Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 12 Juli 2022

Wayan Koster, Gubenur Bali : RUU Provinsi Bali segera disahkan jadi Undang – Undang

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada, Senin 11 Juli 2022 dan dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta.

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutanya menyampaikan, sudah sejak lama kedatangan Komisi II DPR RI ini ditunggu-tunggu, dan baru sekarang terwujud sesuai dengan harapan dan aspirasi kami di Provinsi Bali, karena Pemerintah Provinsi Bali sangat berharap kepada DPR RI mengenai posisi pemerintah Bali yang masih diatur bersama NTB dan NTT dalam satu Undang – Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Karena itulah, saya selaku Gubernur Bali mengajukan Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian dengan Undang – Undang yang lama,” kata mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Bali jebolan ITB ini lebih lanjut melaporkan sektor pariwisata sangat rentan terhadap faktor eksternal seperti adanya pandemi Covid-19 yang telah ikut memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Bali yang tercatat sepanjang sejarah.

Atas hal itulah, mantan Peneliti Balitbang Depdikbud Republik Indonesia Tahun 1988 sampai 1994 ini melakukan langkah preventif melalui kebijakan baru di Pemerintah Provinsi Bali dengan mengeluarkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang bertujuan untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan memiliki 6 pilar sektor unggulan. Yaitu, 1) Sektor Pertanian dalam arti luas dengan Sistem Pertanian Organik; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; 4) Sektor IKM, UMKM, dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata.

“Keenam sektor ini telah dijadikan contoh dan dokumen transformasi ekonomi nasional oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Ke depan, kata Wayan Koster bahwa perekonomian Bali akan betul-betul mengandalkan sumber daya alam dan tradisi yang ada serta keunggulan sumber daya manusianya sesuai prinsip Trisakti Bung Karno yaitu, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Gubenur Koster memaparkan, seperti saat ini, kami telah mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada produk lokal Bali mulai adanya :

  1. ) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali
  2. ) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
  3. ) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali
  4. ) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali
  5. ) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali

Mengenai promosi garam tradisional lokal Bali yang terus digencarkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Wayan Koster menyampaikan aspirasi terhadap Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium yang menghambat penjualan garam tradisional lokal Bali.

“ Ini tidak produktif, karena saat ini Kita malah mengimpor garam, sehingga atas hal itulah Saya mengeluarkan Surat Edaran Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali agar garam lokal Bali bisa beredar di minimarket, pasar modern hingga swalayan,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menegaskan berdasarkan kebijakan tersebutlah IKM/UMKM di Bali mengalami peningkatan penjualan.

Selanjutnya, Gubernur Bali juga membahas mengenai minuman tradisional lokal Bali yaitu arak Bali yang saat ini telah berkembang pesat, karena mendapat ijin dari BPOM dan Pita Cukai.

“Jadi saya mohon regulasi yang berkaitan dengan kearifan lokal dan produk lokal agar diperhatikan agar mampu menjadi sumber pendapatan dan daerah serta mampu berdaya saing, karena kami di Bali tidak punya sumber emas, tambang dan lainnya, sehingga menurut kami budaya yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat,” jelas Wayan Koster yang tercatat telah menyelesaikan Peraturan Undang – Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan perjuangannya di dalam menangani masalah Reforma Agraria di Pulau Dewata yang tercatat telah berhasil menuntaskan: 1) Konflik Agraria sejak tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada tanggal 18 Mei 2021 dan berlanjut pada tanggal 22 September 2021; 2) Konflik Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas, namun sukses dituntaskan pada tanggal 30 Mei 2022; dan 3) Konflik Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung yang terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya, dan tuntas diselesaikan pada tanggal 19 Juni 2022.

Sementara Ketua Tim Reses Kunjungan Komisi II DPR RI yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam kunjungan kerjanya menyampaikan kegiatan ini dilakukan merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI untuk menampung aspirasi Pemerintah Daerah dan masyarakat, khususnya terkait pemerintahan, pelayanan publik dan birokrasi, serta permasalahan pertanahan.

“Kami juga menegaskan saat ini RUU Provinsi Bali sudah tidak ada masalah dan akan segera diketok (disahkan, red), karena secara umum sudah memenuhi syarat untuk disahkan menjadi Undang – Undang,” tandas Junimart Girsang. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes

    Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Januari  2023 Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa foto bersama usai membuka seminar ilmiah rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alat Wiradana dan […]

  • Walikota Denpasar Jaya Negara Menerima Studi Banding Bupati Kabupaten Belu terkait Percepatan Elektronifikasi

    Walikota Denpasar Jaya Negara Menerima Studi Banding Bupati Kabupaten Belu terkait Percepatan Elektronifikasi

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 24  Februari  2023 Walikota Denpasar Jaya Negara Menerima Studi Banding Bupati Kabupaten Belu terkait Percepatan Elektronifikasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kota Denpasar sebagai tujuan pariwisata dengan keunikan berbagai seni budayanya berhasil mengembangkan dan mempercepat pelayanan secara elektronifikasi atau digitalisasi. Atas keberhasilan ini, Kota Denpasar menerima kunjungan studi banding dari Bupati Belu dr. […]

  • Polres Gianyar Dukung Program Pemerintah, Gelar Gerai Vaksin Presisi

    Polres Gianyar Dukung Program Pemerintah, Gelar Gerai Vaksin Presisi

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 30 Juni 2021   Polres Gianyar Dukung Program Pemerintah, Gelar Gerai Vaksin Presisi     Bali, indonesiaexpose.co.id – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran di Polda, Polres dan Polsek untuk membuka gerai vaksin presisi guna memfasilitasi masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19. Dan juga serangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-75, […]

  • Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Direktorat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali : Tahun 2023 ini, Alokasi Belanja Negara di Bali Capai Rp 21,87 Triliun Lebih

    Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Direktorat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali : Tahun 2023 ini, Alokasi Belanja Negara di Bali Capai Rp 21,87 Triliun Lebih

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 25 Januari 2023 Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Direktorat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali : Tahun 2023 ini, Alokasi Belanja Negara di Bali Capai Rp 21,87 Triliun Lebih   Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, gelar Konferensi Pers APBN Kita Regional Bali , Rabu (25/01/2023) di Renon. Bali, indonesiaexpose.co.id –  Pada tahun 2023 ini alokasi belanja negara […]

  • Kasek SD 6 Ubung Bantah Pemkot Cueki Penanganan Senderan Longsor di SDN 6 Ubung, Kordinasi Dengan BWS Telah Dilaksanakan Sejak 2016

    Kasek SD 6 Ubung Bantah Pemkot Cueki Penanganan Senderan Longsor di SDN 6 Ubung, Kordinasi Dengan BWS Telah Dilaksanakan Sejak 2016

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  Pebruari  2020   Kasek SD 6 Ubung Bantah Pemkot Cueki Penanganan Senderan Longsor di SDN 6 Ubung, Kordinasi Dengan BWS Telah Dilaksanakan Sejak 2016 Kasek SDN 6 Ubung Ni Luh Putu Sri Gunawati   BALI,  INDEX  –  Senderan Tukad Badung yang berlokasi di belakang SDN 6 Ubung kembali mengalami longsor pada Jumat […]

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 13 Desember 2022 Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar  Mengukuhkan  Pengurus  KTNA  Tingkat  Kecamatan  Se-Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar melantik sekaligus mengukuhkan pengurus KTNA tingkat kecamatan se-Kabupaten Bangli yang dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangli, Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli, Ketua KTNA Provinsi Bali, Ketua […]

expand_less