Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  01  Juli  2019

 

Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa

BALI,  INDEX  –  Program pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Implementasi Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dilaksanakan tidak hanya untuk toko modern dan pusat perbelanjaan tetapi juga sampai ke pasar tradisional dan usaha kecil lainnya. Hal ini mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh sampah plastik sangatlah berbahaya.

” Sampah plastik diketahui sulit terurai di alam dan dapat terurai menjadi mikroplastik yang berbahaya bagi biota laut apabila termakan sehingga pada akhirnya juga dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Terlebih lagi, Kota Denpasar merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga upaya pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik dapat mendukung terwujudnya sapta pesona Kota Denpasar,” kata Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat di temui di Denpasar Minggu (30/6/2019).

Putra Wirabawa menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pendataan dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar pada bulan Mei-Juni 2018 diperoleh bahwa rata-rata penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar mencapai 1.086.114 lembar/bulan, sehingga diperkirakan dalam setahun peredaran kantong plastik tersebut mencapai 13.033.368 lembar.

Karenanya, dari penerapan Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam pengurangan penggunaan plastik dan sampah plastik di Kota Denpasar.

“Tentunya kami berharap dapat efektif dalam mendukung pengurangan penggunaan sampah plastik dan kantong plastik di Kota Denpasar,” jelas pria yang akrab disapa Gustra ini.

Berdasarkan hasil monev pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar pada bulan Februari 2019 dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan, diketahui bahwa pada Bulan Januari 2019 terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern dan pusat perbelanjaan yang sangat signifikan yaitu sebesar 99.15% atau kurang lebih 12.903.034 lembar jika dibandingkan dengan data penggunaan sampah plastik Tahun 2018 lalu.

Kemudian setelah dilakukan pendataan ulang pada bulan Mei 2019, kembali terjadi penurunan persentase penggunaan kantong plastik untuk periode bulan Februari s/d April 2019. Persentase penurunan bertambah mencapai 99,60% atau sekitar 12.981.234 lembar jika dibandingkan dengan data pemakaian kantong plastik pada tahun 2018 atau sebelum Perwali Nomor 36 Tahun 2018 diberlakukan.

Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga telah mengeluarkan Instruksi Walikota Denpasar No. 1 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah yang mengatur pengurangan sampah termasuk sampah plastik sampai ke tingkat pasar tradisional dan usaha kegiatan lainnya di Kota Denpasar.

“Sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional secara rutin dilaksanakan oleh Tim Pengurangan Sampah Plastik Pemerintah Kota Denpasar bersama Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) yang disertai dengan pembagian tas ramah lingkungan,” paparnya.

Melalui penerapan Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 dan Instruksi Walikota Denpasar No. 1 Tahun 2018 ini lanjut Gustra, volume penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional dan kegiatan usaha lainnya di Kota Denpasar telah mengalami penurunan dengan persentase penurunan masing-masing sebesar 54,26% untuk pasar tradisional dan 86,27% untuk usaha lainnya yang berada di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar.

“Dari data survei ini dapat kami sampaikan bahwa sejak Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini diterapkan, andilnya sangat efektif dalam pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar,” kata Gustra.

” Selain penerapan Perwali, juga turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama pengurangan sampah plastik dengan para pemangku kepentingan seperti komunitas peduli lingkungan, pihak pelaku usaha, instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, siswa sekolah, dan masyarakat Kota Denpasar yang dilaksanakan serangkaian dengan pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni,” pungkasnya,

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali,Senin 18 Juli 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  19  April 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Ajak Pasemetonan Pasek Solid Menjaga Alam, Manusia, dan Budaya Bali di HUT Ke-70 MGPSSR     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) yang sekarang sudah berusia 70 Tahun untuk solid bersama seluruh masyarakat Bali di dalam […]

  • Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

    Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  April  2024 Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melepas keberangkatan 450 orang warga Kota Denpasar, peserta program mudik gratis jelang Hari Raya Lebaran 1445 Hijriah. Program mudik yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Dewata Bali dengan […]

  • A.A.Ngurah Gede Widiada : Wakil Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Bali, Optimis capai target kursi Legislatif disemua tingkatan

    A.A.Ngurah Gede Widiada : Wakil Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Bali, Optimis capai target kursi Legislatif disemua tingkatan

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Februari  2023 A.A.Ngurah Gede Widiada : Wakil Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Bali, Optimis capai target kursi Legislatif disemua tingkatan   Wakil Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Bali Anak Agung Ngurah Gede Widiada bersama Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar Dewa Nyoman Budiasa bersama di acara Pendidikan politik dengan tema “Meningkatkan Indeks Demokrasi Bangsa […]

  • Siap Kelola Basecamp dan Co – Working Space , PLN Gandeng Yowana Manfaatkan Lahan Terbuka Rumah BUMN Denpasar

    Siap Kelola Basecamp dan Co – Working Space , PLN Gandeng Yowana Manfaatkan Lahan Terbuka Rumah BUMN Denpasar

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 12  Juli 2022 Siap Kelola Basecamp dan Co – Working Space , PLN Gandeng Yowana Manfaatkan Lahan Terbuka Rumah BUMN Denpasar (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) segera wujudkan Rumah BUMN Denpasar sebagai basecamp generasi millennials dan co-working space demi memberikan ruang berkarya untuk menciptakan inisiator – inisiator muda masa kini […]

  • Bappebti Perketat Pengawasan Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar

    Bappebti Perketat Pengawasan Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  29  Juli  2022   Bappebti Perketat Pengawasan Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko (foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto serta terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan bertransaksi […]

expand_less