Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  24  Februari  2021

 

Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

 

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Diponegoro pada Rabu (24/2).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 13 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua negatif. “Dalam kegiatan ini sebanyak 13 orang di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di konrfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya positif, maka akan langsung dilakukan swab PCR dan di giring kerumah singgah untuk diisolasi

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kendala yang berarti, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 8 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 6 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak benar.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencapai Tertinggi Akselerasi Vaksin di Kabupaten Bandung

    Pencapai Tertinggi Akselerasi Vaksin di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  16  September  2021    Pencapai Tertinggi Akselerasi Vaksin di Kabupaten Bandung     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Sebagai upaya percepatan vaksinasi di kalangan pelajar, Direktorat Intelejen Keamanan (DitIntelkam) Polda Jabar bersama Polresta Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung, menggelar Gerai Vaksin Presisi di SMAN 1 Majalaya, Kabupaten Bandung pada Rabu 15 September 2021. Dir Intelkam […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  07  September 2023 Renungan  Joger

  • Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎

    Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  21  Oktober  2021   Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), resmi menetapkan delapan tersangka atas kasus sindikat pinjaman online (Pijol). Kedelapan tersangka dengan inisial GT (24), MZ (30), AZ (34), RS (28), AB (23), EA (31), EM […]

  • BPR Kanti Ngelawar  ‘ Ngorte Langsung Bareng Wartawan ’

    BPR Kanti Ngelawar  ‘ Ngorte Langsung Bareng Wartawan ’

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 25 Pebruari 2025 BPR Kanti Ngelawar  ‘ Ngorte Langsung Bareng Wartawan ’   BPR Kanti Ngelawar ‘ Ngorte Langsung Bareng Wartawan ’, dipadu dengan memperingati Hari Pers Nasional 2025, bertempat di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Batu Bulan, Gianyar, Selasa 25 Pebruari 2025.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam suasana yang penuh kehangatan dan semangat […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Banten, Sabtu 10  Mei  2025

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  07  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

expand_less