Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  19  November  2019

 

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

 

 

Jawa Barat,INDEX  –  Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat, menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana di bidang perpajakan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat.

 

“Empat orang tersangka telah kami serahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, mereka berinisial AAP alias A, AS alias DAS, AP, dan R. Mereka ini diduga dengan sengaja menerbitkan, mengedarkan, dan menjual faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” kata Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Barat I Rustana Muhamad M.A, kepada Wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (18/11/2019) pagi.

 

Rustana menambahkan bahwa aksi keempat orang ini dilakukan pada kurun waktu sejak September 2018 sampai bulan Juli 2019.

 

“Perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sekurang-kurangnya Rp98 miliar,”terang Rustana.

 

Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata menerangkan, modus operandi yang dilakukan adalah AS alias DAS mendirikan PT. LSE, PT. SPJ dan PT. PIK dalam rangka menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (FP TBTS).

 

“Jadi para tersangka melakukan modusnya dengan menggunakan perusahaan fiktif, sambung Hari, menyebutkan, PT. LSE, PT. SPJ, dan PT.PIK, bergerak di bidang usaha energi. Padahal, dalam kenyataannya, perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan bahan bakar minyak dari instansi yang berwenang, tidak memiliki gudang tanki penampung BBM, bahkan tak pernah menyetok BBM yang akan diperjualbelikan,”bebernya.

 

Ditambahkannya, dalam membuat atau mengunggah faktur pajak TBTS tersebut, AS dibantu oleh AAP, yang berperan sebagai operator pengunggah faktur pajak berbentuk elektronik.

 

Tak hanya itu, AS dan AAP kemudian menerbitkan faktur pajak dari ketiga perusahaan yang diketahui fiktif tersebut untuk digunakan sebagai pasokan pajak masukan kepada perusahaan penerbit faktur pajak TBTS, diantaranya kepada PT. KCE milik AP, PT. GPI milik SM, dan PT. BBM milik S, dengan bantuan tersangka R.

 

“Faktur pajak atas nama PP. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK tersebut oleh AS dan AAP kepada sesama penerbit faktur seharga antara 0,5 persen hingga 1 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak,” jelas Hari.

 

Selain memasok faktur pajak masukan (TBTS) kepada sesama penerbit faktur pajak TBTS, AS dan AAP, juga menerbitkan faktur pajak yang mengatasnamakan PT. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK kepada para PKP Pengguna FP TBTS seharga 5 sampai 8 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak.

 

“Barang bukti yang disita, diantaranya satu unit laptop serta satu buah modem yang digunakan untuk mengunggah e-faktur atau faktur pajak yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” pungkas mantan Kapolres Sumedang ini.

 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 KUHP untuk tahun pajak 2018-2019.

 

“Atas perbuatan para tersangka terancam pidana penjara hingga 6 (enam) tahun dan denda maksimal 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2020 Gubernur Prov.Bali : Penguatan Sektor Pertanian dari Hulu ke Hilir

    Tahun 2020 Gubernur Prov.Bali : Penguatan Sektor Pertanian dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Januari  2020   Tahun 2020 Gubernur Prov.Bali : Penguatan Sektor Pertanian dari Hulu ke Hilir   BALI, INDEX  –  Tahun 2020, Gubernur Bali Wayan Koster akan fokus memacu perekonomian Bali. Caranya dengan melakukan penguatan fundamental perekonomian Bali. Basis ekonomi Bali akan diperkuat dengan basis sektor pertanian karena 60 persen kehidupan masyarakat Bali berbasis […]

  • Tim Satgas Gabungan Covid 19 Kota Denpasar Sidak Masker Di Pintu Masuk dan Perbatasan

    Tim Satgas Gabungan Covid 19 Kota Denpasar Sidak Masker Di Pintu Masuk dan Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  03  Mei  2020   Tim Satgas Gabungan Covid 19 Kota Denpasar Sidak Masker Di Pintu Masuk dan Perbatasan   BALI,  INDEX  –  Pengetatan pintu masuk wilayah Kota Denpasar disikapi serius oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penangann Covid 19 Kota Denpasar. Kali ini, bersama Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polresta Denpasar dan Kodim […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 01 Juni 2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Juli  2020

  • Denfest ke 12 Tahun 2019 Siap Digelar

    Denfest ke 12 Tahun 2019 Siap Digelar

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  Desember  2019   Denfest ke 12 Tahun 2019 Siap Digelar     Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara saat memimpin rapat final Denfest 2019 di Graha Sewaka Dharma, Kamis (12/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest) sebagai acara tahunan sangat dinantikan masyarakat. Tahun 2019, Denfest kembali hadir dengan beragam inovasi […]

  • Bupati Sanjaya Hadiri Persembahyangan Bersama Pemelaspasan Pelinggih di Kantor Sekretariat DPRD Tabanan

    Bupati Sanjaya Hadiri Persembahyangan Bersama Pemelaspasan Pelinggih di Kantor Sekretariat DPRD Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 19 Januari 2024 Bupati Sanjaya Hadiri Persembahyangan Bersama Pemelaspasan Pelinggih di Kantor Sekretariat DPRD Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memenuhi undangan selaku Kepala Daerah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri Acara Persembahyangan Bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji […]

expand_less