Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Desak DPRD Bali Segera Paripurnakan Rekomendasi BTID dan Serahkan ke Gubernur

Pansus TRAP Desak DPRD Bali Segera Paripurnakan Rekomendasi BTID dan Serahkan ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 18 Juni  2026

Pansus TRAP Desak DPRD Bali Segera Paripurnakan Rekomendasi BTID dan Serahkan ke Gubernur

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Polemik tindak lanjut rekomendasi  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali  terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki babak baru. Meski rekomendasi hasil pengawasan Pansus telah diserahkan dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026, hingga kini dokumen tersebut belum dibawa ke rapat paripurna.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., bersama Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, mendesak pimpinan DPRD Provinsi Bali agar segera menjadwalkan rapat paripurna guna membacakan dan mengesahkan rekomendasi tersebut sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

Dewa Nyoman Rai menegaskan, mekanisme tersebut telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan maupun Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Menurutnya, laporan Pansus tidak cukup hanya disampaikan kepada pimpinan DPRD, tetapi wajib dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh keputusan lembaga.

“Rekomendasi Pansus BTID sudah kami serahkan kepada pimpinan DPRD. Sesuai ketentuan, tahapan berikutnya adalah dibacakan dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Gubernur Bali untuk ditindaklanjuti,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir yang juga ketua Fraksi Nasdem dan Demokrat DPRD Bali ini  menilai percepatan pelaksanaan paripurna penting dilakukan agar hasil pengawasan DPRD terhadap kawasan BTID memiliki kekuatan politik dan administratif yang jelas.

Ketentuan mengenai laporan Panitia Khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Sementara secara khusus, Tata Tertib DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 pada Pasal 67 ayat (1) dan ayat (2) mengatur bahwa laporan akhir Pansus terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian diserahkan dan dibacakan oleh pimpinan Pansus dalam rapat paripurna.

Desakan Pansus TRAP ini muncul di tengah besarnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan pengembangan kawasan BTID di Serangan. Pansus berharap rekomendasi yang telah disusun dapat segera memperoleh keputusan DPRD sehingga dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengambil langkah lanjutan terhadap pengelolaan kawasan tersebut.

Pansus TRAP berharap rekomendasi yang telah disusun dapat segera memperoleh keputusan DPRD sehingga menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengambil langkah lanjutan terhadap pengembangan kawasan tersebut.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doakan Kerahayuan Jagat, Bupati Sanjaya Melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Punduk Dawa

    Doakan Kerahayuan Jagat, Bupati Sanjaya Melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Punduk Dawa

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu   25   Januari  2023 Doakan Kerahayuan Jagat, Bupati Sanjaya Melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Punduk Dawa     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama jajaran Pemkab Tabanan melaksanakan persembahyangan sradha bhakti Penganyar di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di […]

  • KPP Pratama Gianyar Cegah Korupsi Dengan ZIWBK

    KPP Pratama Gianyar Cegah Korupsi Dengan ZIWBK

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 17  Juli  2021   KPP Pratama Gianyar Cegah Korupsi Dengan ZIWBK     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kebijakan pemerintah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) berdampak pada seluruh sektor kegiatan masyarakat. Selama waktu PPKM seluruh lapisan masyarakat harus mematuhi dan melaksanakan aturan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021. […]

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09  Februari 2023 Bekerjasama dengan Dinkes, Diskominfos Bali Fasilitasi Booster-2 untuk Media dan Masyarakat Umum     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali mengadakan vaksinasi massal kepada staf, rekan media dan masyarakat umum bertempat di Ruang Rapat Sandat Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Kamis, 9 Pebruari 2023. Dewa Rai […]

  • Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

    Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  April  2024 Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.   Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari […]

  • Wujudkan Taat Administrasi bagi WNA, Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu

    Wujudkan Taat Administrasi bagi WNA, Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  September  2021   Wujudkan Taat Administrasi bagi WNA, Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan pendataan terhadap WNA yang tinggal di Denpasar. Hal ini dilakukan guna mewujudkan taat adiministrasi bagi WNA yang menetap dalam jangka waktu yang lama di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  Desember  2024 Renungan  Joger

expand_less