruh terhadap minyak yang telah mencemari kawasan.

Dugaan pencemaran diperkuat dua kajian peneliti Universitas Udayana. Penelitian pertama menyimpulkan kematian mangrove dipicu faktor abiotik berupa logam berat dan bahan bakar minyak. Kajian lanjutan menemukan sedimen di sekitar mangrove mati didominasi bahan bakar jenis diesel (solar).

Atas dasar itu, laporan diajukan menggunakan Pasal 98 ayat (1) jo Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 98 mengatur ancaman pidana 3–10 tahun penjara dan denda Rp3–10 miliar bagi pelaku yang sengaja menyebabkan pencemaran melebihi baku mutu. Sementara Pasal 99 mengatur pidana 1–3 tahun dan denda Rp1–3 miliar untuk kelalaian.

Karena subjek hukum berupa korporasi, perusahaan juga berpotensi dijatuhi sanksi tambahan sesuai Pasal 119 huruf c UU PPLH berupa kewajiban perbaikan akibat tindak pidana.

Komunitas menegaskan, mangrove adalah benteng alami pesisir Bali, penyerap karbon, habitat biota laut, sekaligus pelindung abrasi. “Kerusakan ini bersifat permanen dan merugikan masyarakat luas,” tegas perwakilan tim hukum.

Kini publik menunggu langkah tegas Kepolisian Daerah Bali. Apakah kasus ini akan menjadi preseden penegakan hukum lingkungan di Bali, atau justru tenggelam bersama lumpur Teluk Benoa?

(077)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Forkopimda Denpasar Dalam Pengamanan Pilkada 2020, Rai Mantra Ajak Jaga Kondusifitas dan Lakukan Simulasi Aman Prokes

    Rapat Forkopimda Denpasar Dalam Pengamanan Pilkada 2020, Rai Mantra Ajak Jaga Kondusifitas dan Lakukan Simulasi Aman Prokes

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  November  2020   Rapat Forkopimda Denpasar Dalam Pengamanan Pilkada 2020, Rai Mantra Ajak Jaga Kondusifitas dan Lakukan Simulasi Aman Prokes   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU Denpasar, Panwaslu Denpasar melaksankan rapat koordinasi dalam pelaksanaan pengamanan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Denpasar Tahun 2020, Rabu […]

  • Musda Ke V KBPP Polri, Ketum : KBPP Polri Lebih Solid dan Modern Mengikuti Perkembangan Informasi

    Musda Ke V KBPP Polri, Ketum : KBPP Polri Lebih Solid dan Modern Mengikuti Perkembangan Informasi

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  16  Desember  2021   Musda Ke V KBPP Polri, Ketum : KBPP Polri Lebih Solid dan Modern Mengikuti Perkembangan Informasi     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka menyusun program sekaligus pemilihan Ketua Pengurus Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke V bertempat di Hotel Golden […]

  • Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

    Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  09  November  2020   Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari   JAWA  BARAT, INDEX -Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil meringkus begal dan pencuri HP milik petugas puskesmas. Sedikitnya tiga tersangka yang berhasil diamankan petugas dalam kasus tersebut. Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, mengatakan, […]

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 16 Maret  2023 Kesbangpol Bali minta peran aktif parpol sukseskan Pemilu 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali meminta peran aktif partai politik peserta Pemilu 2024 di provinsi itu untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. “Kesuksesan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak bisa […]

  • Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

    Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  9  Oktober  2020   Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen   JAWA BARAT, INDEX  –  Sub Direktorat Gakkum Dit Polairud Polda Jabar bersama petugas dari KSOP Pelabuhan Cirebon tengah melakukan pemeriksaan terhadap KM. Mulya Hati 04 di perairan Indramayu, Senin (5/10/2020). Petugas Sub Dit Gakkum Polairud […]

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  12  Februari  2021

expand_less