Sunday , September 14 2025
Home / Bali / Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Denpasar, Kamis 08 Juli  2021

 

Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kini, ASN maupun pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Denpasar wajib menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Mereka menyanyikan lagu Indonesia raya pada pukul 09.00 Wita.

Dimana untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya ini, semua pegawai dipandu dari pengeras suara di masing-masing ruangan.

Saat pukul 09.00 Wita, akan ada pemberitahuan dari pengeras suara di masing-masing ruangan bagi semua pegawai.

Dimana, pemberitahuan ini berisi ajakan kepada seluruh pegawai menghentikan aktivitasnya sejenak.

Kemudian semua pegawai diminta berdiri di dekat meja masing-masing dengan sikap berdiri sempurna.

Setelah itu, barulah lagu Indonesia Raya berkumandang dari pengeras suara.

Semua pegawai pun ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme semua pegawai di seluruh instansi di lingkungan Pemkot Denpasar

“Jadi setiap pukul 09.00 Wita, mereka wajib mengumandangkan lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna,” kata Dewa Rai saat diwawancarai Kamis, 8 Juli 2021.

Dewa Rai mengatakan, kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini telah dimulai sejak tanggal 28 Juni lalu.

“Diharapkan dengan ini, akan semakin meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air ASN maupun pegawai di Denpasar,” tutupnya.

(070)

672

Check Also

Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Sambangi Warga Kota Denpasar Korban Banjir

Denpasar, Sabtu 13  September  2025 Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Sambangi Warga Kota …

indonesiaexpose.co.id

Denpasar , Sabtu  13  September  2025   96