Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, S.IK, Senin (8/2/2021) di Mapolres Bandung menggelar konferensi pers kasus seorang wanita pencuri motor dua rekannya DPO.

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –   Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang gadis pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di salah satu warnet di Jalan Raya Gading I, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, terlihat dari CCTV, pelaku berhasil membawa 1 (satu) unit sepeda motor. Kejadian tersebut terjadi pada 30 Januari 2021 sekira pukul 08.00 Wib.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya, dia bersama dua orang rekannya memantau dulu kondisi warnet tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/2/2021).

Tersangka berinisial DRU seorang wanita yang berstatus janda ini melakukan aksinya bersama IR dan AP yang kini keduanya masih dalam pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan, dari tiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda.

“Pelaku DRU yang kita amankan ini tugasnya membawa motor korban, sedangkan IR memantau terlebih dahulu kondisi dalam warnet dan AP menunggu diluar,” ujar Hendra..

Menurut keterangan dari DRU, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana hasil curiannya dipakai untuk sehari-hari dan akhirnya dijual.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresktrim Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dipakai oleh pelaku Tsk. DRU saat melakukan aksinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, menambahkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara, tandasnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekraf Denpasar Nongkrong Bersama Komunitas, Rai Mantra Sebut Produktif Lahirkan Ide Dukung Pengembangan Ekraf

    Bekraf Denpasar Nongkrong Bersama Komunitas, Rai Mantra Sebut Produktif Lahirkan Ide Dukung Pengembangan Ekraf

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  22  September  2019   Bekraf Denpasar Nongkrong Bersama Komunitas, Rai Mantra Sebut Produktif Lahirkan Ide Dukung Pengembangan Ekraf Walikota Denpasar IB. Rai Dhamawijaya Mantra didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra saat hadir menyapa masyarakat dan komunitas kreatif yang ada di kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar dalam kegiatan Creative Food […]

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Tabanan , Kamis  28  April   2022   Bupati Tabanan Kembali Ngantor di Desa, “Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Melihat potensi Desa sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat terhadap pembangunan Tabanan yang saling bersinergi, menjadi komitmen Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M untuk terus melangsungkan program “Berkantor Di Desa”. Program […]

  • ArisanKU BPR Kanti Kumpulkan Pelaku BPR se-Indonesia

    ArisanKU BPR Kanti Kumpulkan Pelaku BPR se-Indonesia

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat 04 Juli 2025 ArisanKU BPR Kanti Kumpulkan Pelaku BPR se-Indonesia Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam semangat mempererat sinergi antar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta mendorong kontribusi nyata bagi pemulihan ekonomi Indonesia, PT. BPR Sukawati Pancakanti (BPR Kanti) menyelenggarakan Seminar Nasional & Gathering BPR ArisanKU 2025 bertajuk “Menjawab Tantangan Kredit dan Mendorong Pemulihan: Strategi BPR […]

  • Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Disperindag Denpasar Sosialisasi Ke Pasar Pasar Rakyat.

    Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Disperindag Denpasar Sosialisasi Ke Pasar Pasar Rakyat.

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10 April 2022   Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Disperindag Denpasar Sosialisasi Ke Pasar Pasar Rakyat.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Disperindag Kota Denpasar sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sosialisasi sistem Transaksi Pembayaran Digital kepada para pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat […]

  • Pemkot Denpasar Genjot Vaksinasi Booster di Pemecutan

    Pemkot Denpasar Genjot Vaksinasi Booster di Pemecutan

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 25 Maret 2022   Pemkot Denpasar Genjot Vaksinasi Booster di Pemecutan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkot Denpasar terus menggenjot pelaksanaan vaksin booster. Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana melakukan peninjauan langsung pelaksanaan vaksinasi booster di Kelurahan Pemecutan pada Jumat (25/3) Untuk menjaga trend melandainya Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, selain melakukan penegakan […]

  • DPD Prajaniti Bali Dukung Kewenangan Mahkota Majelis Kehormatan MK : Minta Semua Pihak Pahami Aturan

    DPD Prajaniti Bali Dukung Kewenangan Mahkota Majelis Kehormatan MK : Minta Semua Pihak Pahami Aturan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle 071
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  02  Maret  2026 DPD Prajaniti Bali Dukung Kewenangan Mahkota Majelis Kehormatan MK : Minta Semua Pihak Pahami Aturan    Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Bali menegaskan dukungan penuh terhadap Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum., atas keteguhan sikapnya mempertahankan independensi Majelis Kehormatan […]

expand_less