Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu 27 Februari 2021

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto. Dok. Humas Polri

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   Sebagai tindak-lanjut kasus Bripka CS, yang menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Propam Polri mengeluarkan aturan untuk anggota Polri. Aturan tersebut yaitu melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

 

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono dalam keteranganya, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

 

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

 

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

 

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.

 

Diketahui kamis dini hari oknum polisi Bripka CS menewaskan tiga orang di tempat hiburan di Cafe RM Cengkareng Jakarta Barat diduga dalam kondisi mabuk

 

Sebelumnya , pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu di sampekan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang meminum minuman keras serta penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

 

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

 

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi pada salah satu poin ST tersebut.

 

Selanjutnya, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan dengan berbagai cara mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

 

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram tersebut.

 

Lebih lanjut, Kapolri menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

 

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

 

Kapolri pun memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.

 

Kapolri juga meminta agar setiap kesatuan wilayah selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,”pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  19 Desember 2023  

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  Agustus  2020   Desa Dangin Puri Kelod Rutin Laksanakan Pendataan Penduduk     BALI,  INDEX  –  Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, Satgas Gotong Royong Desa Dangin Puri Kelod bersama Linmas melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di wilayahnya. Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Made […]

  • Kodim 0505/JT , Gelar tradisi penyambutan pimpinan  baru Dandim 0505 Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto

    Kodim 0505/JT , Gelar tradisi penyambutan pimpinan  baru Dandim 0505 Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  28  Juni  2020   Kodim 0505/JT , Gelar tradisi penyambutan pimpinan  baru Dandim 0505 Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto   (Foto/ist)   JAKARTA,  INDEX  –  Kodim 0505/JT menggelar tradisi penyambutan pimpinan yang baru, Dandim 0505/Jakarta timur Kolonel Inf Mohammad Mahfud As’at S.IP kepada Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto, bertempat di Kodim 0505/Jakarta timur Jln. Dr.Sumarno […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle

    Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bekasi,  Rabu  01  April  2021   Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle AKBP Ojo Ruslani Kasatlantas Polres Metro Bekasi. Foto. Dok. Humas. Polri   Bekasi, indonesiaexpose.co.id  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mensosialisasikan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah mulai berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. […]

  • Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

    Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  08  Juli  2020   Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap     JAWA  BARAT, INDEX – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor Polda Jabar, Rabu (8/7/2020) menggelar konfrensi pers pengungkapan jaringan uang palsu. 7 orang tersangka berhasil dibekuk dan ratusan juta rupiah uang palsu (upal) dan uang dollar […]

expand_less