Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi – Lagi Warga Gianyar Kena Tipu Calo PNS

Lagi – Lagi Warga Gianyar Kena Tipu Calo PNS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Kamis  09  Februari  2023

Lagi – Lagi Warga Gianyar Kena Tipu Calo PNS

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Berawal diterimanya informasi di bulan November 2015 silam oleh ayah korban Ni Made Ari Witari, 42, asal Banjar Tegalbingin, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, jika pelaku Ida Bagus MM, dari lingkungan Kaja Kangin Beng Gianyar, bisa membantu untuk lolos menjadi PNS.

Selanjutnya korban bersama sang ayah mendatangi pelaku di kediamannya dan pelaku pun mengatakan jika memang sedang ada seleksi CPNS di salah satu instansi pemerintah.

Pelaku mensyaratkan, agar korban bisa lolos menjadi PNS, korban harus menyediakan uang senilai Rp 250 Juta yang pembayarannya bisa dilakukan secara bertahap.

Setelah menunggu selama tujuh tahun lebih korban belum kunjung juga menjadi PNS, padahal korban sudah menyerahkan uang senilai total Rp 197,5 Juta kepada pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut.

Sadar akan kena tipu, korban terus mengejar pelaku agar mengembalikan uangnya, namun pelaku justru beralasan jika ia hanya bertugas menyalurkan uang korban kepada pihak lain yang bisa meloloskan, sedangkan orang yang dimaksud sudah meninggal dunia. Sampai akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dimana diketahui jika sebelum melapor, korban sudah berupaya menempuh jalur kekeluargaan asalkan uang tersebut bisa dikembalikan oleh pelaku.

“Ternyata pelaku sempat memblokir nomor korban, sampai korban mendatangi rumah pelaku. Tapi pelaku hanya janji-janji saja mengembalikan uang korban dengan tenggang waktu tertentu. Lalu korban lelah akan janji-janji itu, maka melaporlah ke pihak kepolisian,” ujarnya Rabu (8/2/2023)kemarin.

Dan dalam penyidikan, pelaku pun berupaya menempuh upaya perdamaian dengan dalih sedang berusaha akan mengembalikan uang korban secepatnya. Namun dari pihak korban sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji itu sehingga pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  September  2020   Intensitas Penyebaran Covid-19 di Denpasar Meningkat, Walikota Keluarkan SE, Sistem Kerja ASN Ikuti Zona Resiko Wilayah Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan di Kota Denpasar. Guna mendukung percepatan penangana dan pengendalian […]

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Moedal

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Moedal

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Semarang, Senin   08  April  2024 Perumda  Air  Minum  Tirta  Moedal  

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  05  Maret  2022   Pemkot Denpasar Gelar Upacara Jagat Kerthi Peringati Hari Tumpek Wayang   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Forkopimda Kota Denpasar saat mengikuti pelaksanaan Upacara Jagat Kerthi dalam rangka memperingati […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 24 Maret 2023 Renungan JOGER  

  • Bupati Tabanan Apresiasi Karya Dewa Yadnya Desa Adat Geluntung Yang Mengedepankan Pelestarian Budaya

    Bupati Tabanan Apresiasi Karya Dewa Yadnya Desa Adat Geluntung Yang Mengedepankan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 11 September 2023 Bupati Tabanan Apresiasi Karya Dewa Yadnya Desa Adat Geluntung Yang Mengedepankan Pelestarian Budaya   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka pelestarian adat, agama dan seni budaya, sekaligus perwujudan bhakti dan penghormatan kepada para leluhur di Desa Adat Geluntung, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Karya Agung, Dewa yadnya, Ngenteg Linggih, Mapedudusan Agung, Mapeselang […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  02  November  2023 Renungan  Joger

expand_less