Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 01 Desember 2019

 

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga

 

BALI, INDEX – Pelanggar pembuangan limbah sablon, Hj. Nurhayati nampaknya kembali dihadapkan dengan kasus hukum. Setelah sebelumnya usahanya disegel secara permanen, dan sang pemilik telah divonis dengan hukuman Denda Rp. 2 Juta pada Sidang Tipiring karena didakwa melanggar Perda beberapa waktu lalu, kini kasus pemilik usaha yang berlokasi di Jalan Pulai Misol I Nomor 23 Denpasar ini akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian, kabarnya Sat Pol PP Kota Denpasar akan melimpahkan pada Senin (2/12/2019).

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Minggu (1/12) menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar komentar negatif terutama di medsos yang tidak sesuai dengan substansi permasalahan. Karenanya, Sat Pol PP Kota Denpasar telah menyiapkan berbagai langkah, salah satunya adalah melimpahkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Selain itu, sebagai upaya menghindari terjadi kesimpang siuran serta menghindari adanya komentar yang tidak substantif terkait penyegelan dan Tipiring terhadap usaha Sablon di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar ini, dijelaskan bahwa terhadap usaha sablon yang tertangkap tangan membuang limbah di Sungai Badung telah disegel/ditutup secara permanen mengacu pada Perda Nomor : 11 th 2015 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup di kota dps.

Selain itu, terkait pelanggaran perijinannya juga sudah ditindak lanjuti ke proses sidang tipiring mengacu pada Perda no 1 th 2015 tentang ketertiban umum di Kota Denpasar. Dimana, dalam pelaksanaan sidang tersebut Hakim PN Denpasar telah memutus vonis dengan hukuman denda sebesar Rp. 2 juta rupian subsider kurungan 7 hari.

“Untuk kasus pidana pencemaran, kerusakan lingkungannya berdasarkan vonis tipiring tsb sedang dikomunikasikan untuk dilimpahkan ke pihak Kepolisian guna diadakan proses penyidikan mengacu UU RI no 32 th 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup,” paparnya.

“Penyidik PPNS Satpol PP kewenangan hanya menangani pelanggaran Perda, Sedangkan untuk penyidikan terkait pelanggaran pidana (UU) kewenangannya berada pada penyidik umum dalam hal ini adalah pihak Kepolisian.,” katanya.

Tindakan ini diambil kata pejabat asal Bangli ini bukan semata mata untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar, tetapi lebih sebagai pembelajaran terhadap kasus kasus yang melalukan pencemaran lingkungan.

“Ini untuk kepentingan bersama bagaimana kita menjaga lingkungan dan nantinya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjaga lingkungan terutama sungai, karena sungai (air red) adalah sebagai sumber kehidupan,” pungkas Sayoga.
(073)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Munas Kagama ke 13 Digelar di Denpasar Bali

    Munas Kagama ke 13 Digelar di Denpasar Bali

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  16  November  2019   Munas Kagama ke 13 Digelar di Denpasar Bali     BALI,  INDEX  –  Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada atau yang sering disebut dengan Kagama, menggelar kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, Bali. Munas yang diselenggarakan pada 15 – 17 November 2019 itu, dibuka […]

  • Kapolda Jabar Sambut Kepulangan 96 Personel Brimob Jabar BKO Polda Papua

    Kapolda Jabar Sambut Kepulangan 96 Personel Brimob Jabar BKO Polda Papua

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 01 Maret 2021   Kapolda Jabar Sambut Kepulangan 96 Personel Brimob Jabar BKO Polda Papua     JAWA  BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 96 personel Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Polda Jabar BKO di Papua akhirnya dapat kembali pulang ke Tanah Pasundan, setelah kurang lebih 8 bulan menjalankan tugas operasi pengamanan daerah rawan dan […]

  • Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen TNI AD : Kasad  Jenderal TNI Dudung Abdurachman, harus punya Imajinasi dan Inovasi

    Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen TNI AD : Kasad  Jenderal TNI Dudung Abdurachman, harus punya Imajinasi dan Inovasi

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  22  November  2021   Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen TNI AD : Kasad  Jenderal TNI Dudung Abdurachman, harus punya Imajinasi dan Inovasi Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Dihadapan Para Pati dan Pamen TNI AD di Aulia Mabesad, Senin (22/11/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan […]

  • Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

    Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  05  Agustus   2025 Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi saat meluncurkan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (5/8/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota […]

  • Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil gagalkan upaya penyelundupan seekor baby orang utan.

    Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil gagalkan upaya penyelundupan seekor baby orang utan.

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kuta, Minggu 24  Maret 2019 Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil gagalkan upaya penyelundupan seekor baby orang utan.   Baby Orang Hutan yang telah dibius diletakkan dalam keranjang di Bandara I Gusti Ngurah Rai.(23/3/2019) BALI, INDEX  –  Upaya penyelundupan seekor bayi Orang Utan berhasil digagalkan Aviation Security Bandara I Gusti Ngurah […]

  • Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 163 Orang

    Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 163 Orang

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  17  April  2021   Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 163 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah signifikan. Berdasarkan data resmi Jumat (16/4) ibu kota Provinsi Bali ini mencatatkan […]

expand_less