Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 271
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 14  April  2026

 Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

 

Pansus DPRD TRAP  Bali melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Denpasar, Selasa 14/4/2026.

 

Bali , indonesiaexpose.co.id – Ketegangan isu tata ruang Bali memasuki babak baru! Panitia Khusus TRAP DPRD Bali resmi bergerak cepat dengan menggandeng Polda Bali dalam langkah strategis pengawasan ketat pembangunan.

Rombongan Pansus DPRD TRAP  Bali yang dipimpin Ketua Pansus TRAP Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H ,  Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., Wakil Ketua Gede Harja Astawa ,S.H.,M.H , Wakil Sekretaris Dr.Somvir .melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Denpasar, Selasa 14/4/2026.

Rombongan Pansus TRAP DPRD Bali  diterima Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di dampingi Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus.Pertemuan ini menandai fase serius pengendalian tata ruang di Pulau Dewata.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bali dan Polda Bali sepakat memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang yang kian tertekan pembangunan. Bali ditegaskan memiliki ruang terbatas dan tidak terbarukan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan—mencakup darat, laut, udara, hingga bawah tanah.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menekankan keseimbangan pembangunan berbasis kearifan lokal melalui zonasi dan kontrol ketat.

Ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus terintegrasi, mencakup darat, laut, hingga udara, sebagai bagian dari visi pembangunan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi daerah, serta kebijakan strategis di bawah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan berbagai Perda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.

Langkah ini diperkuat berbagai regulasi strategis, diantaranya :

  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  • Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil
  • Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
  • Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pansus juga mengevaluasi batas ketinggian bangunan berbasis nilai budaya dan lingkungan. Di tengah pesatnya pembangunan pariwisata, muncul tekanan besar terhadap lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Aparat dan legislatif kini bersatu! Sinyal kuat: pelanggaran tata ruang di Bali tak akan lagi ditoleransi.

(080)

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Sekretaria DPRD  Provinsi  Bali

    Sekretaria DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  Maret  2025 Sekretaria DPRD  Provinsi  Bali  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  9  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Bupati Badung Tandatangani PKS PSEL, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

    Bupati Badung Tandatangani PKS PSEL, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 22 April 2026 Bupati Badung Tandatangani PKS PSEL, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik   Foto : Bupati Badung Tandatangani Pks Psel, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Jakarta, indonesiaexpose.co.id — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengolahan Sampah […]

  • Update, 13 Pasien di Denpasar Dinyatakan Sembuh, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    Update, 13 Pasien di Denpasar Dinyatakan Sembuh, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  02  Agustus  2020   Update, 13 Pasien di Denpasar Dinyatakan Sembuh, Kasus Positif Bertambah 16 Orang  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat penambahan kasus sembuh. Dimana, per hari Minggu sebanyak 13 orang sembuh, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  08  Maret  2024 Renungan  Joger

expand_less