Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Menuju New Normal Life, Staf Pelayanan Kantor Desa Kelurahan Gunakan Face Shield

Menuju New Normal Life, Staf Pelayanan Kantor Desa Kelurahan Gunakan Face Shield

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, kamis 28 Mei 2020

 

Menuju New Normal Life, Staf Pelayanan Kantor Desa Kelurahan Gunakan Face Shield

 

BALI,  INDEX  –  Para petugas serta staff Kantor Desa serta Kelurahan di Kota Denpasar yang memberikan pelayanan mulai memakai Alat Pelindung Diri (APD) Face Shield sejak Rabu (27/5) kemarin.

Penggunaan face shield ini sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tingkat desa, kelurahan, dan desa adat dalam percepatan penanganan Covid-19.

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena  membenarkan penerapan pelayanan di Kantor Desa menggunakan Face Shield. Penerapan Perwali PKM menjadi acuan pihaknya mewajibkan pelayanan untuk menggunakan face shield. Hal ini dilakukan untuk melindungi diri mereka dan masyarakat yang memerlukan dari penyebaran Covid-19.

“Ini merupakan himbauan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar untuk menggunakan face shield di dalam memberikan pelayanan. Jadi, ini juga merupakan perlindungan diri sendiri dan pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Made Suena  saat dikonfirmasi di Denpasar-Bali, Kamis (28/5/2020).

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa hingga saat ini vaksinasi terhadap Virus Covid-19 belum ditemukan. Namun demikian, pemerintah harus memastikan bahwa berbagai sektor serta pelayanan harus terus dilaksanakan. Dengan melihat alasan inilah Pemkot Denpasar memilih untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat

Dewa Rai menjelaskan bahwa Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM ini difokuskan pada perlindungan atau dasar hukum bagi satgas untuk melaksanakan pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19.

‘’Jadi dengan PKM ini pencegahan covid 19 tetap berjalan mulai dari tindakan promotive, preventive dan kurative serta pergerakan perekonomian dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menambahkan bahwa PKM merupakan jalan tengah kebijakan saat ini. Dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat, perekonomian harus terus bergerak. Selain itu, pelaksanaan PKM juga memberikan pemahaman bagi masyarakat berkenaan dengan persiapan untuk memasuki kehidupan new normal life atau kehidupan normal baru.

“Jadi mau tidak mau pada saatnya nanti hingga ditemukan vaksin, kita harus siap hidup dan beradaptasi ditengah pandemi Covid-19, sehingga sejak dini harus dibiasakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, selalu menggunakan masker, memperhatikan protokol kesehatan, physical distancing serta menjaga imunitas tubuh dengan baik,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 08 Juli 2023 Renungan  Joger  

  • Denpasar Raih Penghargaan Best City Smart Economy 2019. Sukses Bingkai Inovasi Pengembangan Ekonomi Berbasis Smart City

    Denpasar Raih Penghargaan Best City Smart Economy 2019. Sukses Bingkai Inovasi Pengembangan Ekonomi Berbasis Smart City

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  06  November  2019     Denpasar Raih Penghargaan Best City Smart Economy 2019. Sukses Bingkai Inovasi Pengembangan Ekonomi Berbasis Smart City Foto bersama seusai penganugerahan Best City Smart Economy kepada Kota Denpasar serangkaian Exhibition, Evaluation & Presidential Lecture Gerakan Menuju 100 Smart City 2019 di Balai Sudirman, Jakarta Rabu (6/11/2019).   JAKARTA,  INDEX  […]

  • Penurunan BI-Rate Sebesar  25 bps , Dukung Stabilitas Ekonomi dan UMKM

    Penurunan BI-Rate Sebesar  25 bps , Dukung Stabilitas Ekonomi dan UMKM

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 28 Januari 2025 Penurunan BI-Rate Sebesar  25 bps , Dukung Stabilitas Ekonomi dan UMKM     Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Bank Indonesia (BI) telah mengesahkan kebijakan penurunan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Rabu 16 Januari 2025. Langkah strategis ini […]

  • Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  26  Februari  2022   Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN membantu pelaksanaan kegiatan pemantauan oleh pecalang (petugas keamanan adat di Bali) selama Nyepi yang akan berlangsung pada 3 Maret 2022 mendatang, dengan meminjamkan 15 unit motor listrik dari Total 35 Unit […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  24  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  07  April  2024

expand_less