Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  24  Agustus 2021.

 

Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan di acara konferensi pers terkait penyelenggaraan turnamen pramusim Liga Indonesia,di Mabes Polri, Jakarta, Senin 23-2021

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pertemuan ini guna membahas izin penyelenggaraan liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

 

Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan liga 1 maupun liga 2 pada Jumat, (27/8/2021). Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

 

“Tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat, oleh karena itu kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh pssi, para pemilik klub, liga 1 dan 2 tadi juga kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021).

 

Menurut Sigit ,pemberian izin ini,  berdasarkan hasil asesmen terkait dengan laju pertumbuhan COVID, kemudian asesmen terhadap situasi BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga penurunan di beberapa wilayah.

 

“Sehingga kemudian diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes dan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan,” sambungnya.

 

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menjelaskan, beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.Satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari COVID.

 

Lanjut Sigit, kemudian selesai pertandingan kembali dilaksanaakn pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.

 

“Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan COVID betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan,” katanya.

 

Meskipun telah memberikan izin, Listyo menegaskan pelaksanaan liga 1 dan 2 akan tetap dievaluasi. Hal ini untuk memastikan apakah pelaksanaan liga 1 dan 2 tidak meningkatkan kembali angka COVID-19 di Indonesia.Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi. nanti kalau ternyata dari hasil evaluasi kita lihat bahwa tidak terdampak, dengan penyelenggaran tersebut maka di minggu berikutnya akan ditentukan terkait dengan penambahan lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini akan terus berlanjut.

 

Mantan Kapolda Banten ini mengimbau untuk para suporter dan penonton untuk menyaksikan pertandingan dari rumah melalui media, baik televisi maupun media yang memanfaatkan teknologi.

 

“Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan. Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanski yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” katanya.

 

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan pertemuan dirinya dengan Kapolri untuk mendiskusikan penyelenggaraan kompetisi liga 1 dan 2 yang sudah terhenti selama 1 tahun.

 

“Tentu kita tidak bisa berdiam diri dan kita sangat sadar sekarang suasananya masih dalam situasi pandemi, tetapi pandemi ini tidak boleh membuat kita tidak berkegiatan. Kemudian juga aspirasi masyarakat supaya kegiatan sepak bola ini bisa harus segera digulirkan. Mereka yang sekarang sedang di rumah butuh tontotan,” tambahnya.

 

Disamping itu, kata Zainudin, bagi pemerintah ada kepentingan untuk pembentukan tim nasional karena pada tahun 2023 nanti, Indonesia menjadi tuan rumah World Cup U-20.

 

“Tentu pembentukan timnas ini kita butuh kompetisi, tanpa kompetisi tidak mungkin kita akan ada tim nasional yang baik atau talenta-talenta yang akan termonitor,” katanya.

 

Ia menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dirapatkan dengan pihak satgas, Mabes Polri dan berbagai pihak terkait pelaksanaan penyelenggaraan liga 1 dan 2. Hasilnya Polri memberikan izin dengan catatan penerapan prokes yang ketat.

 

“Nanti dari pihak Polri yang akan juga menjaga supaya kepatuhan terhadap pelaksanaan prokes akan dilaksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

(Hartono/080 )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  18  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

    LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27 Mei 2025 LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS   Kantor Perwakilan LPS II gelar konferensi pers ‘Tingkat Bunga Penjaminan LPS’, di Denpasar,Bali, Selasa (27/5/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan […]

  • Merespon Usulan pemberhentian Dirjen Bimas Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma Layangkan Surat kepada Presiden Joko Widodo

    Merespon Usulan pemberhentian Dirjen Bimas Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma Layangkan Surat kepada Presiden Joko Widodo

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar,   Rabu 22 Desember 2021   Merespon Usulan pemberhentian Dirjen Bimas Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma Layangkan Surat kepada Presiden Joko Widodo Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) Bali Dokter Sayoga   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai respon atas ramainya kegaduhan publik akibat adanya pengusulan pemberhentian Bapak Dr. Tri Handoko Seto selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu […]

  • PDAM Denpasar Fokus Berikan Pelayanan Prima Di Usia ke- 22 Tahun

    PDAM Denpasar Fokus Berikan Pelayanan Prima Di Usia ke- 22 Tahun

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  Juni  2019   PDAM Denpasar Fokus Berikan Pelayanan Prima Di Usia ke- 22 Tahun Tamu Pelanggan PDAM Kota Denpasar di Inna Bali Hotel Denpasar, Selasa (18/6/2019). “Gencarkan Beragam Inovasi, Dari Peningkatan Infrastruktur Hingga Inovasi My Ilalang”. BALI, INDEX  –  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar pada 1 Juli mendatang akan menapaki […]

  • SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

    SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 20  Juni  2025 SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Satgas PASTI […]

  • Walikota Jaya Negara Paparkan Beragam Inovasi Saat Evaluasi Program Menuju Smart City Tahun 2022

    Walikota Jaya Negara Paparkan Beragam Inovasi Saat Evaluasi Program Menuju Smart City Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Oktober  2022   Walikota Jaya Negara Paparkan Beragam Inovasi Saat Evaluasi Program Menuju Smart City Tahun 2022   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Evaluasi Program Menuju Smart City Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (3/10/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar mengikuti Evaluasi Program […]

expand_less