Pura Masuk SHGB, Rakyat Soroti Sikap Eksekutif Bali !
- account_circle 080
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 64
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Kamis 21 Mei 2026
Pura Masuk SHGB, Rakyat Soroti Sikap Eksekutif Bali !

Ketua Pusat Studi Veda dan Dharma, Ida Bagus Nugraha.
Bali, indonesiaexpose.co.id — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus KEK Kura-Kura Bali yang di kelola PT. Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan, Denpasar, kembali memantik perhatian publik.
Di tengah sorotan terhadap persoalan lingkungan pembabatan hutan mangrove,tukar guling fiktif, tata ruang, hingga keberadaan pura yang disebut masuk dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kawasan proyek, masyarakat kini mulai mempertanyakan arah keberpihakan politik sejumlah elite serta sikap Fraksi Golkar di Bali.
Perdebatan publik semakin menguat setelah beredarnya foto pertemuan sejumlah anggota DPRD Bali bersama Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya. Pertemuan tersebut memicu reaksi masyarakat yang mempertanyakan sikap Fraksi Golkar dan komitmen wakil rakyat dalam menjaga kepentingan Bali.
Sorotan tajam datang dari Ketua Pusat Studi Veda dan Dharma, Ida Bagus Nugraha. Ia menilai publik berhak meminta pertanggungjawaban moral dan politik dari para anggota legislatif.
Menurutnya, masyarakat kini mempertanyakan apakah para wakil rakyat masih memiliki kebijaksanaan dan keberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek strategis yang dinilai berdampak besar bagi lingkungan dan ruang suci umat Hindu di Bali.


Ida Bagus Nugraha bahkan menyinggung adanya potensi “Pengkhianatan terhadap Bali” apabila para pemimpin hanya berpihak pada kepentingan materi, kekuasaan, dan relasi bisnis semata.
Ia menegaskan, pemimpin Bali seharusnya memiliki visi kuat untuk memuliakan tanah Bali dan menjaga nilai-nilai budaya serta spiritual yang menjadi identitas Pulau Dewata.
Polemik juga semakin sensitif setelah muncul tudingan adanya kawasan pura yang masuk dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB proyek, disertai isu pembatasan aktivitas sembahyang masyarakat Hindu.
Ida Bagus Nugraha menyebut seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, sulinggih, harus bersuara dan mengambil sikap tegas.
Ia juga mempertanyakan keberanian DPRD Bali dalam menghadapi kekuatan modal besar demi menjaga lingkungan dan nilai sakral Bali.
Menurutnya, konsep Tri Hita Karana harus menjadi landasan utama pembangunan Bali, bukan semata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.
Hingga saat ini, polemik KEK Kura-Kura Bali masih terus bergulir dan menjadi perhatian luas masyarakat Bali, terutama terkait isu lingkungan, keberadaan mangrove, serta perlindungan kawasan suci dan budaya lokal.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: Siregar
- Sumber: tim Index
