Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  November

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kasus dugaan penipuan investasi properti yang menyeret seorang influencer asal Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, setelah jumlah korban dan total kerugian terus membengkak.

Hingga pertengahan November, kepolisian menerima 30 laporan dari 29 Warga Negara Asing, dengan total kerugian mencapai Rp80 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menyebut laporan mulai berdatangan sejak 17 Oktober lalu. Polisi kini menetapkan percepatan penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

“Mereka mulai melapor sejak 17 Oktober lalu . Total kerugian sekitar Rp80 miliar. Kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus agar segera ada kepastian hukum,” jelas Ranefli melalui siaran resminya, di Denpasar, Sabtu (15/11/2025).

Transaksi Mayoritas Menggunakan Kripto, Penyidikan Makin Rumit

Polisi menilai perkara ini sangat kompleks karena objek investasi yang ditawarkan beragam dan sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto. Kondisi ini menuntut penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana.

Untuk itu, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Indodax terkait pelacakan transaksi kripto, serta melibatkan PPATK untuk menguji potensi aliran dana mencurigakan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal-Pasal yang Diterapkan Polda Bali memastikan penyidikan menyasar sejumlah dugaan tindak pidana berlapis:

  • Pasal 28 ayat (1) UU ITE – Penyebaran informasi menyesatkan.
  • Pasal 372/378 KUHP – Penggelapan dan penipuan.
  • Pendalaman awal dugaan TPPU.
  • Ranefli menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil Sergei Domogatskii sebagai terlapor dalam waktu dekat.

“Karena sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tegasnya.

Pelanggaran Perizinan Properti Terkuak: Bangunan Disegel hingga Dokumen Diduga Tidak Sah

Di tengah meningkatnya laporan penipuan, investigasi terhadap proyek-proyek villa yang dikembangkan melalui perusahaan PT PMA milik Sergei Domogatskii justru menemukan beragam pelanggaran perizinan berat. Pembangunan yang tersebar di Bangli, Klungkung, dan Tabanan diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dasar yang diwajibkan.

Perusahaan yang terkait antara lain:

  • PT Indo Heaven Estate (Klungkung)
  • PT Ecocomplect Group Indonesia (Bangli)

1. Bangli – Proyek Disegel, Dokumen Tidak Sesuai Identitas Perusahaan .Proyek pembangunan villa di Bangli yang telah mencapai progres sekitar 25% terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius:

Ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dan bangunan di lapangan.
Tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah.
Pelanggaran berat:

Dokumen perizinan diunggah menggunakan identitas perusahaan yang tidak sesuai dengan data resmi.
Atas temuan ini, pemerintah daerah melakukan penyegelan dan akan membawa temuan tersebut ke tingkat pusat.

2. Klungkung – Belum Mengantongi Izin Utama

Proyek villa dan town house yang dikelola PT Indo Heaven Estate di Klungkung belum memiliki dokumen perizinan fundamental, seperti:

KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persetujuan lingkungan
Izin bangunan
Instansi teknis masih melakukan koordinasi internal dan belum merampungkan verifikasi lapangan.

3. Tabanan – Hanya Sewa Lahan, Tidak Ada Proses Izin

Di Tabanan, pihak berwenang tidak menemukan proses pengajuan perizinan atas nama pihak Domogatskii, meski lokasi berada di zona pariwisata. Area tersebut masih berupa lahan kosong, di mana diketahui hanya ada kontrak sewa lahan oleh WNA bersangkutan.

Rangkuman Umum Pelanggaran Perizinan

Pelanggaran perizinan yang ditemukan di tiga wilayah tersebut meliputi:

  • Tidak memiliki atau belum melengkapi persetujuan lingkungan.
  • Tidak memiliki atau belum mengajukan persetujuan pemanfaatan ruang.
  • Tidak memiliki izin bangunan serta kelayakan fungsi.
  • Pengunggahan dokumen perizinan yang tidak sesuai identitas perusahaan (kasus Bangli).
  • Babak Baru Kasus Domogatskii
    Kasus penipuan Sergei Domogatskii kini masuk fase penting. Selain ancaman jeratan pidana dari penyidik Polda Bali, sejumlah proyek miliknya juga berpotensi dihentikan atau dibatalkan karena pelanggaran perizinan yang dilakukan di tiga kabupaten.

Situasi ini bukan hanya merugikan para investor, tetapi juga dinilai dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas sektor properti di Bali. Pemerintah daerah didesak untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek berbasis investor asing agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan dan terkuaknya pelanggaran perizinan, sejumlah proyek berpotensi dihentikan. Pemerintah daerah pun didesak mengetatkan pengawasan terhadap investasi asing agar kasus serupa tak kembali terjadi.
(112)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Dukung PT Bali Agung Waters Bangkit Pasca Kebakaran

    PLN Dukung PT Bali Agung Waters Bangkit Pasca Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16  Januari  2026 PLN Dukung PT Bali Agung Waters Bangkit Pasca Kebakaran   Petugas PLN memastikan kesiapan kelistrikan sebelum dilakukan penyalaan penyambungan kembali listrik pelanggan. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali melalui UP3 Bali Timur telah melakukan penyambungan kembali listrik untuk PT Bali Agung Waters, sebagai wujud nyata komitmen […]

  • Pemkot Denpasar  Lantik  3926 PPPK  Pada  1 Juni 2025

    Pemkot Denpasar  Lantik  3926 PPPK  Pada  1 Juni 2025

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Mei  2025 Pemkot Denpasar  Lantik  3926 PPPK  Pada  1 Juni 2025   Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan jadwal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah untuk 3926 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap Pertama, yang akan dilaksanakan pada Minggu, 1 […]

  • Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

    Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 16 September 2023 Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 […]

  • Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, “Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 117.800 Subang Dijamin Mendapat Santunan”

    Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, “Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 117.800 Subang Dijamin Mendapat Santunan”

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  14  November  2019   Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, “Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 117.800 Subang Dijamin Mendapat Santunan”     Dir Gakkum Korlantas Polri, Dir Operasi Jasa Raharja, Kacab Jasa Raharja Jabar, Dir Lantas Polda Jabar saat meninjau TKP Kecelakaan maut di Tol Cipali dan dilanjutkan menyambangi para korban di […]

  • Terus Tingkatkan Kualitas PAUD di Denpasar  Ny. IA. Selly Mantra serahkan Alat Permainan Edukatif

    Terus Tingkatkan Kualitas PAUD di Denpasar Ny. IA. Selly Mantra serahkan Alat Permainan Edukatif

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10 Desember 2019   Terus Tingkatkan Kualitas PAUD di Denpasar Ny. IA. Selly Mantra serahkan Alat Permainan Edukatif      Bunda Paud Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) bagi Lembaga PAUD di Kota Denpasar Tahun 2019 di Balai Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Senin (9/12/2019) […]

  • Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.

    Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  Desember  2020   Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Patroli rutin dalam penerapan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) gencar dilakukan Pemerintah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat. Patroli melibatkan unsur Linmas dan satgas Desa setempat yang memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat untuk tetap disiplin […]

expand_less