Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » OJK Luncurkan Roadmap untuk Mendukung Industri Jasa Keuangan yang sehat, Efisien dan Berintegritas

OJK Luncurkan Roadmap untuk Mendukung Industri Jasa Keuangan yang sehat, Efisien dan Berintegritas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 06 Maret 2024

OJK Luncurkan Roadmap untuk Mendukung Industri Jasa Keuangan yang sehat, Efisien dan Berintegritas

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Peluncuran Roadmap Perusahaan Pembiayaan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno. Dalam sambutannya, Mahendra menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan bagian dari kebijakan OJK untuk memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi pelindungan konsumen.

“Roadmap ini merupakan roadmap ke tujuh bagi Dewan Komisioner OJK periode ini yang sejalan dengan UU P2SK karena di dalam UU jelas sekali ditegaskan bahwa OJK tentu bekerja sama dan menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah, untuk mengambil kebijakan dan otoritas wajib mengembangkan dan memperkuat seluruh industri keuangan,” kata Mahendra.

Sementara Agusman menyampaikan bahwa roadmap ini bagian dari semangat OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana yang telah dituangkan di dalam Destination Statement OJK 2022-2027.

“Keberhasilan dalam mewujudkan visi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 hanya dapat tercapai dengan komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan di industri perusahaan pembiyaan. Kami menghimbau kepada asosiasi, industri dan seluruh pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan implementasi roadmap ini,” kata Agusman .

Roadmap Perusahaan Pembiayaan merupakan panduan bagi segenap pelaku industri untuk mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. Program kerja dari roadmap juga akan menekankan fokus kepada pelindungan konsumen sebagai salah satu prinsip utama yang selalu dijunjung tinggi dalam layanan sektor jasa keuangan. Hingga Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik.

Outstanding pembiayaan yang disalurkan industri di Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 persen yoy, dengan nominal pembiayaan sebesar Rp470,86 triliun. Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen. Apabila melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif yaitu sekitar 52 persen (per Desember 2023).

Sejalan dengan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama mencapai 35,26 persen. Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu: 1. Pilar penguatan ketahanan dan daya saing; 2. Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem; 3. Pilar akselerasi transformasi digital; dan 4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Implementasi pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024 s.d. 2028, diawali dengan Fase 1 Penguatan Fondasi (2023 s.d. 2025), dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum (2026 s.d. 2027), dan diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan (2028).

Beberapa strategi yang akan dijalankan pada periode lima tahun mendatang berlandaskan keempat pilar tersebut yaitu: 1. Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM; 2. Penguatan pengembangan usaha; 3. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan; 4. Penguatan pelindungan konsumen; 5. Pengembangan elemen ekosistem; dan 6. Akselerasi transformasi digital.

Beberapa program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain:

  •  Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp100 M, peningkatan kepemilikan sertifikasi standar internasional dalam keamanan data, dan pengembangan dan penguatan SDM
  • Penguatan pengembangan usaha melalui perluasan sumber pendanaan, pengembangan produk pembiayaan syariah, dan pengembangan produk sustainable finance.
  • Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan melalui penyusunan pengaturan sebagai tindak lanjut UU P2SK, penyusunan pengaturan terkait dengan BNPL, penegakan ketentuan, penguatan pengawasan yang berbasis risiko dan early warning system, pengembangan dan penguatan suptech dan regtech, serta penguatan pelayanan perizinan.
  • Penguatan perlindungan konsumen melalui penguatan program literasi dan edukasi konsumen, penguatan hak eksekutorial sebagai penerima jaminan fidusia yang memperhatikan aspek perundang-undangan yang berlaku serta pelindungan konsumen, serta penguatan sosialisasi hak dan kewajiban debitur serta hak dan kewajiban perusahaan pembiayaan.
  • Pengembangan elemen ekosistem melalui penguatan peran asosiasi untuk mendukung kegiatan usaha berbasis disiplin pasar, penguatan sinergi dengan LJK lainnya, sektor ekonomi prioritas, UMKM, industri halal, sistem pemeringkatan kredit, dan industri ramah lingkungan termasuk program penjaminan pembiayaan, serta peningkatan pengguna platform asset registry.
  • Akselerasi transformasi digital melalui peningkatan kapasitas industri dalam melakukan digitalisasi dan penguatan keamanan siber.

Dengan berbagai strategi yang telah ditetapkan, maka pada akhir periode Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 (end-state) perusahaan pembiayaan diharapkan akan mencapai suatu kondisi yang dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. ) Terwujudnya industri Perusahaan Pembiayaan yang memiliki permodalan sesuai ketentuan serta tata kelola, manajemen risiko dan SDM yang andal
  2. ) Terciptanya peningkatan sumber pendanaan selain dari sektor perbankan serta pengembangan usaha industri perusahaan pembiayaan terkait produk syariah dan produk sustainable finance
  3. ) Meningkatnya efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung Perusahaan Pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
  4. ) Terlaksananya pelindungan konsumen perusahaan pembiayaan yang memadai
  5. ) Terciptanya elemen ekosistem yang mendukung pengembangan dan penguatan Perusahaan Pembiayaan
  6. ) Terwujudnya industri Perusahaan Pembiayaan yang menjalankan digitalisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya. Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan.

(008)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  12  Juni 2024

  • Sekda Alit Wiradana Jenguk Korban Musibah Tanah Longsor Yang Sedang Jalani Perawatan.

    Sekda Alit Wiradana Jenguk Korban Musibah Tanah Longsor Yang Sedang Jalani Perawatan.

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Januari  2025 Sekda Alit Wiradana Jenguk Korban Musibah Tanah Longsor Yang Sedang Jalani Perawatan.   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menjenguk korban selamat musibah tananh longsor di wilayah Ubung Kaja yang sedang menjalani perawatan di RS Surya Husada, pada Rabu (22/1/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Dearah (Sekda) Kota Denpasar, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  19  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Karyawan XL Axiata Gelar Aksi Sosial Ada Bedah Rumah, Hingga Bangun Jembatan dan Fasilitas Air Bersih  

    Karyawan XL Axiata Gelar Aksi Sosial Ada Bedah Rumah, Hingga Bangun Jembatan dan Fasilitas Air Bersih  

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 18  Oktober  2021   Karyawan XL Axiata Gelar Aksi Sosial Ada Bedah Rumah, Hingga Bangun Jembatan dan Fasilitas Air Bersih       Manajemen ingin menciptakan culture karyawan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain donasi dana, keterlibatan karyawan dalam program CSR ini juga berupa secara sukarela mengerahkan tenaga dan waktu dalam aksi sosial, […]

  • Perumda Air Minum Tirta  Buana  Bojonegoro

    Perumda Air Minum Tirta  Buana  Bojonegoro

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jawa Timur, Jumat  21  Maret  2025 Perumda Air Minum Tirta  Buana  Bojonegoro  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  28   Pebruari  2025 Renungan  Joger

expand_less