Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  9  Oktober  2020

 

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

 

JAWA BARAT, INDEX  –  Sub Direktorat Gakkum Dit Polairud Polda Jabar bersama petugas dari KSOP Pelabuhan Cirebon tengah melakukan pemeriksaan terhadap KM. Mulya Hati 04 di perairan Indramayu, Senin (5/10/2020).

Petugas Sub Dit Gakkum Polairud Polda Jabar saat itu berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria.

Dir Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko melalui Plt Kasubdit Gakkum, Kompol Bambang Suryanata mengatakan, kedua orang tersebut karena diduga melakukan tindakan pidana perikanan dan pemalsuan dokumen atau surat.

“Satu orang berinisial S (64) merupakan Nakhoda kapal perikanan KM. Mulya Hati 04 dan satu lagi S (40) bertugas sebagai pengurus kapal,” katanya, kepada awak media, Jumat (09/10/2020).

Lebih lanjut dikatakan oleh Kompol Bambang, “kronologis penangkapan kedua orang tersebut berawal saat kapal patroli Ditpolairud Polda Jabar melaksanakan patroli di wilayah perairan laut Kab. Indarmayu dan melakukkan pemeriksaan terhadap Kapal Perikanan KM. Mulya Hati 04 GT 89.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut berlayar tidak dilengkapi dengan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang berlaku dan ditemukan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil sebagai KKM (Kepala Kamar Mesin) atas nama W yang telah dirubah dengan foto awak kapal atas nama N yang pada saat tersebut menjabat sebagai KKM, sehingga diindikasikan ada pemalsuan dokumen atau surat, imbuhnya.

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut Kapal Perikanan tersebut beserta awaknya dikawal menuju Kantor Ditpolairud Polda Jabar untuk pemerikasan lebih lanjut,” tutur Kompol Bambang.

Kedua terduga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (3) UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Keduanya diancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si melalui pesan singkatnya kepada indonesiaexpose.

“Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat, akan dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” sambung Kabid Humas.

Terhadap kedua teduga pelaku, Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Masih akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  17  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • index

    index

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  02  Mei  2023

  • Pemkot Denpasar Gelar FGD Implementasi HKPD Untuk Pelaksanaan BPHTB Secara Online.

    Pemkot Denpasar Gelar FGD Implementasi HKPD Untuk Pelaksanaan BPHTB Secara Online.

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  Oktober  2024 Pemkot Denpasar Gelar FGD Implementasi HKPD Untuk Pelaksanaan BPHTB Secara Online.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) khususnya dalam aspek Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan […]

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 10 April 2022   Capaian Vaksinasi Booster 68%, Wapres Optimis Wisata Bali Akan Pulih Kembali   Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat  meninjau Kawasan UMKM di Pantai Jerman, Badung, Bali, Selasa (10/05/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Geliat Ekonomi mulai tumbuh seiring dengan melandainya kasus aktif Covid-19 di Indonesia, dan meningkatnya capaian vaksinasi […]

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  13  Februari  2021  

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  Februari  2021   Tingkatkan Kualitas Menulis, 10 Staf Humas dan Protokol Ikut Pelatihan Jurnalistik     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas menulis, 10 orang staf Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar mengikuti pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan oleh Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar bekerjasama dengan Serikat Media Siber Indonesia […]

expand_less