Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Desak DPRD Bali Segera Paripurnakan Rekomendasi BTID dan Serahkan ke Gubernur

Pansus TRAP Desak DPRD Bali Segera Paripurnakan Rekomendasi BTID dan Serahkan ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 254
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 18 Juni  2026

Pansus TRAP Desak DPRD Bali Segera Paripurnakan Rekomendasi BTID dan Serahkan ke Gubernur

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Polemik tindak lanjut rekomendasi  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali  terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki babak baru. Meski rekomendasi hasil pengawasan Pansus telah diserahkan dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026, hingga kini dokumen tersebut belum dibawa ke rapat paripurna.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., bersama Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, mendesak pimpinan DPRD Provinsi Bali agar segera menjadwalkan rapat paripurna guna membacakan dan mengesahkan rekomendasi tersebut sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

Dewa Nyoman Rai menegaskan, mekanisme tersebut telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan maupun Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Menurutnya, laporan Pansus tidak cukup hanya disampaikan kepada pimpinan DPRD, tetapi wajib dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh keputusan lembaga.

“Rekomendasi Pansus BTID sudah kami serahkan kepada pimpinan DPRD. Sesuai ketentuan, tahapan berikutnya adalah dibacakan dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Gubernur Bali untuk ditindaklanjuti,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir yang juga ketua Fraksi Nasdem dan Demokrat DPRD Bali ini  menilai percepatan pelaksanaan paripurna penting dilakukan agar hasil pengawasan DPRD terhadap kawasan BTID memiliki kekuatan politik dan administratif yang jelas.

Ketentuan mengenai laporan Panitia Khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Sementara secara khusus, Tata Tertib DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 pada Pasal 67 ayat (1) dan ayat (2) mengatur bahwa laporan akhir Pansus terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian diserahkan dan dibacakan oleh pimpinan Pansus dalam rapat paripurna.

Desakan Pansus TRAP ini muncul di tengah besarnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan pengembangan kawasan BTID di Serangan. Pansus berharap rekomendasi yang telah disusun dapat segera memperoleh keputusan DPRD sehingga dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengambil langkah lanjutan terhadap pengelolaan kawasan tersebut.

Pansus TRAP berharap rekomendasi yang telah disusun dapat segera memperoleh keputusan DPRD sehingga menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengambil langkah lanjutan terhadap pengembangan kawasan tersebut.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  13  Januari  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  September  2021   Wakili Bali Dalam Lomba Ustawa Dharma Gita Tingkat Nasional 2021.Wawali Arya Wibawa Motivasi Duta Kota Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional (UDG) 2021 akan dilangsungkan pada bulan September 2021 ini. Kali ini pelaksanaan UDG Nasional tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni berlangsung secara […]

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  08  Agustus  2022 ASN Pemkab Tabanan Antusias Semarakkan HUT Kemerdekan RI ke-77   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, Pemkab Tabanan menggelar berbagai macam perlombaan dan mengikutsertakan pelaku usaha Kuliner. Kegiatan yang direncanakan mulai dari 8 Agustus 2022 sampai 11 Agustus 2022 ini dipusatkan di kawasan […]

  • Tidak Memiliki Nilai Guna, Bapenda Kota Denpasar Musnahkan Ratusan Arsip.

    Tidak Memiliki Nilai Guna, Bapenda Kota Denpasar Musnahkan Ratusan Arsip.

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 09 Juli  2024 Tidak Memiliki Nilai Guna, Bapenda Kota Denpasar Musnahkan Ratusan Arsip.   Pemusnahan arsip Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Selasa (9/7/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar secara resmi memusnahkan arsip yang memiliki retensi dibawah 10 tahun sebanyak 15 box dengan […]

  • Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho Hadir  Dalam Aksi  Donor  Darah di  Korem  163/WSA

    Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho Hadir  Dalam Aksi  Donor  Darah di  Korem  163/WSA

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Januari  2023   Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho Hadir  Dalam Aksi  Donor  Darah di  Korem  163/WSA   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun yang Ke-62 tahun, Korem 163/Wira Satya menggelar bakti sosial Donor Darah bekerjasama dengan PMI Prov. Bali dan diikuti oleh seluruh prajurit, PNS Korem Korem 163/Wira […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  12  Januari  2025 Renungan  Joger

expand_less