Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  25  Februari 2026

 

Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali merekomendasikan penutupan aktivitas PT Pasir Toya Anyar di Kubu, Karangasem. Perusahaan ini diduga melakukan reklamasi ilegal dan melanggar tata ruang pesisir.

RDP digelar di Ruang Banmus DPRD Bali, dipimpin Ketua Pansus TRAP  Dr. (c)  I Made Supartha, S.H.,M.H didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H ,  Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus TRAP  I Wayan Tagel Winarta,Ketut Rochineng, Komang Wirawan.

Supartha menegaskan, persoalan utama bukan sekadar izin usaha, melainkan kesesuaian tata ruang wilayah laut 0–12 mil yang menjadi kewenangan provinsi berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Kalau tata ruangnya tidak sesuai, izinnya otomatis gugur. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran ruang laut Bali,” tegas Supartha.

Ia juga menyoroti perubahan bentang pesisir yang diduga menjorok ke laut dan mempertanyakan dokumen PKKPR sebagai dasar legalitas kegiatan tersebut.

Sementara Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan Pansus tidak ingin ada manipulasi administratif.

“Kami minta seluruh dokumen dibuka terang-benderang. Jika ada kegiatan yang melampaui kewenangan kabupaten, itu harus dievaluasi karena laut 0–12 mil adalah domain provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pelanggaran tata ruang maupun perampasan akses publik.

Anggota Pansus I Wayan Tagel Winarta menyoroti dampak sosial dan hak masyarakat pesisir.
“Jangan sampai kepentingan bisnis menutup ruang hidup masyarakat nelayan. Akses publik ke pantai tidak boleh diprivatisasi,” tegas Tagel.

Ia juga meminta aparat penegak perda dan instansi teknis turun langsung melakukan verifikasi lapangan.
Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa pembangunan disebut telah direkomendasikan sejak 2012 dan telah dikoordinasikan dengan desa adat serta pemerintah setempat.

Namun Pansus menegaskan, jika terbukti terjadi reklamasi tanpa izin dan pelanggaran tata ruang, sanksi administratif hingga pidana bisa dikenakan sesuai regulasi yang berlaku.

DPRD Bali kini memberi sinyal tegas: ruang laut dan pesisir bukan ruang abu-abu hukum. Jika melanggar, aktivitas harus dihentikan.

Pelanggaran penambangan batu kapur, terutama yang ilegal, meliputi operasi tanpa izin, perusakan lingkungan, serta pengabaian keselamatan kerja, yang diancam pidana hingga 5–10 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020. Dampak utamanya adalah pencemaran udara, kerusakan ekosistem karst, krisis air bersih, dan ancaman bencana longsor.

Pelanggaran Utama Penambangan Batu Kapur:
* Penambangan Tanpa Izin (Illegal): Beroperasi tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), yang melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
* Penyalahgunaan Mekanisme Eksploitasi: Pelanggaran kaidah teknis penambangan, seperti penambangan di kawasan lindung/hutan, dan penggunaan alat berat tanpa izin resmi.
* Kerusakan Lingkungan & Sosial: Kerusakan kawasan karst, polusi debu, pencemaran air, konflik sosial dengan masyarakat adat, serta risiko longsor dan banjir.
* Pengabaian Keselamatan: Kurangnya peralatan keamanan (APD) di tambang tradisional, menyebabkan risiko tinggi kecelakaan kerja.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 09 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  24  Agustus  2021   Renungan  JOGER    

  • Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy

    Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  22   Juni 2022   Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai langkah transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT), PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali resmikan Kampanye Bali Clean Energy di […]

  • PLN Beri Kemudahan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

    PLN Beri Kemudahan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  2  Februari  2021   PLN Beri Kemudahan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id    – PLN terus melakukan inovasi guna mendukung terwujudnya era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Mega Project PLN, M. Ikhsan Asaad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, […]

  • Antisipasi Bencana, PLN UID Bali Gelar Simulasi Tanggap Darurat

    Antisipasi Bencana, PLN UID Bali Gelar Simulasi Tanggap Darurat

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 2 Oktober 2021   Antisipasi Bencana, PLN UID Bali Gelar Simulasi Tanggap Darurat   Bali, indonesiaexpose.co.id – Jumat (01/10), pukul 10.00 WITA terjadi gempa bumi di kawasan Denpasar Timur. Alarm tanda bahaya di salah satu Gudang milik PLN UID Bali di seputaran Tohpati berbunyi nyaring. Rupanya gempa bumi yang terjadi menyebabkan kebakaran di […]

  • Tanda di Mulainya Bali Era Baru : Gubenur Koster Dukung Penuh Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

    Tanda di Mulainya Bali Era Baru : Gubenur Koster Dukung Penuh Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22 Oktober 2025 Tanda di Mulainya Bali Era Baru : Gubenur Koster Dukung Penuh Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.(C) I Made Supartha, S.H.,M.H.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali, I Wayan Koster, Dalam Rapat Paripurna ke 8 Pemerintah Provinsi Bali, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia […]

expand_less