Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bupati Gianyar Resmikan Kebun Raya Gianyar

Bupati Gianyar Resmikan Kebun Raya Gianyar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Minggu  18  Juli  2021

 

Bupati Gianyar Resmikan Kebun Raya Gianyar

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Bupati Gianyar, I Made Mahayastra melanjutkan pembanguan Kebun Raya Gianyar diwujudnyatakan dengan melengkapi berbagai fasilitas pendukung yang diperlukan. Mulai dari penataan koleksi tumbuhan, pengelolaan in-situ, penambahan koleksi tanaman di Taman Tematik, penanaman pohon hingga pembangunan Kantor Pengelola Kebun Raya Gianyar. Upaya ini, sekaligus untuk memenuhi persyaratan agar Kebun Raya Gianyar dapat diresmikan.

Dengan telah terpenuhinya semua kriteria persyaratan tersebut, Sabtu, (17/7/2021), Kebun Raya Gianyar diresmikan Bupati Gianyar diwakili Sekdakab Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya. Peresmian dilaksanakan secara virtual di Command Center Kabupaten Gianyar disaksikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia, Laksana Tri Handoko, Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K.,M.H., Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf Henda Cipta, S.Sos.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ni Made Mirnawati mengatakan, konsep pembangunan Kebun Raya Gianyar berbasis pada kearifan lokal, dengan melestarikan tumbuhan upakara atau tumbuhan yang digunakan dalam upacara keagamaan serta pelestarian tanaman obat atau usada. Pelestarian tanaman obat atau usada secara tidak langsung untuk melestarikan kearifan lokal masyarakat Bali pada umumnya.

Ditambahkan Mirnawati, komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan yang berdampingan dengan nilai-nilai adat menjadi dasar keinginan bersama untuk membangun Kebun Raya Gianyar oleh Bupati Gianyar saat itu, A A Gde Agung Bharata dan Wakil Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, bersama Krama Desa Adat Pilan, 2017 lalu. Merealisasikan keinginan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoensia (LIPI) melakukan kerjasama pembangunan Kebun Raya Gianyar dengan tema “Taru Pramana, Usada, dan Banten Bali Pulina”.
“Kebun Raya Gianyar menjadi kebun raya ke-32 di Indonesia yang dikelola Pemerintah Daerah,” imbuh Mirnawati.

Dikatakan pula, sejak soft launching Kebun Raya Gianyar pada 17 Juli 2017 lalu, terdapat peningkatan jumlah pengunjung dari masyarakat sekitar maupun luar Gianyar. Tercatat sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 sebanyak 2.139 orang telah mengunjungi Kebun Raya Gianyar.

Sementara itu, Bupati Gianyar dalam sambutan yang dibacakan Sekdakab Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, membangun sebuah Kebun Raya tidak bisa diukur dalam jangka waktu singkat. Prosesnya memerlukan perjalanan panjang karena pembangunan Kebun Raya merupakan kegiatan konservasi tanaman yang memerlukan waktu yang cukup lama.

Pembangunan Kebun Raya Gianyar ini, merupakan komitmennya sejak menjadi Wakil Bupati Gianyar yang dilanjutkan sampai sekarang. Hal ini sebagai wujud nyata, pelaksanaan Visi dan Misi ke tiganya, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berwawasan lingkungan.

“Ketika saya dipercaya menjadi Bupati Gianyar, saya tidak ingin ada kontestasi antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Menurut saya, keduanya harus berjalan selaras dan saling mendukung,” tegas Mahayastra.

Pemerintah Kabupaten memiliki komitmen yang tinggi, dalam melestarikan hutan Desa Adat Pilan, dan juga hutan Desa Adat yang lainnya. Komitmen ini diwujudkan dengan mengembangkan hutan sebagai tempat rekreasi dan sebagai tempat pembelajaran, pendidikan, penelitian dan tempat konservasi.

Keterlibatan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN dan Kepala Kebun Raya Eka Karya Bali, menjadi bukti bahwa Pemerintah serius dalam menangani masalah lingkungan, dan konservasi keanekaragaman hayati di Kabupaten Gianyar.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Terbaik, Sat Lantas Polres Purwakarta Hadirkan SIM Keliling di Tengah Masyarakat

    Pelayanan Terbaik, Sat Lantas Polres Purwakarta Hadirkan SIM Keliling di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Purwakarta,  Selasa  01  September  2020   Pelayanan Terbaik, Sat Lantas Polres Purwakarta Hadirkan SIM Keliling di Tengah Masyarakat   JAWA  BARAT, INDEX  – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Purwakarta, Polda Jabar menghadirkan SIM Keliling di tengah masyarakat Kabupaten Purwakarta. Bagi masyarakat Purwakarta yang telah memiliki Surat […]

  • Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945

    Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  03  September   2024 Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945   Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra (foto/ist)   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  –  Dalam konteks Hak Asasi Manusia, kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan harus dijamin oleh negara. Pasal […]

  • Langgar Tatib DPRD  Bali :  Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP Terancam Masuk Badan Kehormatan

    Langgar Tatib DPRD  Bali :  Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP Terancam Masuk Badan Kehormatan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle 080
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22 Juli  2026  Langgar Tatib DPRD  Bali :  Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP Terancam Masuk Badan Kehormatan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memasuki babak baru. Ketua Pansus TRAP Dr. (c) Made Supartha, S.H., M.H. […]

  • Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

    Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Jimbaran, Rabu  07  Mei  2025 Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu   Komisi I DPRD Bali Sidak Bangunan Hotel Ilegal di di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, Selasa (6/5/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, kembali menjadi sorotan. Komisi […]

  • Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi, PLN Dukung Pembentukan Holding Geothermal Indonesia

    Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi, PLN Dukung Pembentukan Holding Geothermal Indonesia

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, 07  Agustus 2021   Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi, PLN Dukung Pembentukan Holding Geothermal Indonesia     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) mendukung langkah pemerintah membentuk Holding Geothermal Indonesia (HGI) guna mempercepat dan mengoptimalkan pengembangan potensi panas bumi di Tanah Air demi kemakmuran rakyat. Saat ini potensi energi panas bumi Indonesia mencapai 25 GW, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Bali, Senin 3 Mei 2021   Renungan  JOGER    

expand_less