Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  24  November  2020

 

Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan- di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (24-11-2020).

 

 

BALI,  INDEX  –  Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat  pada Selasa (24/11/2020) .

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga  mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod, tepatnya di simpang Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Subur. Mengingat di wilayah tersebut kasus positif covid 19 cukup tinggi.

“Kami setiap melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona merah atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak. Yang mana Penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhui protokol kesehatan,” jelas Sayoga saat ditemui di sela-sela kegiatan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat  pada Selasa (24/11/2020) .

Adapun hasil dari kegiatan tersebut Sayoga mengaku terjaring 32 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 12 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100ribu. Dan 20 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya.

Sementara , Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pun demikian, hari ini kasus sembuh kembali sukses melampaui jumlah kasus positif Covid-19 harian. Pada Selasa (24/11) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 18 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 13 orang yang tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu seorang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar  masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.

“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 13 orang, kasus sembuh bertambah 18 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Dewa Rai saat ditemui indonesiaexpose.co.id di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (24/11/2020).

Menurutnya,  beragam upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Dengan demikian, secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.693 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.438 orang (93,10 persen), meninggal dunia sebanyak 84 orang (2,27 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 171 orang (4,63 persen).

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” Pungkas Dewa Rai.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan

    Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  22  April  2025 Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk mengevaluasi kinerja triwulan pertama 2025 dan menekankan masalah penegakan hukum pertanahan dan tata ruang. Ketua […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  05  Mei 2024

  • Selama PSBB di Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Janjikan Pemerataan Bansos Untuk Masyarakat

    Selama PSBB di Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Janjikan Pemerataan Bansos Untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bekasi,  Rabu  15  April  2020   Selama PSBB di Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Janjikan Pemerataan Bansos Untuk Masyarakat (foto/ist)   JAWA  BARAT,  INDEX  –   Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menjanjikan pemerataan bantuan sosial bagi masyarakat pra sejahtera selama diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi. Bantuan tersebut akan disalurkan setelah pendataan selesai […]

  • RPJMD 2025–2029 Kabupaten Badung Segera Ditetapkan

    RPJMD 2025–2029 Kabupaten Badung Segera Ditetapkan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  26   Juli  2025 RPJMD 2025–2029 Kabupaten Badung Segera Ditetapkan   Pansus DPRD Badung melakukan finalisasi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029. Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD resmi menuntaskan tahapan finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah […]

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Mangupura , Jumat  3  Maret  2023 Waspada Penularan Virus Rabies : PIDHI Bali ,Fakultas Kedokteran Hewan UNUD dan BKOW  Provinsi Bali turun tangan   Ketua BKOW  Prov. Bali, Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati saat sosialisasi bahaya rabies dan pencegahannya, di Kantor Desa Sibangkaja, Badung, Kamis (2/3/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menseleraskan program pemerintah provinsi […]

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Januari  2022

expand_less