Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  28  Mei  2019

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

 

BALI, INDEX   – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Debpasar-Bali, Senin (27/05/2019).

Parasamya menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Parasamya.

Parasamya juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

” Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di- download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

“Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera,”imbuhnya.

Parasamya menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“ Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” tutup Parasamya.

(016)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Buka HLM TP2DD Kota Denpasar, TP2DD Menuju Smart City Yang Inklusi dan Berkelanjutan.

    Wawali Arya Wibawa Buka HLM TP2DD Kota Denpasar, TP2DD Menuju Smart City Yang Inklusi dan Berkelanjutan.

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 03  Juli  2025 Wawali Arya Wibawa Buka HLM TP2DD Kota Denpasar, TP2DD Menuju Smart City Yang Inklusi dan Berkelanjutan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar dibuka secara resmi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Atrium Lower Ground Floor […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 06 Oktober 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  17  September  2022 “Wabup Harapkan 1st UNESCO Global Youth Forum Seminar & Camp Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat Bangli “   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Indonesia seakan-akan memiliki destinasi wisata yang tidak ada habisnya. Bagaimana tidak, Indonesia tercatat memiliki 967 destinasi yang bisa dikunjungi. Selain memiliki destinasi wisata, wisata di Indonesia juga sangat beragam. Salah […]

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 03  April  2023 Sekda Alit Wiradana : Manajemen Kearsipan Salah Satu Instrumen Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Bali, Ida Bagus Alit Wiradana, memimpin Rapat Akselerasi Nilai Manajemen Kearsipan di Kota Denpasar, bersama sejumlah pimpinan OPD Kota Denpasar, pada Senin (3/4/2023). Dalam kesempatan itu, Alit Wiradana mengatakan […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  April  2024    

  • Tekan Mobilitas Masyarakat Saat PPKM Darurat Covid-19, Petugas Gabungan Laksanakan Penyekatan.

    Tekan Mobilitas Masyarakat Saat PPKM Darurat Covid-19, Petugas Gabungan Laksanakan Penyekatan.

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 07 Juli 2021   Tekan Mobilitas Masyarakat Saat PPKM Darurat Covid-19, Petugas Gabungan Laksanakan Penyekatan.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk menekan mobilitas masyarakat pada saat PPKM darurat Covid-19 diberlakukan, Petugas gabungan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, terdiri dari Polri, TNI dan Pol PP melakukan penyekatan di Jalan Raya Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar […]

expand_less