Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sat Reskrim Polrestabes Bandung Bekuk Jambret yang Beraksi Seret Korbannya

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Bekuk Jambret yang Beraksi Seret Korbannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu  6  Maret  2021

 

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Bekuk Jambret yang Beraksi Seret Korbannya

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong berhasil nembekuk jamret yang beraksi hingga seret korbannya.

Seorang pria berinisial RDN (23) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung atas kasus penjambretan yang dilakukannya kepada korban berinisial BA (16). Kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Maret lalu di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Aksi pelaku diketahui terekam oleh kemera CCTV lalu viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, S.IK didampingi Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, S.Pd, MH, kepada awak media, di Mapolrestabes Jalan Jawa, Bandung, Jumat (5/3/2021) menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang berjalan di sisi jalan sambil menelepon tiba-tiba dirampas ponselnya oleh pelaku. Ketika itu, korban sempat berupaya menghentikan pelaku dengan memegangi bagian handel motor pelaku.

“Akan tetapi, korban justru terseret hingga nyaris 2 meter. Akibat aksi pelaku, korban diketahui mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kakinya. Sementara itu, pelaku sempat dikejar oleh warga sekitar tapi berhasil melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si terkait hal itu mengatakan, bahwa kejadian itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Polisi lalu melakukan rangkaian proses lidik dan mengamankan penadah hasil curian di wilayah Cibiru. Tak berselang lama, pelaku yakni RDN berhasil diamankan di Karawang.

“Dikarenakan sempat berupaya melarikan diri ketika hendak diamankan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pelaku di bagian kaki kirinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya namun polisi masih melakukan pengembangan,” kata Kabid Humas.

Adapun helm ojeg online yang dikenakan oleh pelaku ketika beraksi, didapatnya dari pasar. Helm itu digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan identitas.

Akibat perbuatannya, RDN disangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana kurungan di atas lima tahun. Sementara, penadah hasil curian dikenakan Pasal 480 KUHP,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Pergantian Tahun, Volume Sampah Dipredikdi Meningkat 30-40 Persen  DLHK Kota Denpasar Siagakan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil

    Malam Pergantian Tahun, Volume Sampah Dipredikdi Meningkat 30-40 Persen DLHK Kota Denpasar Siagakan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  Desember  2019   Malam Pergantian Tahun, Volume Sampah Dipredikdi Meningkat 30-40 Persen DLHK Kota Denpasar Siagakan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil   Pasukan Hijau/Tenaga Kebersihan DLHK Kota Denpasar saat bertugas   BALI,  INDEX  –  Perayaan malam pergantian tahun atau yang identik dengan malam tahun baru pastinya akan dirayakan seluruh masyarakat pada […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali, Senin  05  Juni  2023

  • Sambangi Pemkot Denpasar, Pemkab Purwakarta Pelajari Tata Kelola MPP

    Sambangi Pemkot Denpasar, Pemkab Purwakarta Pelajari Tata Kelola MPP

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  September  2019   Sambangi Pemkot Denpasar, Pemkab Purwakarta Pelajari Tata Kelola MPP     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dipimpin langsung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (23/9).   BALI,  INDEX  –  Beragam prestasi yang ditorehkan Kota […]

  • Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

    Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pontianak, Selasa  08  Maret  2022   Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah (Foto/ist)   Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), kembali melakukan penahanan tersangka korupsi. Kali ini tersangkanya berinitial AF selaku Custumer Service salah satu Bank BUMN di Ketapang, Kalbar. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  20  Februari 2022   Renungan  JOGER  

  • Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 Syukuri Target Pendapatan Terpenuhi

    Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 Syukuri Target Pendapatan Terpenuhi

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  11  Agustus  2022 Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 Syukuri Target Pendapatan Terpenuhi   Bupati Giri Prasta saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Penjelasan Bupati Badung Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD Badung TA 2022, Rabu (10/8/2022) di Kantor DPRD Badung. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung […]

expand_less