Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  06  Juli  2024

Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengajak partai politik merancang kesepakatan agar Pilkada 2024 tidak dihiasi oleh baliho-baliho yang merusak lingkungan dan pemandangan di jalan.

Langkah ini menjadi ikhtiar KPU Bali mengurangi sampah-sampah Alat Peraga Kampanye (APK). Karena pada akhirnya, baliho dan beberapa spanduk para politisi hanya menjadi sampah visual dan sumber polusi mencemaskan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengimbau semua partai dan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 agar tidak melakukan promosi atau kampanye memakai baliho. Lidartawan mengatakan ada sanksi sosial jika paslon bersikukuh memakai baliho saat kampanye.

“Calon-calon yang melanggar, tidak peduli dengan lingkungan, akan kami umumkan di media massa,” kata Lidartawan di acara  peluncuran maskot dan jingle Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 di Denpasar, Jumat (5/7/2024).

Meski bukan aturan resmi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), KPU Bali menilai sebuah kesepakatan memiliki kekuatan hukum karena telah ditandatangani seluruh pihak. Sementara bunyi kesepakatan terkait pelarangan baliho masih dapat diatur saat proses perancangan antara penyelenggara dengan peserta Pilkada Bali 2024 nanti.

“Itu yang kita sepakati nanti, bisa jadi sanksinya diumumkan siapa saja yang melanggar, tidak peduli lingkungan, tidak mengindahkan aturan, umumkan di media sehingga rugi dia memasang,” terang mantan Ketua KPU Bangli itu.

Dengan kesepakatan bersama ini, maka tidak ada lagi alasan apabila masih terdapat peserta pilkada di Bali yang melawan dengan mengatakan baliho dipasang oleh pendukungnya. Artinya, calon tersebut tidak dapat mengatur Provinsi Bali atau kabupaten/kota di Bali, karena mengatur konstituennya sendiri saja gagal.

Untuk itu, dia menyarankan para kandidat calon kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat beralih metode kampanye.

Pasalnya dominasi pemilih Pilkada 2024 saat ini adalah generasi Z. Pemanfaatan teknologi digital dengan promosi di media sosial atau setidaknya kampanye dengan bahan daur ulang, bisa menjadi metode alternatif jauh lebih menarik.

Lidartawan menyarankan agar para paslon memanfaatkan media sosial sebagai saluran kampanye mereka. Misalnya, dengan membuat video pendek paslon yang diusung dan diunggah di media sosial (medsos).

“Dengan begitu, akan mengurangi sampah yang timbul akibat penggunaan baliho berbahan terpal atau kertas. Baliho bekas Pilpres dan Pileg lalu masih menumpuk di kantor Satpol PP di beberapa kabupaten,” pungkasnya.

(115)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 27 Oktober 2022 Wawali Arya Wibawa Buka Rakor Teknis Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extrem Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extrem Kota Denpasar yang diselenggarakan di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (27/10/2022). Hadir pula dalam acara ini Asisten […]

  • Utamakan Protokol Kesehatan, Periode Mei Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 268 Ribu Penumpang

    Utamakan Protokol Kesehatan, Periode Mei Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 268 Ribu Penumpang

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 4 Juni 2021   Utamakan Protokol Kesehatan, Periode Mei Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 268 Ribu Penumpang     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali sepanjang bulan Mei 2021 telah melayani 268.540 penumpang dan 2.343 pesawat udara, dengan tetap konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan. […]

  • Satlantas Polres Metro Depok Berikan Bantuan Sembako Untuk Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia

    Satlantas Polres Metro Depok Berikan Bantuan Sembako Untuk Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Depok, Minggu  15  Agustus  2021   Satlantas Polres Metro Depok Berikan Bantuan Sembako Untuk Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Kanit Kamsel AKP Elly Padiansari Berikan Bantuan Sembako Untuk Penyandang Disabilitas, Jumat (13/8/2021). Dok. Humas Polres Depok   Jawa  Barat, indonesiaexpose.co.id – Polres Metro Depok kembali melakukan aksi sosial di tengah Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  28  Maret  2020   Renungan  JOGER  

  • Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

    Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020   Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19       BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali – Nusra bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan […]

expand_less