Tuesday , July 1 2025
Home / Bali / Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 4 Pelanggar

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 4 Pelanggar

Denpasar, Selasa 20  Juli  2021

 

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 4 Pelanggar

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar yang terdiri Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan, Polri dan TNI melakukan penertiban PPKM Darurat di Jalan Deponogoro Desa Dauh Puri Kelod Kecamatan Denpasar Barat Selasa (20/7).

Kasatpol PP Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya menjaring 4 pelanggar protokol kesehatan. Dari empat orang tersebut sebanyak 2 orang di denda ditempat dan 2 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. “Untuk memberikan efek jera dalam penertiban itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,” ungkap Sayoga

Dari sekian pelanggar kebanyakan mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tempuh rumah dan tempat tujuannya sangat dekat. Mengingat penularan covid 19 masih tinggi sehingga sehingga pihaknya terus melakukan penertiban Prokes dimasa PPKM Darurat.

Dalam penertiban tersebut Sayoga mengaku pihaknya tidak bosan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga perekonomian bisa cepat pulih.

(070)

750

Check Also

indonesiaexpose.co.id

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 72

Renungan  Joger

Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger   83