Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
- visibility 91
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Selasa 09 September 2025
Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat bersama stakeholder terkait bahas soal permasalahan tata ruang di Bali yang berlangsung di Gedung DPRD Bali
Bali, indonesiaexpose.co.id – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin yang telah dikeluarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil setelah munculnya berbagai temuan terkait izin bermasalah, termasuk pembangunan di kawasan terlarang, penyalahgunaan izin usaha, hingga pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan tata ruang dan perlindungan aset daerah.
Pansus TRAP DPRD Bali menyatakan, evaluasi ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan. “Kami ingin memastikan bahwa OPD bekerja sesuai aturan. Jika ada penyimpangan dalam proses penerbitan izin, akan kami tindaklanjuti dengan tegas,” ujarnya.
Dalam rapat bersama OPD terkait, Pansus TRAP juga menekankan perlunya sinergi antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan untuk mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Perizinan adalah pintu masuk pengelolaan tata ruang dan aset daerah. Karena itu, setiap izin harus benar-benar diawasi agar tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah,” tambah anggota Pansus.
DPRD Bali berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perizinan di Bali, memperkuat pengawasan terhadap investor, termasuk Warga Negara Asing (WNA), serta menjaga keberlanjutan pembangunan sesuai visi tata ruang daerah.
Hadir dalam Rapat pansus tersebut , I Made Supartha, S.H.,M.H. ketua Pansus, Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama , Sekretaris Pansus Putu Diah Pradnya Maharani, Dr Somvir, I Nyoman Suwitra, I Gede Harja Astawa, Wayan Gunawan, dan anggota lainnya.Turut hadir pula dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Bali yang membidangi tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, pariwisata, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(080)
- Penulis: Admin
