Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Ini 14 proyek fiktif yang diungkap KPK

Ini 14 proyek fiktif yang diungkap KPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 17 Des 2018
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , Selasa 18 Desember 2018

 

Ini 14 proyek fiktif yang diungkap KPK


Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan “Berani Lapor Hebat” di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. ( Foto/ist)

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci 14 proyek terkait kasus korupsi pekerjaan fiktif pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang dilakukan oleh empat subkontraktor.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Divisi ll PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar (YAS).

“Diduga empat perusahaan subkontraktor tersebut mendapat pekerjaan fiktif dari sebagian proyek-proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan dan normalisasi sungai,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Ke-14 proyek itu, yakni proyek normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi (Jawa Barat), proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22 (Jakarta), proyek Bandara Kualanamu (Sumatera Utara), proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang (Jawa Barat), proyek normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1 (Jakarta), proyek PLTA Genyem (Papua) dan proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat.

Selanjutnya, proyek jalan layang (fly over) Tubagus Angke di Jakarta, proyek fly over Merak-Balaraja (Banten), proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak) di Jakarta, proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1 (Jakarta), proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2 ( Bali), proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4 (Bali) dan proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat di Kalimantan Timur.

Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar dan kawan-kawan diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

“Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini,” kata Agus.

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, kata Agus, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun, selanjutnya perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Dari perhitungan sementara dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diduga terjadi kerugian keuangan negara setidaknya sebesar Rp186 miliar.

“Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut,” kata Agus.

Namun, KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut pada bagian mana dari proyek yang diduga fiktif tersebut karena masih dalam materi penyidikan.

“Misalnya, proyek Bandara Kualanamu di bagian mana proyek yang diduga fiktif itu masih masuk materi penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam kesempatan sama.

KPK pun menduga bahwa telah terjadi double budgeting terkait kasus pekerjaan fiktif pada 14 proyek tersebut.

“Dari proyek yang disebutkan ini sudah ada yang dikerjakan oleh perusahaan lain tetapi kemudian dibuat seolah-olah disubkontrakan lagi, jadi kami duga agak dekat dengan double budgeting,” kata Febri.

Atas perbuatannya, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.(Ant)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tabanan Hadiri Penyineban Rangkaian Karya Ngenteg Linggih Pura Basukian Puseh Jagat Besakih

    Bupati Tabanan Hadiri Penyineban Rangkaian Karya Ngenteg Linggih Pura Basukian Puseh Jagat Besakih

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Tabanan , Minggu  04  Februari  2024 Bupati Tabanan Hadiri Penyineban Rangkaian Karya Ngenteg Linggih Pura Basukian Puseh Jagat Besakih   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Prosesi Upacara Penyineban serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Nubung Pedagingan, Pedudusan Agung dan Tawur Balik Sumpah di Pura Basukian Puseh Jagat, Besakih, Karangasem, dihadiri oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, […]

  • RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 23  Desember  2024 RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, secara resmi meluncurkan nama baru Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama acara peluncuran yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Bali, Bangli, […]

  • Menko Marinvest Pastikan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sukseskan KTT G20 di Bali

    Menko Marinvest Pastikan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sukseskan KTT G20 di Bali

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Rabu  31  Agustus 2022 Menko Marinvest Pastikan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sukseskan KTT G20 di Bali (Foto/ist) Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan kesiapan seluruh infrastruktur kelistrikan demi menyukseskan puncak pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November mendatang. Dalam rapat koordinasi penyelenggaraan KTT […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 25 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Bupati Adi Arnawa Rancang Program Beasiswa SMA dan S1 Untuk Anak Petani Klaim Dapat Kurangi Alih Fungsi Lahan

    Bupati Adi Arnawa Rancang Program Beasiswa SMA dan S1 Untuk Anak Petani Klaim Dapat Kurangi Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Badung, Jumat  30  Januari  2026 Bupati Adi Arnawa Rancang Program Beasiswa SMA dan S1 Untuk Anak Petani Klaim Dapat Kurangi Alih Fungsi Lahan   Bupati Adi Arnawa Rancang Program Beasiswa Sma Dan S1 Untuk Anak Petani Klaim Dapat Kurangi Alih Fungsi Lahan.(foto/hms).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkab Badung di tahun 2026 bakal memberikan beasiswa untuk […]

  • Bank Mandiri Taspen(Bank Mantap) :  Layani Nasabah dengan Fitur baru, Mudah & Cepat berupa E-Otentikasi dan Smart Branck System

    Bank Mandiri Taspen(Bank Mantap) :  Layani Nasabah dengan Fitur baru, Mudah & Cepat berupa E-Otentikasi dan Smart Branck System

    • calendar_month Minggu, 24 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 24 Februari 2019 Bank Mandiri Taspen(Bank Mantap) :  Layani Nasabah dengan Fitur baru, Mudah & Cepat berupa E-Otentikasi dan Smart Branck System   Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) meluncurkan fitur baru berupa layanan Teller dan Customer Service yaitu E-Otentikasi dan layanan Smart Branch System (SBS), bertempat di Lapangan Bajra Sandhi Renon,Denpasar, Bali Minggu […]

expand_less