Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  29  April  2025

Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

 

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok/vel (hms)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing yang kembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Ia mengatakan, kegiatan eksploitasi sumber daya laut dari pihak asing merupakan pelanggaran kedaulatan negara bagi Indonesia.

“Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedaulatan negara Indonesia harus dijaga,” ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, (29/4/2025).

Seperti diketahui, kapal asal Vietnam kedapatan tengah mencuri ikan di perairan Indonesia saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) sedang menjalankan operasi terpadu di sekitar Kepulauan Natuna pada Senin, (14/4) lalu.

Kapal-kapal asing itu terpantau secara bebas menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Dua kapal dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) juga didapati mengoperasikan alat tangkap trawl atau pukat Harimau yang merusak ekosistem laut.

Puan menegaskan, penggunaan alat tangkap trawl dapat mengancam kondisi laut Indonesia. “Penggunaan alat tangkap trawl bukan hanya melanggar hukum Indonesia, tetapi juga menghancurkan ekosistem laut jangka panjang,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Terumbu karang rusak, habitat ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terancam. Ini bukan kejahatan ekonomi semata, melainkan juga kejahatan ekologis,” sambung Puan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua kapal, terdapat kurang lebih 4.500 kilogram muatan ikan campur serta 30 orang anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.

KKP menyebut, kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), dan Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1), jo pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.

KKP juga memprediksi, kerugian negara akibat pencurian ikan oleh kapal asing itu mencapai Rp 152,8 miliar, yang dihitung dari hasil tangkapan ikan setelah terkena razia petugas.

Puan pun mendesak kementerian/lembaga terkait, khususnya KKP serta TNI AL untuk bersikap tegas menindak kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Ia juga mendorong agar dukungan terhadap nelayan lokal semakin diperkuat, termasuk bantuan armada tangkap hingga jaminan pasar hasil tangkapannya.

“Nelayan Natuna selama ini sudah bertahan di tengah berbagai tekanan cuaca ekstrem, keterbatasan fasilitas, hingga minimnya subsidi bahan bakar. Kini mereka juga harus menghadapi kenyataan bahwa laut tempat mereka menggantungkan harapan justru dieksploitasi oleh kapal asing,” papar Puan.

Atas kejadian ini, mantan Menko PMK itu menilai diperlukan penguatan sistem pengawasan laut melalui teknologi satelit dan integrasi lintas institusi yang terdiri dari Bakamla, TNI AL, dan KKP. Menurut Puan, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan reaksi pasca kejadian tanpa adanya antisipasi.

“Pencegahan adalah kunci. Tidak bisa lagi kita menunggu kejadian serupa terulang lagi,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan juga mempertanyakan keamanan maritim terkait penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan negara lain. Ia menyebut, kehadiran militer Indonesia perlu diperkuat guna menghadapi potensi konflik sumber daya maupun lalu lintas kapal asing di wilayah ZEE.

Puan pun menekankan pentingnya tindakan tegas dan terkoordinasi antara berbagai lembaga pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia di perairan Natuna Utara.

“Kedaulatan harus ditegakkan melalui tindakan nyata, terutama di wilayah perbatasan yang rawan seperti Natuna,” tutup Puan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMARTFREN Perluas Jaringan 3x Lebih Luas : Di Gianyar, Klungkung dan Karangasem

    SMARTFREN Perluas Jaringan 3x Lebih Luas : Di Gianyar, Klungkung dan Karangasem

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  11 Oktober 2025.   SMARTFREN Perluas Jaringan 3x Lebih Luas : Di Gianyar, Klungkung dan Karangasem     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT. XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi memperluas jangkauan jaringan data 4G LTE dan VoLTE ke Kabupaten Gianyar, Klungkung dan Karangasem Bali. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen SMARTFREN untuk […]

  • Perumda  Bhukti  Praja  SewakaDarma

    Perumda  Bhukti  Praja  SewakaDarma

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 12  Mei  2021   Perumda  Bhukti  Praja  SewakaDarma  

  • Pemkot Denpasar Raih Penghargaan IGA Tahun 2024 Dari Kemendagri RI.

    Pemkot Denpasar Raih Penghargaan IGA Tahun 2024 Dari Kemendagri RI.

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 05  Desember  2024 Pemkot Denpasar Raih Penghargaan IGA Tahun 2024 Dari Kemendagri RI.   Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan dari Tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri RI pada acara Anugerah IGA Tahun 2024 di Hotel Mercure Surabaya, Kamis (5/12/2024). Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan […]

  • Capaian Nilai MCP Pemkot Denpasar di Apresiasi KPK RI, Walikota Jaya Negara Terima Penghargaan Pencegahan Korupsi Serangkaian Hakordia

    Capaian Nilai MCP Pemkot Denpasar di Apresiasi KPK RI, Walikota Jaya Negara Terima Penghargaan Pencegahan Korupsi Serangkaian Hakordia

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Desember  2023 Capaian Nilai MCP Pemkot Denpasar di Apresiasi KPK RI, Walikota Jaya Negara Terima Penghargaan Pencegahan Korupsi Serangkaian Hakordia   Walikota Jaya Negara menerima Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang pencegahan dari KPK RI, diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (21/12/2023) di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. […]

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Agustus  2020

  • Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD

    Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Buleleng, Rabu  27  Agustus  2025 Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD   Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di acara peluncuran PLTS Atap di Desa Banjarasem, Kec.Seririt, Kab.Buleleng, Rabu (27/8/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir […]

expand_less