Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pulau Menjangan Diusulkan Jadi Kawasan Lindung Spiritual dan Ekologis, Pansus TRAP Tegaskan Pembatasan Komersialisasi

Pulau Menjangan Diusulkan Jadi Kawasan Lindung Spiritual dan Ekologis, Pansus TRAP Tegaskan Pembatasan Komersialisasi

  • account_circle 002
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 10  April  2026

Pulau Menjangan Diusulkan Jadi Kawasan Lindung Spiritual dan Ekologis, Pansus TRAP Tegaskan Pembatasan Komersialisasi

 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H.,

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mendorong penetapan Pulau Menjangan sebagai kawasan lindung spiritual dan ekologis yang dilindungi secara ketat dari ekspansi komersial berskala besar. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga keseimbangan antara konservasi alam dan pelestarian nilai spiritual Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H.,  menegaskan bahwa pengelolaan Pulau Menjangan tidak boleh hanya berorientasi pada pendekatan administratif maupun ekonomi jangka pendek.

Menurutnya, kawasan tersebut harus diposisikan sebagai ruang perlindungan ganda, yakni perlindungan ekologis sekaligus spiritual.

“Pulau Menjangan harus dijaga sebagai kawasan hening yang mendukung praktik spiritual, kontemplasi, dan pemurnian diri, sekaligus tetap menjadi bagian dari sistem konservasi alam,” ungkap  Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak dapat hanya berperan sebagai regulator administratif, tetapi juga harus hadir sebagai penyelenggara pelayanan publik yang memperhatikan kesejahteraan batin masyarakat. Dalam konteks itu, Pansus TRAP mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten menetapkan Pulau Menjangan sebagai zona perlindungan yang membatasi aktivitas komersial berskala besar, termasuk pembangunan akomodasi wisata masif.

Menurut Supartha, setiap pemanfaatan ruang di kawasan tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, konservasi, serta penghormatan terhadap nilai spiritual. Intensitas kunjungan wisata juga perlu dikendalikan sesuai daya dukung lingkungan agar tidak merusak keseimbangan alam dan kesucian kawasan.

Pansus TRAP juga menekankan bahwa konsep perlindungan kawasan suci di Bali telah berkembang menjadi bagian dari kebijakan tata ruang modern. Radius kesucian tidak hanya melindungi bangunan pura, tetapi juga lanskap, atmosfer spiritual, hingga keheningan ritual. Pendekatan ini menempatkan negara sebagai aktor aktif dalam menjaga nilai religius masyarakat.

Dalam kerangka kosmologi Hindu Bali, Pulau Menjangan dipandang sebagai bagian dari konsep Tri Wana yang mencakup kawasan hutan sakral dengan fungsi spiritual, ekologis, dan sosial. Pansus TRAP mengusulkan Pulau Menjangan sebagai zona inti sakral dengan tingkat perlindungan tertinggi yang bebas dari eksploitasi komersial, sementara kawasan Taman Nasional Bali Barat yang mengelilinginya berfungsi sebagai zona penyangga dengan aktivitas terbatas berbasis konservasi.

“Penetapan kawasan lindung ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi menegaskan arah pembangunan Bali yang berimbang antara dimensi material dan non-material,” tegas Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Ia juga menilai penguatan instrumen pengendalian tata ruang menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah alih fungsi kawasan lindung yang tidak sesuai rencana. Pengawasan tata ruang harus bersifat preventif dan terintegrasi guna menjaga keberlanjutan lingkungan serta nilai spiritual Bali.

Pansus TRAP berharap kebijakan perlindungan Pulau Menjangan dapat menjadi model pengelolaan ruang berbasis keseimbangan ekologis dan spiritual, sekaligus memastikan tata ruang Bali dikelola secara berkelanjutan bagi generasi mendatang.

(080)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tirta  Amerta

    Tirta  Amerta

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah , Sabtu  02  Agustus  2025 Tirta  Amerta

  • Walikota Denpasar,  Jaya Negara  Melayat  ke Rumah  Bocah 9 th Korban Musibah Pohon Tumbang di Bali 

    Walikota Denpasar,  Jaya Negara  Melayat  ke Rumah  Bocah 9 th Korban Musibah Pohon Tumbang di Bali 

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 05 September 2024 Walikota Denpasar,  Jaya Negara  Melayat  ke Rumah  Bocah 9 th Korban Musibah Pohon Tumbang di Bali   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Pemkot Denpasar saat melayat di Rumah Duka Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, Jalan Gunung Semeru No.5, Pemedilan, Pemecutan, Denpasar Barat pada Kamis (5/9/2024). Bali,  […]

  • Kendarai Motor Listrik ke Hutan Mangrove Denpasar, PLN Gandeng Komunitas EV Lakukan Aksi Sosial dan Peduli Lingkungan

    Kendarai Motor Listrik ke Hutan Mangrove Denpasar, PLN Gandeng Komunitas EV Lakukan Aksi Sosial dan Peduli Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  Desember  2023 Kendarai Motor Listrik ke Hutan Mangrove Denpasar, PLN Gandeng Komunitas EV Lakukan Aksi Sosial dan Peduli Lingkungan GM PLN UID Bali I Wayan Udayana (tengah) bersama perwakilan SP PLN dan SP PI serta seluruh managemen dan pegawai PLN UID Bali juga melakukan bersih bersih di kawasan wisata mangrove serta secara […]

  • PDAM Siapkan Cadangan Air Terkait pemberlakuan Perda ABT

    PDAM Siapkan Cadangan Air Terkait pemberlakuan Perda ABT

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  08  Oktober  2019   PDAM Siapkan Cadangan Air Terkait pemberlakuan Perda ABT   BALI, INDEX  –   Terkait pemberlakuan Perda ABT, PDAM Gianyar akan menyediakan cadangan air untuk hotel dan restoran yang menggunakan layanan PDAM.Di samping karena pasokan yang.cukup, selama ini Hotel dan Restoran lebih memilih menggunakan air bawah tanah (ABT) karena pajak ABT […]

  • Hari Ini, Menteri LHK Kunjungi Tukad Badung dan Resmikan “Nano Bubble”

    Hari Ini, Menteri LHK Kunjungi Tukad Badung dan Resmikan “Nano Bubble”

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  2019   Hari Ini, Menteri LHK Kunjungi Tukad Badung dan Resmikan “Nano Bubble” BALI, INDEX – Tak kurang dari sebulan pasca mengunjungu Pasar Badung dan Taman Kumbasari Tukad Badung, Akhirnya Presiden RI Joko Widodo memenuhi janjinya untuk memberikan bantuan berupa penjernih air ke Kota Denpasar. Bantuan ini diberikan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan […]

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 18 Juni 2022   Gubenur Bali Koster : Perkembangan Covid-19 di Bali Terus Membaik Gubernur Bali Wayan Koster   Bali, indonesiaexpose.co.id – Perkembangan Pandemi COVID-19 di Bali sudah terus membaik, hal ini terlihat dari data kumulatif sampai tanggal 13 Juni 2022: jumlah kasus baru mengalami penurunan secara konsisten, melandai, dan stabil pada angka […]

expand_less